Fadli Zon Bantah Tragedi Mei 98, Data Pemerkosaan Massal Ungkap Fakta

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menguak Fakta: Klaim Fadli Zon Terkait Pemerkosaan Mei 1998 Dibantah Deretan Bukti Kuat

Ragamutama.com – Pernyataan kontroversial Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyangkal adanya pemerkosaan massal dalam tragedi Mei 1998 telah memicu gelombang reaksi dan kecaman. Dalam program *Real Talk with Uni Lubis* pada Senin (8/6/2025), Fadli Zon secara tegas menyatakan bahwa insiden tersebut hanyalah rumor belaka tanpa bukti yang bisa diverifikasi.

“Nah, ada perkosaan massal? Betul, enggak ada perkosaan massal. Kata siapa itu? Enggak pernah ada *proof*-nya. Itu adalah cerita. Kalau ada, tunjukkan. Ada enggak di dalam buku sejarah itu? Enggak pernah ada,” ujar Fadli Zon, seperti dikutip dari *Kompas.com*, Sabtu (14/6/2025). Klaim ini sontak menuai tanggapan luas dari berbagai pihak yang menilai Fadli Zon sangat keliru, mengingat telah ada banyak bukti dan kesaksian jelas mengenai pemerkosaan massal yang terjadi dalam kerusuhan Mei 1998.

Lantas, bagaimana tanggapan berbagai pihak serta deretan bukti pemerkosaan 1998 yang membantah klaim tersebut?

Berbagai Pihak Bagikan Bukti Pemerkosaan Mei 1998

Menanggapi klaim Fadli Zon, sejumlah pihak membagikan catatan sejarah serta pengalaman pribadi mereka yang terlibat langsung dalam peristiwa kelam tersebut. Berikut adalah bukti-bukti pemerkosaan massal 1998 dalam tragedi Mei 1998 dari beberapa sumber terpercaya:

1. Permintaan Maaf Presiden B.J. Habibie Kala Itu
Sebagai bagian tak terpisahkan dari sejarah, *Kompas.com* (13/5/2021) melaporkan bahwa Presiden Ke-3 RI, B.J. Habibie, pernah menemui koalisi Masyarakat Anti Kekerasan terhadap Perempuan pada 15 Juli 1998. Koalisi ini dibentuk oleh sejumlah aktivis kemanusiaan yang menuntut pertanggungjawaban negara atas kekerasan seksual yang terjadi selama kerusuhan Mei 1998.

Pada pertemuan krusial tersebut, Habibie secara gamblang mengakui terjadinya pemerkosaan massal terhadap etnis Tionghoa. Ia bahkan meminta para anggota koalisi, termasuk Ita Fatia Nadia, untuk menuliskan pernyataan maaf negara atas tragedi tersebut. Pernyataan maaf resmi itu kemudian disampaikan Habibie dalam sebuah konferensi pers di hari yang sama. Untuk menindaklanjuti kasus ini, Habibie membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) pada 23 Juli 1998, disusul pendirian Komnas Perempuan pada 9 Oktober 1998.

Baca Juga :  Polda Jateng Berantas Premanisme: 134 Pelaku Tawuran dan Balap Liar Diciduk!

2. Sejarawan Ita Fatia Nadia Pernah Tangani Pemerkosaan Mei 1998
Ita Fatia Nadia, seorang sejarawan dan aktivis perempuan terkemuka, memberikan bukti nyata melalui keterlibatannya langsung dalam penanganan kasus pemerkosaan Mei 1998 di Jakarta. Ita mengungkapkan bahwa ia merupakan bagian dari Tim Relawan Kemanusiaan yang digagas oleh Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur saat tragedi itu terjadi.

Ia menceritakan, kala itu tim relawan kewalahan menangani banyaknya kasus pemerkosaan yang masuk. Oleh karena itu, Ita dengan tegas menyatakan bahwa pernyataan Fadli Zon merupakan sebuah “dusta.” “Jadi, apa yang disampaikan oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon, itu adalah sebuah dusta,” tutur Ita dalam konferensi pers daring, Jumat (13/6/2025). Lebih lanjut, Ita menekankan bahwa tugas seorang menteri seharusnya adalah mengembalikan memori dan mendukung penyembuhan trauma bangsa, bukan menyangkal peristiwa krusial seperti pemerkosaan massal 1998. Ia pun menuntut Fadli Zon untuk meminta maaf kepada para korban yang hingga kini masih terbebani oleh trauma.

3. TGPF Kasus Kerusuhan 13-15 Mei 1998 Laporkan 52 Korban
Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Kerusuhan 13-15 Mei 1998 melaporkan bahwa terdapat 52 korban kekerasan seksual di Jakarta, Surabaya, dan Medan. TGPF sendiri dibentuk berdasarkan keputusan bersama beberapa kementerian, dengan anggotanya terdiri dari unsur pemerintah, Komnas HAM, LSM, dan organisasi masyarakat lainnya.

