Emas Antam Hari Ini Melonjak, Harga Sentuh Rp1,942 Juta!

- Penulis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga Emas Antam Merangkak Naik Sabtu Ini: Sentuh Rp1.942.000 per Gram

Ragamutama.com melaporkan bahwa harga emas batangan Antam mengalami kenaikan pada Sabtu ini. Dipantau langsung dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam tercatat naik sebesar Rp6.000, kini dibanderol Rp1.942.000 per gram. Angka ini meningkat dari harga sebelumnya yang berada di level Rp1.936.000 per gram.

Tak hanya harga jual, harga jual kembali atau *buyback* emas batangan Antam juga turut menguat. Pada Sabtu ini, harga *buyback* tercatat melonjak ke angka Rp1.786.000 per gram. Penting untuk diingat, setiap transaksi jual kembali emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Baca Juga :  Museum Jakarta: 5 Aktivitas Seru Akhir Pekan, Jangan Sampai Ketinggalan!

Secara spesifik, penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besarannya adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Perlu diketahui bahwa PPh 22 atas transaksi *buyback* ini akan dipotong secara langsung dari total nilai *buyback* yang diterima.

Untuk memudahkan Anda memantau investasi emas, berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan Antam yang tercatat di laman resmi Logam Mulia pada Sabtu ini:

* Harga emas 0,5 gram: Rp1.021.000
* Harga emas 1 gram: Rp1.942.000
* Harga emas 2 gram: Rp3.824.000
* Harga emas 3 gram: Rp5.711.000
* Harga emas 5 gram: Rp9.485.000
* Harga emas 10 gram: Rp18.915.000
* Harga emas 25 gram: Rp47.162.000
* Harga emas 50 gram: Rp94.265.000
* Harga emas 100 gram: Rp188.412.000
* Harga emas 250 gram: Rp470.765.000
* Harga emas 500 gram: Rp941.320.000
* Harga emas 1.000 gram: Rp1.882.600.000

Baca Juga :  Ducati Khawatir Performa Bagnaia Belum Optimal Jelang MotoGP Prancis 2025

Selain pajak saat menjual, harga beli emas batangan juga memiliki ketentuan pajaknya sendiri. Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 yang sama, setiap pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Sebagai transparansi, setiap pembelian emas batangan dari Antam akan selalu disertai dengan bukti potong PPh 22, memastikan Anda mendapatkan informasi pajak yang lengkap.

Berita Terkait

Marquez Menggila di Mugello, Hasil Sprint Race MotoGP Italia 2025!
Putin Tegaskan Rusia Lanjutkan Proyek Nuklir Bushehr di Iran
Bhumi Merapi: Liburan Ala Eropa, Spot Foto Instagramable Jogja!
Pulau Panjang Sumbawa: Panduan Lengkap dari Lombok, Dijamin Sampai!
Sule dan Nathalie Holscher Akur, Pilih Jadi Teman Setelah Cerai?
Merak Kecil, Banten: Pantai Tersembunyi untuk Liburan Singkat Anti Stres
FP1 MotoGP Italia 2025: Bezzecchi Tercepat, Marquez Gigit Jari!
Malaysia Siapkan Taktik Jitu, Hadapi Indonesia di ASEAN Cup U-23

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 23:08 WIB

Marquez Menggila di Mugello, Hasil Sprint Race MotoGP Italia 2025!

Sabtu, 21 Juni 2025 - 21:08 WIB

Emas Antam Hari Ini Melonjak, Harga Sentuh Rp1,942 Juta!

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:43 WIB

Putin Tegaskan Rusia Lanjutkan Proyek Nuklir Bushehr di Iran

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:58 WIB

Bhumi Merapi: Liburan Ala Eropa, Spot Foto Instagramable Jogja!

Sabtu, 21 Juni 2025 - 08:28 WIB

Pulau Panjang Sumbawa: Panduan Lengkap dari Lombok, Dijamin Sampai!

Berita Terbaru

finance

IPO BLOG: Harga Saham Djoko Susanto Rp 240-270, Layak Beli?

Minggu, 22 Jun 2025 - 00:22 WIB

entertainment

Keanu Angelo Jihad Lawan Judol di Film Agen +62, Berani Banget!

Minggu, 22 Jun 2025 - 00:18 WIB

Public Safety And Emergencies

Ancaman Bom Saudi Airlines, Begini Kondisi Jemaah Haji Menurut Mabes TNI

Sabtu, 21 Jun 2025 - 23:32 WIB