Enam Peserta Aksi May Day Semarang Ditetapkan Jadi Tersangka

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 3 Mei 2025 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Semarang – Imbas dari aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di depan Kantor Gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah, enam orang kini berstatus tersangka. Mereka sebelumnya diamankan bersama sejumlah pengunjuk rasa lainnya pada Kamis, 1 Mei 2025.

Pilihan editor: Disiplin Militer untuk Siswa Nakal ala Dedi Mulyadi. Tepatkah?

Saat ini, tim pendamping hukum gabungan tengah mengupayakan penangguhan penahanan terhadap keenam tersangka tersebut. “Upaya ini dilakukan melalui koordinasi intensif dengan jaringan dan akademisi dari berbagai kampus,” ungkap M Safali, perwakilan pendamping hukum, pada hari Sabtu, 3 Mei 2025.

Menurutnya, terdapat beberapa kejanggalan dalam penetapan status tersangka terhadap enam orang tersebut. Salah satunya adalah terkait barang bukti yang digunakan penyidik untuk menjerat mereka dengan pasal 214 KUHP junto 217 KUHP.

Baca Juga :  Prabowo Panggil Menkes, Bahas Rencana Strategis Hadapi Lonjakan Covid-19?

“Kami melihat barang bukti yang ada, seperti paving blok, besi, dan petasan, tidak memiliki kaitan langsung dengan teman-teman yang dijadikan tersangka,” jelasnya. “Kami sudah menanyakan apakah mereka memegang barang-barang tersebut, dan jawabannya tidak.”

Sebelumnya, demonstrasi memperingati Hari Buruh di depan kompleks kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah sempat diwarnai kericuhan. Massa aksi merusak pagar, yang kemudian direspon dengan tembakan gas air mata dan meriam air oleh aparat.

Rangkaian unjuk rasa di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, tersebut telah berlangsung sejak pagi hari. Beberapa serikat pekerja secara bergantian menyampaikan aspirasi mereka di lokasi tersebut. Menjelang sore, kelompok mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi turut bergabung dalam aksi.

Baca Juga :  Tragis! Longsor Tambang Cirebon Tewaskan 14, Pencarian 11 Korban Terus Dilakukan

Situasi mulai memanas ketika massa aksi membakar berbagai alat peraga unjuk rasa yang mereka bawa, serta merobohkan pagar pembatas jalan. Sejumlah personel polisi dengan perisai kemudian mendekati lokasi pembakaran.

Massa kemudian mendesak para personel polisi untuk kembali masuk ke halaman kantor Gubernur Jawa Tengah. Para demonstran lantas menumpukkan pagar besi di depan gerbang. Sebagai respons, polisi menembakkan water cannon dan gas air mata ke arah massa.

Pilihan editor: CFD di Margonda Disebut Cacat Teknis dan Menyimpang

Berita Terkait

22 Demonstran Pati Bebas: Apa yang Terjadi Sebenarnya?
Demo Pati 13 Agustus: 64 Orang Dirawat, Gas Air Mata Penyebab Utama
Demo Pati Ricuh: Istana Tegaskan Tak Ada Korban Meninggal!
Pati Memanas! Demo Bupati Ricuh, Mobil Polisi Dibakar Massa
Prada Lucky Tewas: Keluarga, Gubernur NTT, DPR Tuntut Usut Tuntas!
Syarat Jadi Damkar Jakarta: Ini yang Wajib Kamu Tahu!
Enam Kodam Baru TNI AD Diresmikan Hari Ini: Cek Daftarnya!
APBD DKI Jadi Penentu: Rekrutmen 1.000 Damkar Jakarta Realistis?

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:52 WIB

22 Demonstran Pati Bebas: Apa yang Terjadi Sebenarnya?

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:38 WIB

Demo Pati 13 Agustus: 64 Orang Dirawat, Gas Air Mata Penyebab Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 07:55 WIB

Demo Pati Ricuh: Istana Tegaskan Tak Ada Korban Meninggal!

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:14 WIB

Pati Memanas! Demo Bupati Ricuh, Mobil Polisi Dibakar Massa

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:26 WIB

Prada Lucky Tewas: Keluarga, Gubernur NTT, DPR Tuntut Usut Tuntas!

Berita Terbaru

Society Culture And History

Tragedi Hilangnya Aktivis: Pemicu Perubahan Hak Sipil di Amerika

Minggu, 17 Agu 2025 - 01:09 WIB

Family And Relationships

Mpok Alpa Meninggal: Detik-Detik Terakhir di Pangkuan Suami

Sabtu, 16 Agu 2025 - 23:52 WIB

sports

Super League Memanas! Persija & Persebaya Amankan 3 Poin!

Sabtu, 16 Agu 2025 - 22:36 WIB