Laporan TGPF menemukan empat kategori kekerasan seksual yang terjadi:
* Pertama, pemerkosaan dengan 52 korban.
* Kedua, pemerkosaan dengan penganiayaan yang menimpa 14 orang.
* Ketiga, penyerangan atau penganiayaan seksual dengan 10 korban.
* Keempat, pelecehan seksual dengan 9 korban.

Baca Juga :  Rumah Mewah Zarof Ricar: Gepokan Uang Rp 915 Juta dan Emas 51 Kg!

Laporan tersebut juga mencatat adanya kasus kekerasan seksual yang terjadi sebelum dan sesudah kerusuhan Mei, yang berkaitan erat dengan peristiwa utama. Kekerasan seksual ini, tulis laporan itu, telah menimbulkan penderitaan mendalam, trauma, serta rasa takut kolektif. TGPF memperoleh data korban dari laporan langsung, bukti medis, saksi, dan petunjuk lainnya. Namun, mereka juga mengakui bahwa kondisi traumatis, ketakutan mendalam, dan aib membuat banyak korban enggan mengungkapkan seluruh pengalaman mereka.

4. Usman Hamid: Sudah Diakui Banyak Otoritas dan Komnas HAM
Dilansir dari *Kompas.com*, Jumat (13/6/2025), Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, menanggapi pernyataan Fadli Zon sebagai “kekeliruan yang fatal.” Usman menjelaskan bahwa pengertian rumor adalah cerita yang tidak dapat diterima sebagai bukti di pengadilan tanpa adanya otoritas yang mengetahui kebenarannya.

Namun, peristiwa pemerkosaan Mei 1998 sudah diakui secara faktual oleh berbagai otoritas, termasuk Menteri Pertahanan, Menteri Keamanan, Menteri Luar Negeri, Menteri Kehakiman, Menteri Dalam Negeri, hingga Jaksa Agung. “Jadi, otoritas mengetahui kebenaran peristiwa itu. Dengan demikian, pernyataan Fadli Zon kehilangan kredibilitasnya,” jelas Usman dalam konferensi pers bersama aktivis perempuan secara daring, Jumat (13/6/2025). Usman juga menegaskan bahwa Komnas HAM telah menyimpulkan pemerkosaan massal tersebut sebagai pelanggaran HAM berat. “Jadi kesimpulannya, pemerkosaan massal itu ada, serta seluruhnya merupakan pelanggaran HAM,” tegasnya.

Kesaksian dan bukti yang disajikan oleh berbagai pihak ini secara tegas membantah klaim Fadli Zon, menegaskan kembali bahwa pemerkosaan massal dalam tragedi Mei 1998 bukanlah sekadar rumor, melainkan fakta sejarah yang telah diakui oleh negara dan lembaga kemanusiaan.

(Sumber: Kompas.com/Firda Janati, Dian Erika Nugraheny | Editor: Dani Prabowo, Nawir Arsyad Akbar, Kristian Erdianto)

Berita Terkait

Fadli Zon Remehkan Tragedi Mei 98, Aktivis: Manipulasi Sejarah!
Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Lakukan Pengambilalihan Penyelidikan
Ahok Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Korupsi Rusun Cengkareng Kembali Mencuat
Helens Play Mart Jambi Disegel! Pengunjung Aniaya Pakai Airsoft Gun
Curanmor Sadis di Depok, Pelaku Bersenjata Airsoftgun Rusak dan Sajam!
Korlap Tambang Ilegal Klaten Diciduk, Negara Rugi Rp1 Miliar!
Tambang Nikel Raja Ampat Diselidiki, 4 IUP Dicabut, Ada Apa?
Kasus Pemerasan TKA, KPK Periksa Eks Stafsus Ida Fauziyah & Hanif Dhakiri

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:22 WIB

Fadli Zon Bantah Tragedi Mei 98, Data Pemerkosaan Massal Ungkap Fakta

Sabtu, 14 Juni 2025 - 16:37 WIB

Fadli Zon Remehkan Tragedi Mei 98, Aktivis: Manipulasi Sejarah!

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:52 WIB

Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Lakukan Pengambilalihan Penyelidikan

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:37 WIB

Ahok Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Korupsi Rusun Cengkareng Kembali Mencuat

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:02 WIB

Helens Play Mart Jambi Disegel! Pengunjung Aniaya Pakai Airsoft Gun

Berita Terbaru

Family And Relationships

Istri Denny Sumargo, Kunci Kedekatan dengan Putrinya? Ini Kata Densu!

Minggu, 15 Jun 2025 - 18:42 WIB