Gunung Kuda Bebas Tambang, Gebrakan Dedi Mulyadi Patut Diacungi Jempol!

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 1 Juni 2025 - 02:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imbas Longsor Maut, Penambangan Gunung Kuda Cirebon Ditutup Permanen oleh Gubernur Dedi Mulyadi

Cirebon – Setelah tragedi longsor yang menewaskan 14 orang, aktivitas penambangan di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kabupaten Cirebon, resmi ditutup permanen. Keputusan tegas ini diambil langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebagai respons cepat terhadap insiden memilukan yang terjadi.

Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan penutupan total operasional tambang tersebut saat meninjau langsung lokasi longsor di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, pada Sabtu, 31 Mei 2025. “Semuanya tadi malam sudah ditutup. Tidak akan saya buka lagi. Tadi malam kami sudah mengeluarkan sanksi administrasi dalam bentuk pencabutan izin tambang ini,” tegas Dedi, menggarisbawahi komitmennya untuk tidak lagi mengizinkan aktivitas serupa di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Prabowo Bertemu Putin, Bahas Apa? Ini yang Perlu Kamu Tahu

Penutupan aktivitas penambangan di Gunung Kuda ini dipastikan akan bersifat permanen. Keputusan krusial tersebut diambil Dedi sebagai respons terhadap longsor dahsyat yang terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025. Lebih lanjut, ia menambahkan, “Kami langsung memberikan sanksi berupa pencabutan Izin Usaha Penambangan (IUP) terhadap pengelola,” sebagai langkah konkret menindak tegas pihak yang bertanggung jawab.

Meskipun pengelola penambangan memiliki Izin Usaha Penambangan (IUP) yang berlaku dari November 2020 hingga Oktober 2025, Gubernur Dedi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan lagi memberikan kewenangan untuk melanjutkan aktivitas di Gunung Kuda. “Jadi moratorium dilihat ketika melakukan perizinan. Izin yang habis tidak akan kita perpanjang,” jelas Dedi. Ia juga menyoroti bahwa tragedi ini terjadi meskipun Dinas Sumber Daya Mineral (SDM) Provinsi Jawa Barat telah beberapa kali melayangkan surat peringatan mengenai potensi bahaya dari pengelolaan tambang tersebut.

Baca Juga :  Nasib UKT dan Beasiswa KIP Kuliah di Tengah Efisiensi Anggaran Prabowo

Sementara itu, upaya pencarian korban terus dilakukan oleh tim gabungan di lokasi. Hingga laporan ini ditulis, petugas masih berupaya menemukan korban yang diduga masih tertimbun material longsor. Tercatat, 14 korban meninggal dunia telah berhasil dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga. Selain itu, sejumlah korban luka-luka masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit dan puskesmas Dukupuntang, memastikan mereka mendapatkan penanganan medis yang diperlukan.

Berita Terkait

Habibie Beri Abolisi & Amnesti: Siapa Saja Penerimanya?
Bebas Hasto & Tom Lembong: Benarkah Ada Motif Politik?
Guru Besar UPN ‘Sentil’ Amnesti Hasto & Tom Lembong!
Amnesti & Abolisi: Tom Lembong, Hasto, dan Daftar Nama Lainnya!
Megawati Sekjen PDIP Lagi? Usul Pemakzulan Gibran Mencuat!
Megawati Zikir Malam: Ada Nama Hasto? Ini Faktanya!
Abolisi Kontroversial: Daftar Lengkap dari Soekarno Sampai Prabowo!
Bendera One Piece Bikin Geger! Polisi Ancam Warga?

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 20:10 WIB

Habibie Beri Abolisi & Amnesti: Siapa Saja Penerimanya?

Minggu, 3 Agustus 2025 - 16:32 WIB

Bebas Hasto & Tom Lembong: Benarkah Ada Motif Politik?

Minggu, 3 Agustus 2025 - 13:51 WIB

Guru Besar UPN ‘Sentil’ Amnesti Hasto & Tom Lembong!

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Amnesti & Abolisi: Tom Lembong, Hasto, dan Daftar Nama Lainnya!

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:37 WIB

Megawati Sekjen PDIP Lagi? Usul Pemakzulan Gibran Mencuat!

Berita Terbaru

health

Tragis! Pria India Tewas di Gym Saat Latihan Keras

Minggu, 3 Agu 2025 - 21:34 WIB

Public Safety And Emergencies

GT500: Fakta Pesawat Jatuh di Bogor, Tewaskan Pilot!

Minggu, 3 Agu 2025 - 21:20 WIB

Uncategorized

Fajar Adriyanto: Pilot F-16 Gugur dalam Kecelakaan Pesawat Latih

Minggu, 3 Agu 2025 - 20:45 WIB

politics

Habibie Beri Abolisi & Amnesti: Siapa Saja Penerimanya?

Minggu, 3 Agu 2025 - 20:10 WIB