Emas Antam Tembus Rp 1,9 Juta, Cek Harga dan Buyback 13 Juni 2025!

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga Emas Antam Hari Ini Jumat, 13 Juni 2025: Melonjak Signifikan, Cek Rincian Lengkapnya!

JAKARTA, 13 Juni 2025 – Kabar gembira bagi investor dan pegiat logam mulia! Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren kenaikan yang signifikan pada hari ini, Jumat, 13 Juni 2025. Berdasarkan data resmi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Permurnian Logam Mulia Antam, harga emas hari ini tercatat naik tajam Rp 18.000 per gram dibandingkan hari sebelumnya.

Lonjakan harga ini membawa patokan emas 1 gram Antam menembus angka Rp 1.951.000. Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp 23.000 dari harga sebelumnya yang berada di level Rp 1.928.000 per gram. Kenaikan serupa juga terjadi pada pecahan lainnya. Sebagai contoh, emas Antam ukuran 0,5 gram, yang menjadi pilihan termurah bagi banyak investor, kini dibanderol Rp 1.025.500, setelah naik Rp 11.500 dari Rp 1.014.000. Sementara itu, untuk emas batangan 2 gram, harganya kini mencapai Rp 3.842.000, melonjak Rp 46.000 dari Rp 3.796.000.

Harga Buyback Emas Antam Ikut Meroket

Tidak hanya harga jual, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga mengalami kenaikan signifikan pada Jumat ini. Tercatat, harga buyback emas Antam berada di angka Rp 1.795.000 per gram, melonjak Rp 23.000. Perlu diketahui bahwa harga buyback emas Antam ini berlaku sama untuk semua pecahan dan tahun produksi, serta diakui secara global, memberikan fleksibilitas bagi pemiliknya.

Ketentuan Pajak Transaksi Emas Antam

Bagi Anda yang berencana melakukan transaksi emas Antam, penting untuk memahami ketentuan pajak yang berlaku. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen. Namun, bagi Anda yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif PPh 22 ini bisa lebih rendah, yakni 0,25 persen per transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap pembelian emas batangan ini akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sementara itu, untuk transaksi penjualan kembali atau buyback emas batangan ke Antam, ketentuan PPh 22 juga berlaku sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017. Penjualan kembali emas batangan dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi Anda yang memiliki NPWP. Namun, jika Anda tidak memiliki NPWP, tarif PPh 22 yang dikenakan akan lebih tinggi, yaitu 3 persen.

Daftar Lengkap Harga Emas Batangan Antam Hari Ini, Jumat, 13 Juni 2025:

Berikut adalah rincian lengkap harga emas batangan Antam berdasarkan pecahannya untuk hari ini:

* Harga Emas Antam hari ini 0,5 gram = Rp 1.025.500
* Harga Emas Antam hari ini 1 gram = Rp 1.951.000
* Harga Emas Antam hari ini 2 gram = Rp 3.842.000
* Harga Emas Antam hari ini 3 gram = Rp 5.738.000
* Harga Emas Antam hari ini 5 gram = Rp 9.530.000
* Harga Emas Antam hari ini 10 gram = Rp 19.005.000
* Harga Emas Antam hari ini 25 gram = Rp 47.387.000
* Harga Emas Antam hari ini 50 gram = Rp 94.695.000
* Harga Emas Antam hari ini 100 gram = Rp 189.312.000
* Harga Emas Antam hari ini 250 gram = Rp 473.015.000
* Harga Emas Antam hari ini 500 gram = Rp 945.820.000
* Harga Emas Antam hari ini 1000 gram = Rp 1.891.600.000

Berita Terkait

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?
Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!
Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:36 WIB

Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB