RAGAMUTAMA.COM – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 7 Agustus 2025. Kehadiran Nadiem ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan layanan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek.
Pantauan di lokasi Gedung Merah Putih KPK menunjukkan Nadiem tiba sekitar pukul 09.17 WIB, didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea. Mengenakan kemeja cokelat dan celana panjang hitam, ia tampak menebar senyum saat menyapa awak media yang telah menunggunya.
Meskipun dicecar sejumlah pertanyaan oleh para wartawan, Nadiem memilih untuk tidak banyak memberikan komentar. Ia hanya sempat menjawab singkat terkait kondisinya. “Terima kasih. Sehat,” ujar Nadiem sambil tersenyum sebelum melangkah masuk ke lobi gedung KPK.
Panggilan terhadap Nadiem ini bukanlah langkah pertama KPK dalam mengusut kasus tersebut. Sebelumnya, pada Rabu, 30 Juli 2025, Komisi Antikorupsi juga telah meminta keterangan Fiona Handayani, mantan Staf Khusus (Stafsus) Nadiem Makarim, yang menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih 8 jam di Gedung Merah Putih KPK. Penyelidikan ini juga mengindikasikan adanya rencana pemanggilan terhadap pihak Google untuk mendalami lebih lanjut dugaan korupsi pengadaan layanan cloud pada era kepemimpinan Nadiem.
Penyelidikan Intensif
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa pihaknya memang tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus ini. “Dalam perkara Google Cloud, KPK secara intens melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait,” kata Budi kepada wartawan pada Rabu, 6 Agustus 2025. Ia juga menegaskan bahwa proses penyelidikan menunjukkan perkembangan positif, berkat sikap kooperatif dari para pihak yang dipanggil.
Budi menambahkan, KPK mengimbau kepada siapa pun yang dipanggil untuk dimintai keterangan agar bersikap kooperatif dan memberikan keterangan yang sebenarnya kepada penyelidik maupun dalam proses penyidikan. Penting untuk diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud ini berbeda dengan kasus korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek yang telah menyeret empat tersangka, di mana Nadiem Makarim sendiri tidak termasuk dalam daftar tersangka tersebut.