Fadli Zon Dikecam, Ujaran Soal Mei 1998 Perpanjang Impunitas?

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 18 Juni 2025 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pernyataan Kontroversial Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal 1998 Picu Kecaman Keras

Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang mengklaim peristiwa pemerkosaan massal 1998 sebagai ‘rumor’ telah memicu gelombang kecaman luas. Sejumlah tokoh penting, termasuk anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kerusuhan Mei 1998 kala itu, menyoroti kekeliruan pernyataan tersebut dan potensi dampaknya dalam melanggengkan impunitas kejahatan terhadap kemanusiaan yang belum terselesaikan.

Nursyahbani Katjasungkana, salah satu anggota TGPF yang bertugas pada masa itu, menegaskan bahwa sikap Fadli Zon menunjukkan ketidakbertanggungjawaban pemerintah. Ia menilai pernyataan tersebut justru memperpanjang impunitas yang telah membelenggu para korban pemerkosaan selama bertahun-tahun. Menurut Nursyahbani, penting bagi Fadli Zon untuk melihat kasus pemerkosaan Mei 1998 dari perspektif politik, bukan semata-mata legalistik, mengingat intrik politis yang melingkupi tragedi tersebut. Ia menambahkan bahwa pemerintah telah gagal menindaklanjuti temuan-temuan TGPF selama lebih dari dua dekade, yang mengindikasikan keengganan negara untuk menuntaskan kejahatan kemanusiaan tahun 1998.

Senada dengan itu, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai pernyataan Fadli Zon tak hanya cacat substansi, tetapi juga keluar dari ranah kewenangannya. Usman menegaskan bahwa kebenaran peristiwa tersebut telah diresmikan dalam sebuah laporan yang diserahkan kepada Presiden BJ Habibie oleh otoritas terkait. Ketiadaan posisi Fadli sebagai Menteri Kebudayaan di dalam TGPF, menurut Usman, semakin menegaskan ketiadaan otoritasnya untuk memberi penilaian atas tragedi kelam tersebut. Membandingkan kasus ini dengan “rumor”, menurut Usman, jelas menunjukkan ketiadaan simpati terhadap penderitaan korban, serta mencerminkan pandangan patriarkal, misoginis, dan seksis yang abai pada pengalaman perempuan.

Baca Juga :  Kejagung Usut Tuntas Sumber Uang Hakim Ali Muhtarom

Lebih lanjut, Usman Hamid turut mengkritik pernyataan Fadli Zon yang mensyaratkan istilah “pemerkosaan massal” untuk diuji secara akademik. Ironisnya, klaim Fadli yang menyebut peristiwa itu sebagai “rumor” justru tidak pernah melalui uji akademik serupa. Oleh karena itu, Usman menilai pernyataan spontan dan terburu-buru Fadli Zon tersebut sebagai sikap yang sangat tidak bertanggung jawab, tanpa dasar uji akademik maupun legal.

Sebelumnya, dalam siniar di kanal YouTube RAGAMUTAMA.COM yang dikutip pada Jumat (13/6/2025), Fadli Zon mengeklaim bahwa peristiwa pemerkosaan massal tahun 1998 tidak memiliki bukti dan hanya berdasarkan rumor yang beredar. “Ada pemerkosaan massal, betul enggak ada pemerkosaan massal? Pemerkosaan massal kata siapa itu? Enggak pernah ada proof-nya. Itu adalah cerita. Kalau ada tunjukkan, ada enggak di dalam buku sejarah itu? Enggak ada,” ujarnya kala itu.

Baca Juga :  Hasto Ditahan, Kuasa Hukum Sesalkan Penyidik KPK Tak Konfirmasi Soal Bukti Permulaan

Namun, politikus Partai Gerindra itu kemudian memberikan klarifikasi atas pernyataan kontroversialnya. Ia menyatakan bahwa maksud pernyataannya bukan untuk menyangkal keberadaan kekerasan seksual, melainkan untuk menekankan pentingnya sejarah bersandar pada fakta hukum dan bukti yang telah teruji secara akademik dan legal. Fadli menjelaskan bahwa ia menyoroti perlunya ketelitian dan kerangka kehati-hatian akademik dalam penggunaan istilah “perkosaan massal”, mengingat implikasinya yang serius terhadap karakter kolektif bangsa serta perlunya verifikasi berbasis fakta kuat. “Penting untuk senantiasa berpegang pada bukti yang teruji secara hukum dan akademik, sebagaimana lazim dalam praktik historiografi. Apalagi menyangkut angka dan istilah yang masih problematik,” terang Fadli dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/5/2025).

  • Fadli Zon dan Fakta di Balik Tragedi Pemerkosaan Massal 1998
  • Fadli Zon Didesak Minta Maaf ke Penyintas Tragedi Mei 1998

Berita Terkait

Zarof Ricar, Mantan Pejabat MA, Divonis 16 Tahun Penjara!
Kepergok Warga, Maling Motor di Kemayoran Dicokok Polisi!
Tes DNA Ungkap Identitas Anak Terlantar Pasar Kebayoran Lama?
Kasir Minimarket Tangerang Diciduk, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur
Fadli Zon Dikecam: Komnas Perempuan Geram Soal Tragedi 1998
Fadli Zon Bantah Tragedi Mei 98, Data Pemerkosaan Massal Ungkap Fakta
Fadli Zon Remehkan Tragedi Mei 98, Aktivis: Manipulasi Sejarah!
Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Lakukan Pengambilalihan Penyelidikan

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:38 WIB

Zarof Ricar, Mantan Pejabat MA, Divonis 16 Tahun Penjara!

Rabu, 18 Juni 2025 - 05:57 WIB

Fadli Zon Dikecam, Ujaran Soal Mei 1998 Perpanjang Impunitas?

Selasa, 17 Juni 2025 - 06:12 WIB

Kepergok Warga, Maling Motor di Kemayoran Dicokok Polisi!

Selasa, 17 Juni 2025 - 05:47 WIB

Tes DNA Ungkap Identitas Anak Terlantar Pasar Kebayoran Lama?

Selasa, 17 Juni 2025 - 01:57 WIB

Kasir Minimarket Tangerang Diciduk, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Erupsi Lewotobi: 3 Bandara Lumpuh, 14 Ribu Penumpang Terjebak!

Rabu, 18 Jun 2025 - 18:28 WIB

finance

IHSG Ambles, INCO, TOWR, AMMN Jadi Biang Kerok LQ45!

Rabu, 18 Jun 2025 - 17:18 WIB

Public Safety And Emergencies

Bom Ancam Jemaah Haji, DPR Minta Polisi Bertindak!

Rabu, 18 Jun 2025 - 17:13 WIB

Family And Relationships

William Darouiche: Mantan Alyssa Daguise, Rapper Jerman Sebelum Al Ghazali?

Rabu, 18 Jun 2025 - 17:07 WIB