Gagal Lunasi Utang Jatuh Tempo Hari Ini, Saham WIKA Digembok

- Penulis

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Perdagangan saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA dihentikan hari ini, Selasa (18/2/2025).

Berdasarkan data IDX Mobile, saham WIKA tak bergerak meski perdagangan saham bursa sudah dimulai. Harga saham WIKA bertengger di Rp204 per lembar saham, sama seperti penutupan perdagangan kemarin, Senin (17/2).

1. WIKA tak bisa lunasi utang pokok yang jatuh tempo hari ini

Adapun penyebab dari penghentian perdagangan saham WIKA ialah kegagalan WIKA melunasi utang pokok dari penerbitan obligasi dan sukuk yang jatuh tempo hari ini.

Berdasarkan pernyataan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), WIKA harus menunda pelunasan pokok utang kepada obligor.

Adapun utang yang dimaksud adalah Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II 2022 Seri A (WIKA02ACN2), dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A (SMWIKA02ACN2).

“Pembayaran pelunasan pokok kepada pemegang obligasi dan sukuk melalui Pemegang Rekening yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 18 Februari 2025 ditunda,” bunyi keterangan resmi KSEI.

2. WIKA tetap bayar bunga utang obligasi

Meski harus menunda pelunasan pokok obligasi, WIKA tetap membayar bunga atas penerbitan obligasi dan sukuk tersebut.

“Adapun pembayaran bunga ke-12 OBLIGASI BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP II TAHUN 2022 SERI A (WIKA02ACN2) dan SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP II TAHUN 2022 SERI A (SMWIKA02ACN2),” bunyi pernyataan KSEI.

3. Saham WIKA jeblok 15 persen selama sebulan terakhir

Saham WIKA sendiri menguat hingga 11,48 persen dalam sepekan terakhir, sebelum akhirnya ‘digembok’ hari ini.

Meski begitu, dalam 1 bulan terakhir, saham WIKA melemah 15 persen, dengan pergerakan di Rp180-256 per lembar saham.

Berita Terkait

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?
Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!
Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:36 WIB

Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB