Ragamutama.com – , Jakarta – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, menyampaikan bahwa realisasi program ambisius pembangunan 3 juta rumah diperkirakan baru akan berjalan optimal pada tahun 2026. Hal ini disebabkan karena Kementerian PKP masih menghadapi sejumlah tantangan terkait anggaran pada tahun ini.
Program monumental ini merupakan gagasan Presiden Prabowo Subianto, dengan fokus pada penyediaan hunian di wilayah perkotaan, pedesaan, dan pesisir. Untuk wilayah perkotaan, rencana strategisnya adalah mengutamakan pembangunan rumah vertikal sebagai solusi alternatif dari rumah tapak yang semakin terbatas.
“Di wilayah perkotaan, pembangunan rumah vertikal menjadi pilihan yang lebih realistis karena ongkos dan harga tanah yang semakin tinggi,” ujar Fahri di sela-sela Rapat Koordinasi Teknis Perumahan Perdesaan yang diselenggarakan di Kementerian Dalam Negeri pada hari Selasa, 29 April 2025. Selain itu, Fahri juga menyinggung mengenai rencana pembentukan koperasi perumahan yang menjadi bagian dari agenda Presiden Prabowo untuk mewujudkan Koperasi Desa Merah Putih.
Kebutuhan akan rumah vertikal semakin meningkat di kalangan masyarakat yang mendambakan hunian di tengah melambungnya harga properti rumah tapak. Rumah vertikal dan rumah tapak menawarkan karakteristik yang berbeda, masing-masing dengan keunggulan dan keterbatasan yang perlu dipertimbangkan.
Pengertian Rumah Vertikal
Rumah vertikal dapat diartikan sebagai bangunan hunian yang dirancang dengan struktur tegak lurus, menjulang dari bawah ke atas. Secara geometris, rumah vertikal membentuk garis tegak lurus terhadap permukaan bumi, garis horizontal, atau bidang datar. Bentuk hunian vertikal yang umum ditemukan adalah rumah susun, apartemen, kondominium, serta berbagai jenis hunian bertingkat lainnya.
Sebagaimana dilansir dari laman Jakarta Property Institute, rumah vertikal memiliki sejumlah keuntungan yang signifikan, di antaranya adalah harga yang lebih terjangkau, biaya yang lebih hemat, aksesibilitas yang mudah, biaya pemeliharaan yang lebih rendah, serta fasilitas komunal yang mendorong interaksi sosial antar penghuni.
Menurut Plt Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Anita Firmanti, pembangunan rumah susun vertikal akan mengoptimalkan pemanfaatan lahan dan menghasilkan lebih banyak unit tempat tinggal. Selain itu, dengan memilih hunian vertikal di kawasan perkotaan, generasi milenial dapat lebih mudah menjangkau kawasan perkantoran tempat mereka bekerja. Saat ini, Jakarta menjadi salah satu provinsi yang aktif membangun rumah vertikal untuk memenuhi kebutuhan hunian masyarakatnya.
Pengertian Rumah Tapak
Menurut informasi dari laman resmi DPRKPP Surabaya, rumah tapak adalah hunian yang dibangun langsung di atas lahan tanah. Istilah “rumah tapak” sering digunakan untuk merujuk pada rumah-rumah yang berdiri di atas tanah tanpa terhubung dengan bangunan lain secara vertikal. Dengan kata lain, rumah tapak tidak dibangun bertingkat dengan hunian lain dan berdiri sendiri. Secara umum, rumah tapak dikenal juga sebagai rumah tunggal.
Kenaikan harga tanah mendorong adaptasi desain rumah tapak, seperti pembangunan rumah atau gedung berderet yang berdinding berdempet. Ciri khas utama rumah tapak adalah kepemilikan tunggal atas lahan dan bangunan.
Seiring dengan meningkatnya permintaan akan rumah tapak, harga properti jenis ini juga mengalami kenaikan, menjadikan rumah vertikal sebagai alternatif yang semakin menarik bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian.
Riri Rayahu, Tiara Juwita dan Tamara Aulia berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Fahri Hamzah: Program 3 Juta Rumah Baru Diprediksi Optimal Tahun Depan