ANTM Buka Suara Mengenai Kontroversi PT Gag Nikel di Raja Ampat: Patuh pada Arahan Pemerintah
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) akhirnya buka suara menanggapi kontroversi yang melingkupi salah satu anak usahanya, PT Gag Nikel, terkait aktivitas pertambangan di wilayah Raja Ampat. Pernyataan ini menegaskan posisi BUMN pertambangan tersebut di tengah sorotan publik yang intens.
Direktur Utama ANTM, Achmad Ardianto, menegaskan bahwa PT Gag Nikel telah lama menjalankan operasi pertambangan nikelnya. Menanggapi dinamika isu yang berkembang, Achmad Ardianto menyatakan kesiapan ANTM sebagai BUMN untuk sepenuhnya patuh pada instruksi pemerintah. “Kami telah mendengar bersama bahwa ada beberapa perusahaan, termasuk PT Gag Nikel, yang akan dievaluasi. Kami akan senantiasa mengikuti arahan pemerintah,” ungkap Ardianto usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) ANTM pada Kamis (12/6).
Sebagai entitas BUMN yang juga merupakan perpanjangan tangan pemerintah, ANTM menegaskan komitmennya untuk tidak pernah berniat menjalankan operasi pertambangan yang menyalahi kaidah-kaidah yang berlaku. ANTM bertekad untuk terus menerapkan praktik pertambangan yang bertanggung jawab demi memberikan kontribusi optimal bagi kemajuan bangsa dan negara.
Meskipun Achmad Ardianto tidak merinci besaran kontribusi pendapatan spesifik dari PT Gag Nikel, ia menjelaskan bahwa secara keseluruhan, bisnis nikel ANTM belum menjadi penyumbang utama. Kontribusi pendapatan dari segmen nikel secara umum masih berada di bawah 10% dari total pendapatan perusahaan. Ardianto menambahkan, “Hampir 70% pendapatan ANTM berasal dari emas.”
Penting untuk dicatat bahwa Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Gag Nikel tidak dicabut oleh pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Namun, pemerintah akan memberlakukan pengawasan yang sangat ketat terhadap seluruh aktivitas pertambangan nikel PT Gag Nikel di Raja Ampat. Seiring dengan keputusan tersebut, empat IUP tambang nikel lainnya di Raja Ampat justru telah dicabut, meliputi milik PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond, dan PT Nurham.