Emas Antam Hari Ini Melonjak, Harga Sentuh Rp1,942 Juta!

- Penulis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga Emas Antam Merangkak Naik Sabtu Ini: Sentuh Rp1.942.000 per Gram

Ragamutama.com melaporkan bahwa harga emas batangan Antam mengalami kenaikan pada Sabtu ini. Dipantau langsung dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam tercatat naik sebesar Rp6.000, kini dibanderol Rp1.942.000 per gram. Angka ini meningkat dari harga sebelumnya yang berada di level Rp1.936.000 per gram.

Tak hanya harga jual, harga jual kembali atau *buyback* emas batangan Antam juga turut menguat. Pada Sabtu ini, harga *buyback* tercatat melonjak ke angka Rp1.786.000 per gram. Penting untuk diingat, setiap transaksi jual kembali emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Baca Juga :  Ijazah Jokowi Diperkarakan: Rektor UGM dan Dosen Digugat di Sleman

Secara spesifik, penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besarannya adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Perlu diketahui bahwa PPh 22 atas transaksi *buyback* ini akan dipotong secara langsung dari total nilai *buyback* yang diterima.

Untuk memudahkan Anda memantau investasi emas, berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan Antam yang tercatat di laman resmi Logam Mulia pada Sabtu ini:

* Harga emas 0,5 gram: Rp1.021.000
* Harga emas 1 gram: Rp1.942.000
* Harga emas 2 gram: Rp3.824.000
* Harga emas 3 gram: Rp5.711.000
* Harga emas 5 gram: Rp9.485.000
* Harga emas 10 gram: Rp18.915.000
* Harga emas 25 gram: Rp47.162.000
* Harga emas 50 gram: Rp94.265.000
* Harga emas 100 gram: Rp188.412.000
* Harga emas 250 gram: Rp470.765.000
* Harga emas 500 gram: Rp941.320.000
* Harga emas 1.000 gram: Rp1.882.600.000

Baca Juga :  Hasil Latihan MotoGP Qatar 2025: Morbidelli Puncaki Klasemen Tercepat

Selain pajak saat menjual, harga beli emas batangan juga memiliki ketentuan pajaknya sendiri. Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 yang sama, setiap pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Sebagai transparansi, setiap pembelian emas batangan dari Antam akan selalu disertai dengan bukti potong PPh 22, memastikan Anda mendapatkan informasi pajak yang lengkap.

Berita Terkait

Liburan Sekolah Mau Habis? Ini 4 Destinasi Wisata Seru!
Masuk Kamar Hotel? Cek 5 Hal Ini Dulu Biar Aman & Nyaman!
5 Serial Populer 2025 Mengecewakan Fans: Apa yang Salah?
Sentani Memanggil: 5 Kampung Wisata Tersembunyi yang Wajib Dikunjungi!
Sentani Memanggil: 5 Kampung Wisata Tersembunyi di Tepi Danau
Sentani Memanggil: 5 Kampung Wisata Tersembunyi yang Wajib Dikunjungi!
Zarco Melempem: Terungkap! Penyebab Penurunan Performanya yang Drastis
Orang yang Sedang Liburan Lebih Ramah

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:35 WIB

Liburan Sekolah Mau Habis? Ini 4 Destinasi Wisata Seru!

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:53 WIB

Masuk Kamar Hotel? Cek 5 Hal Ini Dulu Biar Aman & Nyaman!

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:05 WIB

5 Serial Populer 2025 Mengecewakan Fans: Apa yang Salah?

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:11 WIB

Sentani Memanggil: 5 Kampung Wisata Tersembunyi yang Wajib Dikunjungi!

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:05 WIB

Sentani Memanggil: 5 Kampung Wisata Tersembunyi di Tepi Danau

Berita Terbaru

entertainment

Pengalaman Sekali Seumur Hidup Ketemu James Gunn dan Superman

Rabu, 9 Jul 2025 - 06:17 WIB