Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Kabar gembira bagi pelanggan listrik! Pemerintah berencana memberikan kembali keringanan berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen, yang dijadwalkan mulai berlaku pada 5 Juni 2025. PT PLN (Persero) dipercaya untuk melaksanakan program diskon yang sangat dinantikan ini.
Menteri BUMN, Erick Thohir, menyatakan bahwa dalam penugasan PLN ini, pihaknya masih menunggu arahan resmi dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
“Ya, kami masih menunggu surat resmi dari Pak Airlangga,” ujar Erick seusai menghadiri acara Indonesia Sharia Forum (ISF) 2025 yang berlangsung di Hotel Le Meridien, Jakarta, pada Senin (26/5/2025).
1. Sudah rapat dengan Airlangga
Erick menambahkan bahwa penugasan ini telah dibahas secara mendalam bersama Airlangga. Ia menjelaskan bahwa pemberian penugasan semacam ini merupakan wewenang dari Kementerian BUMN.
“Sudah dibahas, dan ada beberapa inisiasi yang juga didorong oleh Pak Menko. Saat ini, kita sedang menunggu,” lanjut Erick.
Bahlil Belum Terima Laporan Diskon Listrik Juni-Juli 2025
Bahlil Belum Terima Laporan Diskon Listrik Juni-Juli 2025
2. Soal diskon yang diberikan kepada pelanggan dengan daya di bawah 1.300 VA
Airlangga Hartarto sendiri menjelaskan bahwa pemberian diskon kali ini akan difokuskan kepada pelanggan dengan daya di bawah 1.300 VA. Erick Thohir menambahkan bahwa ada berbagai pertimbangan matang yang mendasari penetapan kelompok penerima diskon ini.
“Ya, pertimbangan tersebut datang dari Pak Menko, bukan dari saya,” jelas Erick.
3. Bahlil belum tahu soal rencana pemberian diskon tarif listrik
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk periode Juni-Juli 2025.
Bahlil menekankan bahwa setiap kebijakan terkait insentif harus melalui proses pembahasan bersama dengan kementerian terkait. Namun, hingga saat ini, laporan mengenai kebijakan diskon tersebut belum diterimanya.
“Saya belum tahu apakah secara teknis sudah ada atau belum. Yang jelas, sampai hari ini saya belum menerima laporan terkait hal tersebut,” ungkap Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta.
Daftar Stimulus dari Pemerintah Mulai Juni, Ada Diskon dan Subsidi!
Daftar Stimulus dari Pemerintah Mulai Juni, Ada Diskon dan Subsidi!