EMTK Bagi Dividen Jumbo: Investor Kantongi Rp 2,01 Triliun

Avatar photo

- Penulis

Senin, 28 April 2025 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com JAKARTA. PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK), sebuah perusahaan holding terkemuka, mengumumkan rencana pembagian dividen yang cukup signifikan. Dari laba bersih tahun buku 2024, perseroan akan mengalokasikan dana sebesar Rp 2,01 triliun untuk dividen bagi para pemegang saham, setara dengan Rp 33 per lembar saham.

Selain berasal dari perolehan laba bersih, pembagian dividen EMTK ini juga didukung oleh saldo laba ditahan perusahaan. Berdasarkan laporan keuangan tahun buku 2024, EMTK mencatatkan laba bersih sebesar Rp 1,5 triliun, sebuah peningkatan yang menggembirakan dibandingkan dengan kerugian sebesar Rp 140,8 miliar yang dialami pada periode sebelumnya.

Geber Aksi Korporasi, Saham Elang Mahkota Teknologi (EMTK) Terlihat Seksi

Keputusan strategis terkait aksi korporasi ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diadakan pada hari Senin, 28 April.

Selain pembagian dividen, EMTK juga mengalokasikan dana sebesar Rp 1 triliun sebagai cadangan wajib, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 70 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

 
EMTK Chart by TradingView
 

Cermati Prospek Elang Mahkota Teknologi (EMTK) yang Gencar Poles Usaha di 2025

Pada penutupan perdagangan hari Senin (28/4), saham EMTK berada pada level Rp 540 per lembar. Dengan menggunakan angka tersebut, potensi dividend yield yang ditawarkan oleh EMTK mencapai 6,11%.

Berita Terkait

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?
Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!
Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:36 WIB

Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Berita Terbaru