Firdaus Oiwobo Minta Maaf Naik Meja saat Ricuh Sidang Hotman Paris: Lawyer Manusia,Ada Khilafnya

- Penulis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBUNTRENDS.COM – Kericuhan yang terjadi saat sidang kasus pencemaran nama baik Hotman Paris memang berbuntut panjang.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara melaporkan Razman Arif Nasution dan timnya ke Bareskrim Polri pada Selasa (11/2/2025).

Tak main-main, Razman Arif Nasution dan timnya dijerat 3 pasal sekaligus yakni tentang perbuatan tidak menyenangkan, penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia, dan kegaduhan di ruang sidang.

Sementara itu, Berita Acara Sumpah Advokat dari Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo juga sampai dibekukan.

Mendapati banyaknya dampak dari kericuhan di sidang Hotman, Firdaus Oiwobo akhirnya bereaksi.

Ia mengakui kesalahannya yang naik meja di persidangan.

“Lawyer manusia, ada khilaf dan dosanya,” kata Firdaus Oiwobo saat Grid.ID temui di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (13/2/2025) malam.

Firdaus mengaku sudah melayangkan surat permohonan maaf kepada Mahkamah Agung.

Ia pun menerima dengan lapang dada usai keputusan MA.

“Kalau untuk Mahkamah Agung gak masalah beliau laporin karena beliau lagi ngambek, itu orang tua kami, beliau-beliau perlu dihargai juga kan.”

“Gua minta maaf kepada beliau-beliau, suratnya sudah jalan, mudah-mudahan 2 (atau) 3 hari sampai ke Mahkamah Agung,” jelas Firdaus.

Baca Juga :  Musi Rawas Gempar! Pria Cabuli 2 Bocah, Ini Pengakuannya

Bukan hanya ke MA, Firdaus juga mengirim surat ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia berharap pihak MA dan Pengadilan bisa kembali mengevaluasi kesalahannya.

“Jadi surat permohonan maaf gua ke Mahkamah Agung, Pengadilan Negeri Jakarta Utara sudah mau nyampe.”

“Insya Allah bisa dievaluasi oleh mereka, misskomunikasi saja, karena dianggap membuat gaduh di pengadilan,” pungkasnya.

Adapun saat ini, Firdaus Oiwobo tidak lagi bisa menjalankan profesinya sebagai pengacara, serta tidak lagi bisa beracara di Pengadilan.

Reaksi Razman Nasution saat Berita Acara Sumpah Advokatnya Dibekukan, Nekat Dampingi Vadel Badjideh

Razman Arif Nasution akhirnya menanggapi soal dibekukannya Berita Acara Sumpah Advokat atas nama dirinya oleh Pengadilan Tinggi Ambon.

Ia menegaskan kalau pembekuan bukan berarti pencabutan, alhasil dirinya masih bisa aktif kembali sebagai pengacara.

Hal itulah yang mendasari kehadirannya di Polres Metro Jakarta Selatan bersama Vadel Badjideh.

Ya, Razman Arif Nasution terlihat masih mendampingi Vadel Badjideh menjalani pemeriksaan terkait laporan Nikita Mirzani.

Baca Juga :  Perjalanan Kasus Wali Kota Semarang Mbak Ita yang Ditahan Buntut Kasus Korupsi dan Pemerasan

Padahal, Berita Acara Sumpah Advokat Razman Arif Nasution dibekukan Pengadilan Tinggi Ambon.

“Sebagaimana kalian tahu hari ini beredar di media sosial katanya berita acara sumpah saya dibekukan oleh Pengadilan Tinggi Ambon. Begitu juga dengan rekan saya adinda Firdaus Oiwobo,” ujar Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).

“Saya ingin koreksi agar tidak utusan yang membekukan, membekukan itu bukan mencabut yang membekukan ini bisa aktif kembali,” imbuh Razman Arif Nasution.

Meskipun Berita Acara Sumpah Advokatnya dibekukan, Razman Arif Nasution menyebut tak ada penetapan bahwa dirinya tak bisa mendampingi klien.

“Tidak ada aturan yang mengatur bahwa saya tidak boleh beracara,”

“Saya berkepentingan untuk ini, karena saya mendampingi Vadel,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Berita Acara Sumpah Advokat Razman Arif Nasution dibekukan Pengadilan Tinggi Ambon.

Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat Razman Arif Nasution merupakan buntut dari sidang yang ricuh di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Saat itu, sidang yang mempertemukan Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea diwarnai aksi ricuh.

(TribunTrends.com | Grid.ID | Grid.ID)

Berita Terkait

Notaris Bekasi Tewas di Sungai Citarum, Dua Pelaku Ditangkap
Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan dengan Modus Love Scamming
Susanti: Emak-Emak Loyal Bolak Balik Pengadilan Demi Tom Lembong
Tom Lembong Terancam 7 Tahun Penjara: Kasus Korupsi Impor Gula!
Tom Lembong Terancam 7 Tahun Penjara: Kasus Apa?
Diddy Bebas! Skandal Pemerasan & Seks: Kesaksian Mantan Staf Terungkap
Azis Gagap Ogah Bertemu Andre Taulany? Insiden Pistol Berdarah Terungkap!
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? MA Pangkas Hukuman!

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 00:53 WIB

Notaris Bekasi Tewas di Sungai Citarum, Dua Pelaku Ditangkap

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:23 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan dengan Modus Love Scamming

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:41 WIB

Susanti: Emak-Emak Loyal Bolak Balik Pengadilan Demi Tom Lembong

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:28 WIB

Tom Lembong Terancam 7 Tahun Penjara: Kasus Korupsi Impor Gula!

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:05 WIB

Tom Lembong Terancam 7 Tahun Penjara: Kasus Apa?

Berita Terbaru

Uncategorized

Aktor Fantastic Four, [Nama Aktor], Meninggal Dunia Akibat Kanker

Senin, 7 Jul 2025 - 05:23 WIB

Uncategorized

Vinales: Yamaha Luar Biasa, Pesan untuk Pembalap yang Ingin Hijrah

Senin, 7 Jul 2025 - 04:53 WIB