Google Diperiksa Kejagung! Kasus Chromebook Bikin Geger, Ini Penyebabnya

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 27 Juni 2025 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Google dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menunjukkan keseriusannya dalam mengusut tuntas dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022. Dalam pengembangan kasus yang menyedot perhatian publik ini, Kejagung berencana memanggil dan memeriksa pihak Google, perusahaan teknologi raksasa global.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Google merupakan langkah krusial. Hal ini tidak terlepas dari keterkaitan erat Google dengan pengadaan laptop Chromebook yang menjadi inti dari dugaan tindak pidana korupsi tersebut. “Khususnya dalam konteks pengadaan. Karena kalau kita lihat pengadaan apa sih? Ini kan pengadaan Google Chromebook. Tentu itu sangat berkaitan dengan itu,” tegas Harli di Kejagung, seperti dikutip Jumat (27/6/2025).

Baca Juga :  Google Siapkan Mode PC Android: Saingi Samsung DeX?

Lebih lanjut, Harli mengungkapkan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan seluruh fakta hukum terkait perkara yang melibatkan era Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu dapat terungkap secara terang benderang. Pihak penyidik Kejagung sebelumnya telah melayangkan surat panggilan kepada Google, namun kehadiran mereka belum dapat dipenuhi. Oleh karena itu, diperkirakan pemeriksaan terhadap Google akan dijadwalkan pada pekan depan. “Namun kapan dan bagaimana saya kira nanti perlu kita konfirmasi kepada penyidik untuk memastikan,” tambah Harli.

Kasus dugaan korupsi ini berawal dari rencana Kemendikbudristek untuk mengadakan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bagi jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA, dengan laptop Chromebook sebagai salah satu perangkat utamanya. Perangkat ini sempat menjalani uji coba pada era Mendikbud Muhadjir Effendy. Namun, berdasarkan hasil uji coba tersebut, laptop Chromebook dinilai kurang efektif lantaran kinerja optimalnya sangat bergantung pada ketersediaan jaringan internet yang stabil.

Baca Juga :  Kasus Duta Palma: Kejagung Sita Aset Rp 6,8 Triliun dan Valas

Kenyataan pahitnya, pemerataan akses internet di Indonesia kala itu masih menjadi tantangan besar. Meskipun demikian, Kemendikbudristek di bawah kepemimpinan Nadiem Makarim tetap melanjutkan proses pengadaan barang berupa Chromebook. Keputusan ini kemudian memicu kecurigaan Kejagung, yang menilai adanya dugaan pemufakatan jahat dalam proyek pengadaan alat TIK senilai fantastis Rp9,9 triliun tersebut.

Berita Terkait

Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi
Setoran Haram Haji Khusus: KPK Ungkap Kongkalikong Pengusaha & Kemenag
PBB Naik Bikin Gaduh? Ini Daftar Daerah yang Bergejolak!
BSI Buka Blokir Rekening Yayasan Cholil Nafis, Ketua MUI
UMK 2026: Buruh Desak Kenaikan 10,5 Persen!
Pertumbuhan Ekonomi Dipertanyakan, Indef Minta Pemerintah Buka Data!
Airlangga Klaim: Ekonomi RI Tertinggi di ASEAN, Benarkah?
Konsumsi Rumah Tangga Naik 4,97%! BPS Ungkap Pemicunya.

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:22 WIB

Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:38 WIB

Setoran Haram Haji Khusus: KPK Ungkap Kongkalikong Pengusaha & Kemenag

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:14 WIB

PBB Naik Bikin Gaduh? Ini Daftar Daerah yang Bergejolak!

Senin, 11 Agustus 2025 - 23:20 WIB

BSI Buka Blokir Rekening Yayasan Cholil Nafis, Ketua MUI

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:38 WIB

UMK 2026: Buruh Desak Kenaikan 10,5 Persen!

Berita Terbaru

politics

Prabowo Ungkap Peran Megawati & Jokowi di Sidang MPR

Jumat, 15 Agu 2025 - 12:24 WIB