Enam Peserta Aksi May Day Semarang Ditetapkan Jadi Tersangka

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 3 Mei 2025 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Semarang – Imbas dari aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di depan Kantor Gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah, enam orang kini berstatus tersangka. Mereka sebelumnya diamankan bersama sejumlah pengunjuk rasa lainnya pada Kamis, 1 Mei 2025.

Pilihan editor: Disiplin Militer untuk Siswa Nakal ala Dedi Mulyadi. Tepatkah?

Saat ini, tim pendamping hukum gabungan tengah mengupayakan penangguhan penahanan terhadap keenam tersangka tersebut. “Upaya ini dilakukan melalui koordinasi intensif dengan jaringan dan akademisi dari berbagai kampus,” ungkap M Safali, perwakilan pendamping hukum, pada hari Sabtu, 3 Mei 2025.

Menurutnya, terdapat beberapa kejanggalan dalam penetapan status tersangka terhadap enam orang tersebut. Salah satunya adalah terkait barang bukti yang digunakan penyidik untuk menjerat mereka dengan pasal 214 KUHP junto 217 KUHP.

Baca Juga :  Tragis: Serangan India Tewaskan 31 di Pakistan, Puluhan Luka-luka

“Kami melihat barang bukti yang ada, seperti paving blok, besi, dan petasan, tidak memiliki kaitan langsung dengan teman-teman yang dijadikan tersangka,” jelasnya. “Kami sudah menanyakan apakah mereka memegang barang-barang tersebut, dan jawabannya tidak.”

Sebelumnya, demonstrasi memperingati Hari Buruh di depan kompleks kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah sempat diwarnai kericuhan. Massa aksi merusak pagar, yang kemudian direspon dengan tembakan gas air mata dan meriam air oleh aparat.

Rangkaian unjuk rasa di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, tersebut telah berlangsung sejak pagi hari. Beberapa serikat pekerja secara bergantian menyampaikan aspirasi mereka di lokasi tersebut. Menjelang sore, kelompok mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi turut bergabung dalam aksi.

Baca Juga :  Kapolres Jaktim Dilaporkan Mahasiswa UKI ke Propam Polri Terkait Dugaan Pelanggaran

Situasi mulai memanas ketika massa aksi membakar berbagai alat peraga unjuk rasa yang mereka bawa, serta merobohkan pagar pembatas jalan. Sejumlah personel polisi dengan perisai kemudian mendekati lokasi pembakaran.

Massa kemudian mendesak para personel polisi untuk kembali masuk ke halaman kantor Gubernur Jawa Tengah. Para demonstran lantas menumpukkan pagar besi di depan gerbang. Sebagai respons, polisi menembakkan water cannon dan gas air mata ke arah massa.

Pilihan editor: CFD di Margonda Disebut Cacat Teknis dan Menyimpang

Berita Terkait

Mati Lampu di Tebet, Rumah Kebakaran: Lilin Maut Renggut Nyawa!
SPMB Jakarta Kacau: Website Error, Ortu Bingung!
Iran Memanas, 386 WNI Dievakuasi: KBRI Teheran Siaga Satu!
Erupsi Lewotobi Laki-laki, Kemenhub Siapkan Transportasi Laut Alternatif!
Lewotobi Erupsi: Aksi Warga Bersihkan Abu Vulkanik dari Atap Rumah
Erupsi Lewotobi: 3 Bandara Lumpuh, 14 Ribu Penumpang Terjebak!
Bom Ancam Jemaah Haji, DPR Minta Polisi Bertindak!
Kedutaan AS di Israel Tutup, Dampak Serangan Rudal Iran?

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:28 WIB

Mati Lampu di Tebet, Rumah Kebakaran: Lilin Maut Renggut Nyawa!

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:38 WIB

SPMB Jakarta Kacau: Website Error, Ortu Bingung!

Kamis, 19 Juni 2025 - 08:42 WIB

Iran Memanas, 386 WNI Dievakuasi: KBRI Teheran Siaga Satu!

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:43 WIB

Erupsi Lewotobi Laki-laki, Kemenhub Siapkan Transportasi Laut Alternatif!

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:28 WIB

Lewotobi Erupsi: Aksi Warga Bersihkan Abu Vulkanik dari Atap Rumah

Berita Terbaru

finance

Uang Peringatan Kemerdekaan Ke-80 Viral, BI Bantah Hoax!

Sabtu, 21 Jun 2025 - 07:38 WIB

finance

IHSG Terjun Bebas, Asing Kabur Rp4,5 Triliun dalam Sepekan

Sabtu, 21 Jun 2025 - 07:33 WIB

technology

Access Point vs Router: Pilih Mana? Ini Perbedaannya!

Sabtu, 21 Jun 2025 - 07:23 WIB

health

Stres Tugas Menumpuk? Ini Cara Jitu Jaga Kesehatan Mental!

Sabtu, 21 Jun 2025 - 07:17 WIB