Gag Nikel Raja Ampat: Ini Alasan Pemerintah Tak Cabut Izin!

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkah Tegas ESDM: Empat Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut, Mengapa PT Gag Nikel Lolos?

Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil langkah tegas dengan mencabut empat dari lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan signifikan ini menyisakan hanya satu perusahaan, PT Gag Nikel, yang diizinkan melanjutkan operasinya di Pulau Gag.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan, kebijakan ini merupakan hasil pertimbangan mendalam atas aspek legalitas, rekam jejak historis, serta verifikasi lapangan yang komprehensif. “Dari total lima IUP, hanya PT Gag Nikel yang memenuhi kriteria untuk tetap beroperasi. Empat IUP lainnya secara resmi telah dicabut,” tegas Bahlil dalam konferensi pers yang berlangsung pada Selasa, 10 Juni 2025.

Bahlil menjabarkan bahwa PT Gag Nikel memiliki status hukum yang berbeda dan lebih kuat dibandingkan perusahaan lain. Pasalnya, PT Gag Nikel merupakan pemegang kontrak karya yang sah dan telah berlaku sejak tahun 1998, dengan jejak eksplorasi awal yang bahkan sudah dimulai sejak tahun 1972.

Baca Juga :  Intip Agenda Lengkap Presiden Prabowo di Thailand: Fokus Ekonomi dan Diplomasi

Selain keunggulan historis tersebut, PT Gag Nikel menjadi satu-satunya entitas yang mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk tahun 2025, sementara empat perusahaan lainnya tidak memiliki dokumen krusial tersebut. Lebih lanjut, Bahlil juga meyakinkan bahwa kegiatan operasional PT Gag Nikel diklaim tidak memberikan dampak negatif terhadap ekosistem laut Raja Ampat yang kaya. Ia menegaskan, Pulau Gag, lokasi penambangan, tidak termasuk dalam kawasan konservasi maupun Geopark Raja Ampat. “Pulau Gag berjarak sekitar 42 km dari Piaynemo, yang dikenal sebagai pusat wisata utama, dan secara geografis lebih dekat ke Maluku Utara,” imbuh Bahlil, yang juga menjabat Ketua Umum Partai Golkar.

Baca Juga :  Lembah Pandawa Pasuruan: Temukan Keajaiban Alam Tersembunyi!

Empat IUP yang dicabut meliputi kepemilikan PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Nurham. Dari keempatnya, dua perusahaan sempat mengajukan RKAB namun permohonannya ditolak oleh Kementerian ESDM, sementara PT Nurham bahkan tidak mengajukan sama sekali. Bahlil juga menekankan bahwa seluruh IUP yang dicabut ini belum satu pun memulai operasionalnya.

Selain alasan di atas, pencabutan izin bagi keempat perusahaan ini didasari indikasi pelanggaran lingkungan dan legalitas yang tidak selaras dengan perkembangan kebijakan nasional saat ini. Bahlil menjelaskan, “Sebagian besar izin ini diterbitkan antara tahun 2004 hingga 2006 oleh pemerintah daerah, berlandaskan Undang-Undang Minerba yang lama. Namun, kami tidak bermaksud menyalahkan pihak manapun; ini adalah tanggung jawab kolektif untuk kita benahi bersama,” pungkasnya, menandai komitmen pemerintah.

Berita Terkait

Davika Hoorne dan Ter Chantavit Tunangan, Ini 5 Faktanya!
Davika-Ter Tunangan, Akhir Manis 7 Tahun Pacaran? Ini 5 Faktanya!
iPhone Hilang? Ini Cara Ampuh Melacaknya dengan Mudah!
Terungkap: 8 Fakta Pertemuan Maia Estianty dan Mulan Jameela!
AVC Nations Cup 2025: Bahrain Teror Rivan, Misi Balas Dendam Gratis!
Toprak Absen MotoGP, Mimpi 4 Tahun Pupus, Korban Mandalika?
Waspada Hujan Lebat: Siklon Tropis Wutip Pengaruhi Cuaca Indonesia Barat
Sumatera Barat: 6 Wisata Edukasi Anak, Liburan Seru & Bermakna!

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:47 WIB

Davika Hoorne dan Ter Chantavit Tunangan, Ini 5 Faktanya!

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:02 WIB

Davika-Ter Tunangan, Akhir Manis 7 Tahun Pacaran? Ini 5 Faktanya!

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:57 WIB

iPhone Hilang? Ini Cara Ampuh Melacaknya dengan Mudah!

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:03 WIB

Terungkap: 8 Fakta Pertemuan Maia Estianty dan Mulan Jameela!

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:27 WIB

AVC Nations Cup 2025: Bahrain Teror Rivan, Misi Balas Dendam Gratis!

Berita Terbaru

Uncategorized

Davika Hoorne dan Ter Chantavit Tunangan, Ini 5 Faktanya!

Jumat, 13 Jun 2025 - 17:47 WIB

politics

Polemik 4 Pulau Sumut, DPRD: Wajib Kita Pertahankan!

Jumat, 13 Jun 2025 - 17:42 WIB

Family And Relationships

Jennifer Coppen Murka Kamari Dilecehkan Fans, Ungkap Kekecewaan Mendalam

Jumat, 13 Jun 2025 - 17:17 WIB