Fachri Albar Akui Konsumsi Narkoba Sendiri, Bantah Libatkan Pihak Lain Menurut Polisi

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 25 April 2025 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, Kapolres Metro Jakarta Barat, menyatakan bahwa Fachri Albar menggunakan narkoba sendirian.

Pernyataan tersebut berdasarkan pengakuan aktor film Pengabdi Setan tersebut.

“Saudara FA (Fachri Albar) mengakui menggunakan (narkoba) sendiri, tanpa melibatkan pihak lain,” ungkap Twedi dalam keterangannya, Kamis (24/4/2025).

Fachri Albar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba

Twedi menambahkan, saat penangkapan Fachri pada Minggu (20/5), yang bersangkutan berada sendirian di rumahnya.

“Saat tim melakukan penangkapan, hanya saudara FA yang ditemukan di rumah,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan meliputi dua paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,65 gram, satu paket plastik klip berisi narkotika jenis ganja seberat 1,11 gram bruto.

Baca Juga :  Minta Uang Buat Nyabu, Pemuda 25 Tahun di Pontianak Tendang Perut Ibu Kandungnya

Selain itu, ditemukan juga dua linting ganja dengan berat bruto 0,94 gram, satu botol kaca berisi kokain seberat 3,96 gram bruto, dan 27 butir pil alprazolam 1 miligram.

Barang bukti lainnya berupa empat cangklong kaca bekas pakai, dua potong plastik, satu botol plastik dengan tutup dimodifikasi, satu sendok besi kecil, empat korek api modifikasi, satu tas biru, dan satu handphone hitam.

Fachri, yang kini ditahan, mengaku menggunakan narkoba untuk keperluan pribadi.

“Alasannya, untuk menenangkan pikiran dalam menjalani kehidupan dan pekerjaannya,” terang Twedi.

Mengenai asal-usul narkoba tersebut, Twedi menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  KPK Dalami Dugaan Korupsi CSR BI, Periksa Dua Anggota DPR Nasdem

“Untuk asal barang (narkoba) masih dalam proses pendalaman,” tegasnya.

Sebagai informasi, ini bukan kali pertama Fachri Albar terlibat kasus narkoba.

Ia pernah terjerat kasus serupa pada tahun 2018.

Kala itu, Fachri ditangkap di kediamannya dengan barang bukti 0,32 gram ganja, 0,32 gram sabu, 1 butir calmlet, 13 butir dumolid, dan satu alat isap sabu (bong).

Fachri tidak dipenjara, melainkan divonis tujuh bulan rehabilitasi oleh majelis hakim dan menjalani pemulihan di RSKO Cibubur.

Polisi Selidiki Asal Usul Narkoba yang Digunakan Aktor Fachri Albar

Berita Terkait

Ngeri! Kartel Kokain Amerika Selatan Incar Wisata RI, Kata BNN
Autopsi Diplomat Kemlu: RSCM Ungkap Penyebab Kematian!
Arya Daru: Hasil Toksikologi Negatif Sianida dan Arsenik!
Arya Daru, Vara, Dion: Polisi Ungkap Misteri di Toko Baju Mal!
Lakban Kuning Ungkap Misteri Kematian Diplomat Kemlu: Bukti Penting!
Kematian Arya Daru 29 Juli: Polisi Ungkap Hasil Penyelidikan Lengkap!
Ibu & Bayi Diterlantarkan di Stasiun Tigaraksa, 3 Opang Diciduk!
Misteri 3 Lapis Kunci: Kematian Diplomat Kemlu di Kos Terkuak!

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:06 WIB

Ngeri! Kartel Kokain Amerika Selatan Incar Wisata RI, Kata BNN

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:16 WIB

Autopsi Diplomat Kemlu: RSCM Ungkap Penyebab Kematian!

Rabu, 30 Juli 2025 - 01:47 WIB

Arya Daru: Hasil Toksikologi Negatif Sianida dan Arsenik!

Selasa, 29 Juli 2025 - 23:59 WIB

Arya Daru, Vara, Dion: Polisi Ungkap Misteri di Toko Baju Mal!

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:52 WIB

Lakban Kuning Ungkap Misteri Kematian Diplomat Kemlu: Bukti Penting!

Berita Terbaru

sports

Fabregas Senang! Como Punya Bek Duel Udara Rp 43 Miliar

Jumat, 1 Agu 2025 - 11:27 WIB

Education And Learning

Guru Sekolah Rakyat Mundur Massal: Murid Terlantar?

Jumat, 1 Agu 2025 - 10:41 WIB