Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Keras Fadli Zon: Pernyataan Kekerasan Seksual Mei 1998 Cederai Korban dan Fakta Sejarah
Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas dengan tegas mengecam pernyataan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, yang secara kontroversial menyebut tidak ada bukti kekerasan seksual dalam Peristiwa Mei 1998. Pernyataan tersebut dinilai sebagai upaya pengaburan fakta sejarah yang esensial dan bentuk pelecehan terhadap perjuangan panjang para korban.
Kontroversi ini bermula dari wawancara Fadli Zon di sebuah kanal YouTube pada 10 Juni 2025, di mana ia secara eksplisit menyatakan bahwa kekerasan seksual dalam tragedi kelam tersebut hanyalah rumor belaka dan tidak tercatat dalam sejarah resmi. Pandangan ini sontak memicu gelombang protes dan kekhawatiran dari berbagai pihak, khususnya koalisi masyarakat sipil.
Dalam pernyataan bersama yang dirilis Sabtu (14/6/2025), koalisi menegaskan, “Pernyataan ini bukan hanya mencederai kerja keras Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Komnas HAM, tetapi juga sangat menyakiti para penyintas yang telah berani menyuarakan kebenaran dan menuntut keadilan.” Mereka menekankan bahwa penolakan terhadap fakta yang telah terverifikasi adalah tindakan yang tidak dapat diterima.
Laporan TGPF pada tahun 1998, yang merupakan hasil investigasi menyeluruh, secara gamblang mencatat adanya setidaknya 85 korban kekerasan seksual di berbagai kota, termasuk kasus perkosaan massal yang menargetkan perempuan Tionghoa. Lebih lanjut, Komnas Perempuan bahkan menggarisbawahi bahwa kekerasan tersebut terjadi secara sistematis dan terencana, dengan sasaran kelompok etnis tertentu, membantah klaim Fadli Zon yang mereduksinya menjadi sekadar rumor.
Merespons hal tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Fadli Zon untuk segera mencabut pernyataannya, meminta maaf secara terbuka kepada publik dan para korban, serta menghentikan segala bentuk revisi sejarah yang berupaya menghapus fakta pelanggaran hak asasi manusia berat. Selain itu, koalisi juga secara tegas menolak pengangkatan Fadli Zon sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, karena khawatir hal tersebut berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang dalam proses pengungkapan kebenaran sejarah.
“Menghapus fakta sejarah ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap korban dan perjuangan mereka yang tak kenal lelah,” tulis koalisi. Mereka menambahkan, “Pernyataan Fadli Zon mencerminkan upaya sistematis untuk menghilangkan jejak dan tanggung jawab atas pelanggaran HAM yang terjadi di masa Orde Baru.” Kebenaran sejarah, bagi koalisi, adalah fondasi penting untuk keadilan dan rekonsiliasi.
Baca juga:
* Fadli Zon Klaim Pemerkosaan Massal 1998 Tak Ada Buktinya
* Amnesty: Ujaran Fadli Zon soal Pemerkosaan 1998 Tak Kredibel