Fachri Albar Resmi Ditahan: Berkas Kasus Narkoba Segera Dilimpahkan!

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 24 April 2025 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Kabar terbaru datang dari aktor Fachri Albar. Pihak kepolisian telah menetapkan Fachri Albar sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Ia kini ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.

Proses hukum kasus yang menjerat Fachri Albar akan segera bergulir. Pihak kepolisian sedang mempercepat penyelesaian berkas perkara agar bisa dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses peradilan lebih lanjut.

“Hari ini, saudara FA resmi ditahan. Satres Narkoba saat ini tengah fokus merampungkan berkas perkaranya, dan secepatnya akan kami serahkan ke Jaksa,” jelas Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, dalam konferensi pers yang diadakan di kantornya, Kamis (24/4/2025).

Dengan penetapan status tersangka dan penahanan ini, Fachri Albar tidak akan menjalani rehabilitasi untuk kasus ini.

Baca Juga :  Paula Verhoeven Dianjurkan Laporkan Penyebar Isu Cerai dan HIV

Berdasarkan keterangan resmi dari kepolisian, alasan tidak diterapkannya rehabilitasi adalah karena Fachri Albar merupakan residivis kasus serupa.

“Perlu diketahui, saudara FA pernah menerima putusan pengadilan terkait kasus yang sama sebelumnya. Dengan demikian, mekanisme Restorative Justice (RJ) tidak dapat diterapkan. Salah satu syarat materiil berlakunya Restorative Justice (RJ), sesuai Perpol Nomor 8 Tahun 2021 Pasal 5 huruf (e), adalah ‘Bukan Pelaku Pengulangan Tindak Pidana’,” terang pihak kepolisian.

Kasus ini menjadi kasus narkoba yang ketiga kalinya bagi Fachri Albar.

Sebelumnya, pada November 2007, nama Fachri Albar sempat terseret dalam kasus narkoba yang melibatkan ayahnya, musisi Ahmad Albar.

Namun, saat itu hasil tes urine Fachri Albar menunjukkan hasil negatif, sehingga ia tidak ditahan.

Pada tahun 2018, Fachri Albar kembali ditangkap di kediamannya di Cirendeu, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 0,8 gram sabu, 13 butir Dumolid, satu butir Calmlet, dan puntung bekas pakai ganja.

Baca Juga :  Camat Cidadap Ungkap Kronologi Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi Tewaskan Enam Orang

Saat itu, Fachri Albar menjalani rehabilitasi di RSKO, Cibubur, selama tujuh bulan.

Akibat perbuatannya, Fachri Albar dijerat dengan UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 111 ayat 1, Pasal 112 ayat 1, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun, atau denda maksimal Rp 8 miliar.

Selain itu, ia juga dijerat dengan UU RI No 5 tahun 1997 tentang psikotropika Pasal 62, dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta.

Berita Terkait

IM57+ Desak Kejagung dan KPK Usut Tuntas Kasus Budi Arie
Terdakwa Kasus Komdigi Akui Hilang Kontak dengan Suami: Kronologi Terbaru
Kapolri: Konfirmasi Ulang Budi Arie Berdasarkan Petunjuk Hakim
Bantah Terima Uang Judol, Budi Arie Singgung Omon-Omon Tak Berdasar
Pengacara Jokowi Beberkan Isi 22 Pertanyaan Bareskrim: Apa Saja?
Jokowi Diperiksa Bareskrim: Klarifikasi Lengkap Soal Ijazah dari SD hingga Universitas
Budi Arie Sebut Tuduhan Terima 50% Jatah Pengamanan Pilpres Hoaks
Influencer Kecantikan Meksiko Tewas Ditembak Tragis Saat Live Streaming TikTok

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 07:53 WIB

IM57+ Desak Kejagung dan KPK Usut Tuntas Kasus Budi Arie

Rabu, 21 Mei 2025 - 07:09 WIB

Terdakwa Kasus Komdigi Akui Hilang Kontak dengan Suami: Kronologi Terbaru

Rabu, 21 Mei 2025 - 01:12 WIB

Kapolri: Konfirmasi Ulang Budi Arie Berdasarkan Petunjuk Hakim

Rabu, 21 Mei 2025 - 00:21 WIB

Bantah Terima Uang Judol, Budi Arie Singgung Omon-Omon Tak Berdasar

Rabu, 21 Mei 2025 - 00:05 WIB

Pengacara Jokowi Beberkan Isi 22 Pertanyaan Bareskrim: Apa Saja?

Berita Terbaru

Family And Relationships

Konflik Victoria Beckham & Menantu: 6 Alasan Wanita Sulit Akur dengan Ibu Mertua

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:29 WIB

technology

Snapdragon 8 Elite 2: Peluncuran Lebih Cepat, Samsung Khawatir?

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:16 WIB

technology

Samsung Rilis One UI 7: Update Besar untuk HP Galaxy Murah

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:12 WIB