Geger Jepara: Rumah Hakim Digeledah, Temukan Rp 5,5 Miliar di Bawah Kasur!

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 24 April 2025 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – Nama Hakim Ali Muhtarom menjadi perbincangan hangat setelah kediamannya di Jepara, Jawa Tengah, menjadi sasaran penggeledahan oleh tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari Minggu, 13 April 2025.

Dalam operasi penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah mata uang Dollar Amerika Serikat (USD) senilai 3.600 lembar, yang diperkirakan setara dengan Rp 5,5 miliar.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari investigasi terkait dugaan suap dalam kasus ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO), yang melibatkan tiga perusahaan besar, yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Kronologi Penemuan Uang

Menurut informasi yang dihimpun, tim penyidik awalnya melakukan pemeriksaan intensif di salah satu ruangan, terutama area di bawah tempat tidur.

Di area tersebut, penyidik menemukan benda-benda yang dicurigai sebagai bagian dari barang bukti terkait kasus.

Setelah beberapa waktu melakukan pencarian, penyidik kemudian mengeluarkan sebuah kardus berukuran lumayan besar dari bawah tempat tidur. Saat kardus tersebut dibuka, ditemukan sebuah koper berwarna hitam yang terbungkus dalam karung berwarna putih.

Saat koper hitam tersebut dibuka, terlihat tumpukan uang yang dibungkus dengan dua lapis plastik berwarna putih dan merah.

Penyidik kemudian berkoordinasi dengan tim di Jakarta untuk memberikan informasi terkini mengenai situasi di kediaman Ali Muhtarom.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan, “Jadi, saat saudara AM diperiksa di sini, kami berkomunikasi dengan pihak keluarga di Jepara. Akhirnya, keberadaan uang tersebut diinformasikan dan ditunjukkan, bahwa uang itu disimpan di bawah tempat tidur.”

Diduga Disembunyikan?

Harli Siregar menyatakan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan secara pasti apakah uang tersebut sengaja disembunyikan oleh Ali Muhtarom di bawah tempat tidur.

“Saya menduga bahwa hanya Ali Muhtarom yang mengetahui keberadaan uang tersebut. Mungkin memang sengaja disimpan di sana. Namun, saat penyidik tiba, hanya ada keluarga di rumah, sehingga barang bukti tersebut sulit ditemukan,” ujarnya.

Kejaksaan Agung telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus suap ini, termasuk Ali Muhtarom sendiri, serta beberapa hakim dan pengacara yang diduga terlibat.

– Muhammad Arif Nuryanta, Ketua PN Jakarta Selatan;

– Agam Syarif Baharuddin, Hakim PN Jakarta Pusat;

– Ali Muhtarom, Hakim PN Jakarta Pusat;

– Djuyamto, Hakim PN Jakarta Selatan;

– Wahyu Gunawan, Panitera Muda Perdata Jakarta Utara;

– Marcella Santoso, Kuasa Hukum Korporasi CPO;

– Ariyanto Bakri, Kuasa Hukum Korporasi CPO;

– Muhammad Syafei, Head and Social Security Legal Wilmar Group.

Artikel ini diambil dari TribunJateng.com dengan judul “Sosok Hakim Ali Muhtarom, Kejagung Temukan Uang Rp 5,5 M di Kolong Dipan Rumahnya di Jepara”

Berita Terkait

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?
Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!
Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:36 WIB

Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB

Public Safety And Emergencies

Demo DPR, Tol Dalam Kota Macet! Lalin Dialihkan

Senin, 25 Agu 2025 - 21:00 WIB

politics

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!

Senin, 25 Agu 2025 - 17:52 WIB