Fachri Albar Akui Konsumsi Narkoba Sendiri, Bantah Libatkan Pihak Lain Menurut Polisi

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 25 April 2025 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, Kapolres Metro Jakarta Barat, menyatakan bahwa Fachri Albar menggunakan narkoba sendirian.

Pernyataan tersebut berdasarkan pengakuan aktor film Pengabdi Setan tersebut.

“Saudara FA (Fachri Albar) mengakui menggunakan (narkoba) sendiri, tanpa melibatkan pihak lain,” ungkap Twedi dalam keterangannya, Kamis (24/4/2025).

Fachri Albar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba

Twedi menambahkan, saat penangkapan Fachri pada Minggu (20/5), yang bersangkutan berada sendirian di rumahnya.

“Saat tim melakukan penangkapan, hanya saudara FA yang ditemukan di rumah,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan meliputi dua paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,65 gram, satu paket plastik klip berisi narkotika jenis ganja seberat 1,11 gram bruto.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Turut Berduka Cita atas Wafatnya Ibunda Iwan Fals, Bunda Iffet

Selain itu, ditemukan juga dua linting ganja dengan berat bruto 0,94 gram, satu botol kaca berisi kokain seberat 3,96 gram bruto, dan 27 butir pil alprazolam 1 miligram.

Barang bukti lainnya berupa empat cangklong kaca bekas pakai, dua potong plastik, satu botol plastik dengan tutup dimodifikasi, satu sendok besi kecil, empat korek api modifikasi, satu tas biru, dan satu handphone hitam.

Fachri, yang kini ditahan, mengaku menggunakan narkoba untuk keperluan pribadi.

“Alasannya, untuk menenangkan pikiran dalam menjalani kehidupan dan pekerjaannya,” terang Twedi.

Mengenai asal-usul narkoba tersebut, Twedi menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Fachri Albar Resmi Ditahan: Berkas Kasus Narkoba Segera Dilimpahkan!

“Untuk asal barang (narkoba) masih dalam proses pendalaman,” tegasnya.

Sebagai informasi, ini bukan kali pertama Fachri Albar terlibat kasus narkoba.

Ia pernah terjerat kasus serupa pada tahun 2018.

Kala itu, Fachri ditangkap di kediamannya dengan barang bukti 0,32 gram ganja, 0,32 gram sabu, 1 butir calmlet, 13 butir dumolid, dan satu alat isap sabu (bong).

Fachri tidak dipenjara, melainkan divonis tujuh bulan rehabilitasi oleh majelis hakim dan menjalani pemulihan di RSKO Cibubur.

Polisi Selidiki Asal Usul Narkoba yang Digunakan Aktor Fachri Albar

Berita Terkait

UTBK UGM: Tanggapan Panitia Terkait Dugaan Kecurangan Saat Ujian
Pengakuan Komika Korban: Guru Ngaji di Makassar Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Belasan Tahun
Polisi Amankan 19 Orang Terkait Bentrokan Kemang Jakarta Selatan
KPK Dalami Dugaan Korupsi CSR BI, Periksa Dua Anggota DPR Nasdem
Waspada! Ini 4 Ciri Kartu Kredit Dibobol & Cara Melapornya
Paula Verhoeven Lapor Komnas Perempuan Terkait Isu KDRT?
Paula Verhoeven Laporkan Dugaan Pelanggaran Data Pribadi ke Dewan Pers
Skandal UTBK Jogja: Bimbel Terkenal Diduga Lakukan Kecurangan Massal?

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:24 WIB

UTBK UGM: Tanggapan Panitia Terkait Dugaan Kecurangan Saat Ujian

Kamis, 1 Mei 2025 - 07:59 WIB

Pengakuan Komika Korban: Guru Ngaji di Makassar Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Belasan Tahun

Rabu, 30 April 2025 - 20:52 WIB

Polisi Amankan 19 Orang Terkait Bentrokan Kemang Jakarta Selatan

Rabu, 30 April 2025 - 19:27 WIB

KPK Dalami Dugaan Korupsi CSR BI, Periksa Dua Anggota DPR Nasdem

Rabu, 30 April 2025 - 19:15 WIB

Waspada! Ini 4 Ciri Kartu Kredit Dibobol & Cara Melapornya

Berita Terbaru

travel

7 Rekomendasi Spa Terbaik di Bandung: Relaksasi Maksimal!

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:19 WIB

Family And Relationships

Terungkap! Panggilan Sayang Maxime Bouttier ke Luna Maya Bikin Gempar Netizen

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:15 WIB