Gugatan PHP Pilwako Tomohon 2024 Ditolak,Ini Pertimbangan Hukum Majelis Hakim MK

- Penulis

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBUNMANADO.CO.ID, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) yang diajukan pasangan Wenny Lumentut-Michael Mait (WLMM).

Majelis Hakim MK membacakan putusan dalam sidang, Selasa (4/2/2025). 

Majelis hakim yang diketuai Suhartoyo memberikan pertimbangan hukum terkait dalil yang diajukan WLMM.

Terkait mobilisasi ASN oleh pihak terkait, yakni calon wali kota petahana, Caroll Senduk sudah ditindaklanjuti Bawaslu Tomohon. 

“Hal itu tidak dapat disimpulkan sebagai menguntungkan pihak terkait karena tidak signifikan,” kata hakim. 

Baca Juga :  DPR Sahkan RUU Minerba Jadi Undang Undang Hari Ini

Kemudian, mutasi pejabat oleh Caroll Senduk juga sudah dilaporkan ke Bawaslu dan sudah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). 

Lalu, penggunaan fasilitas, tidak terdapat laporan di Bawaslu.

Sedangkan dugaan politik uang tidak terdapat laporan dan temuan Bawaslu.

Korelasi pemberian dengan konversi suara tidak ada.

Mahkamah tidak mendapat keyakinan dalil pemohon dan tidak beralasan untuk menunda keberlakuan Pasal 158 UU Pilkada terkait ambang batas perolehan suara. 

Baca Juga :  ICW Kritik Wacana Mantan Presiden Menjadi Pengawas Danantara

Amar putusannya, mahkamah mengabulkan eksepsi termohon (KPU Tomohon) dan pihak terkait tentang kedudukan hukum pemohon.

Mahkamah menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk selain dan selebihnya.

“Dalam pokok permohonan, permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ujar hakim.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait

Prabowo Subianto Hadiri Hardiknas Bogor: Luncurkan Program Pendidikan Baru
Prabowo Subianto Janjikan Satgas PHK dan Gelar Pahlawan Marsinah untuk Buruh
Prabowo Subianto Usul Marsinah Jadi Pahlawan Nasional: Tanggapan di Depan Buruh
May Day: Gubernur Riau Tingkatkan Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Prabowo Subianto: Empat Kekalahan Pilpres, Dukungan Buruh Tetap Kuat
Syarat Bansos Vasektomi Usulan Dedi Mulyadi: Prosedur dan Kontroversinya
Alasan Prabowo: Outsourcing Tidak Dihapus Total, Ini Pertimbangannya!
Prabowo Bercanda Lepas dengan Kapolri dan Panglima TNI saat Peringatan Hari Buruh

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 10:27 WIB

Prabowo Subianto Hadiri Hardiknas Bogor: Luncurkan Program Pendidikan Baru

Jumat, 2 Mei 2025 - 08:20 WIB

Prabowo Subianto Janjikan Satgas PHK dan Gelar Pahlawan Marsinah untuk Buruh

Jumat, 2 Mei 2025 - 05:31 WIB

Prabowo Subianto Usul Marsinah Jadi Pahlawan Nasional: Tanggapan di Depan Buruh

Kamis, 1 Mei 2025 - 22:47 WIB

May Day: Gubernur Riau Tingkatkan Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

Kamis, 1 Mei 2025 - 22:39 WIB

Prabowo Subianto: Empat Kekalahan Pilpres, Dukungan Buruh Tetap Kuat

Berita Terbaru