Food Estate 4 Juta Hektare Masuk RPJMN, Bidik Produksi Beras 10 Juta Ton hingga 2029

- Penulis

Jumat, 28 Februari 2025 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM, Jakarta – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 memuat proyek kawasan sentra produksi pangan atau lumbung pangan (food estate). Hingga 2029, pemerintah menargetkan proyek ini menambah produksi pangan sebanyak 20 juta ton gabah kering giling atau setara 10 juta ton beras.

Diperkirakan memerlukan penambahan luas panen sekitar 4 juta hektare setara luas sawah,” bunyi Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 10 Februari 2025 lalu itu, dikutip Jumat, 28 Februari 2025.

Proyek ini akan diampu oleh Kementerian Pertanian dan BUMN atau lembaga lain yang ditunjuk pemerintah. Institusi lain yang berkontribusi yakni Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Koperasi, Kementerian Transmigrasi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Ada tiga wilayah utama yang akan menjadi lokasi food estate, yakni Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, dan Papua Selatan. Di nomor empat, ada pula “lokasi prioritas lainnya” yakni Aceh, Jambi, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan Jawa Barat.

Baca Juga :  Garuda Indonesia Tanggapi Kasus Karyawan Terlibat Peredaran Uang Palsu

Proyek food estate, menurut beleid ini, diperlukan karena adanya tantangan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pangan. Beberapa di antaranya penurunan kuantitas, kualitas, dan kapasitas faktor produksi pangan, terutama lahan dan air; peningkatan dampak negatif krisis iklim; rendahnya skala usaha tani; terbatasnya dukungan infrastruktur, dan adanya potensi lahan untuk dikembangkan.

Karena itu, pemerintah melakukan membangun food estate sebagai intervensi untuk meningkatkan produksi pangan dalam negeri. Proyek ini akan dibangun pemerintah di daerah-daerah yang memiliki potensi lahan untuk dimanfaatkan memproduksi pangan, baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi.

Intensifikasi bertujuan meningkatkan intensitas pertanaman dan produktivitas komoditas pangan. Sedangkan ekstensifikasi bertujuan menambah lahan pangan baru dengan memperhatikan kesesuaian sumber daya alam, ketersediaan sumber daya manusia, sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup setempat secara berkelanjutan.

Baca Juga :  IHSG Bangkit: Daftar Saham Pilihan Asing Hari Ini!

Di perpres ini, tercantum infografis yang memuat sasaran dan indikator, indikasi highlight intervensi, instansi pelaksana, dan indikasi lokasi prioritas. Output dan outcome proyek ini masing-masing yakni menbambah luas panen 4 juta hektare dan produksi pangan 20 juta ton gabah kering giling atau setara 10 juta ton beras.

Ada tiga hal yang akan diintervensi pemerintah melalui proyek food estate, yakni geospasial dan infrastruktur, on-farm, serta off-farm. Di poin pertama, pemerintah menyiapkan survei, investigasi, dan desain; penataan batas kawasan hutan; pembangunan irigasi, jalan usah atani; pembangunan sistem drainase; dan pembangunan jembatan.

Di bagian on-farm, ada cetak sawah, kawasan pertanian, sarana produksi mendukung peningkatan produksi, alat dan mesin pertanian, dan perbengkelan alat dan mesin pertanian. Sedangkan off-farm, ada penguatan kelembagaan ekonomi petani, termasuk koperasi dan badan usaha milik petani, sarana pascapanen, asuransi pertanian, dan pelatihan pertanian.

Pilihan Editor: Per 1 Maret 2025 Sritex Tutup Permanen, Ribuan Buruh Kena PHK Massal

Berita Terkait

Analisis Teknikal Saham BMRI, AKRA, dan GOTO: Rekomendasi untuk Trading Jumat
Laba dan Pendapatan Sumber Alfaria Trijaya
Laba Bersih BSI Melesat Rp1,87 Triliun di Kuartal I 2025
Sah! Bank DKI Disetujui IPO di Bursa Efek Indonesia
Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Kredit Bank ke Sritex: Apa Dampaknya?
Ahmad Luthfi Luncurkan Kebijakan: Tarif Bus Buruh Cuma Seribu Rupiah!
BIKE Tebar Dividen: Simak Jadwal dan Besaran Dividen Sepeda Bersama Indonesia
Astra Graphia Tebar Dividen Rp 67 Miliar: Cek Jadwal Lengkapnya!

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 20:51 WIB

Analisis Teknikal Saham BMRI, AKRA, dan GOTO: Rekomendasi untuk Trading Jumat

Kamis, 1 Mei 2025 - 19:51 WIB

Laba dan Pendapatan Sumber Alfaria Trijaya

Kamis, 1 Mei 2025 - 18:23 WIB

Laba Bersih BSI Melesat Rp1,87 Triliun di Kuartal I 2025

Kamis, 1 Mei 2025 - 17:55 WIB

Sah! Bank DKI Disetujui IPO di Bursa Efek Indonesia

Kamis, 1 Mei 2025 - 17:19 WIB

Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Kredit Bank ke Sritex: Apa Dampaknya?

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Ratusan Personel Polda Kalteng Kawal Aksi May Day di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah

Kamis, 1 Mei 2025 - 20:43 WIB