Dukung Program 3 Juta Rumah, Pj Gubernur Sumatera Utara Minta Bea BPHTB dan Retribusi PBG Dihapus

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM, Medan – Untuk mempercepat progres program 3 juta rumah, Penjabat Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni menyurati bupati dan wali kota se-Sumatera Utara. Isinya meminta penetapan pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Penerbitan PBG untuk pembangunan rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) harus dipercepat, paling lama 10 hari kerja. Proses tersebut terhitung sejak dokumen permohonan lengkap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kota Tangerang, kata Fatoni, berinovasi dengan waktu pengurusan PBG cuma 10 jam. Caranya dengan integrasi aplikasi yang on/off dan membuat prototipe 64 gambar berdasarkan luasan tanah di bawah 120 meter. Retribusi tetap dikenakan, untuk MBR akan diatur lebih lanjut.

Baca Juga :  Trump Tunda Larangan TikTok: Apa Artinya Bagi Pengguna Indonesia?

“Sumut juga harus bisa berdaya saing. Lihat kebutuhan masyarakat untuk pelayanan publik,” kata Fatoni, Jumat, 31 Januari 2025.

Dia mengatakan, kalau kepala daerah sudah mengeluarkan aturan terkait PBG, segera lakukan penyesuaian dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yaitu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 03.HK/KPTS/Mn/2024, Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3015/KPTS/M/2024 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 600.10-4849 Tahun 2024 tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah.

Baca Juga :  Bendera Aceh: Sengketa Pulau Rampung, Pengesahan Segera?

“Penghapusan BPHTB, penghapusan retribusi PBG, dan percepatan proses pelayanan penerbitan PBG harus disosialisasikan karena penting diketahui masyarakat. Program 3 juta rumah membantu masyarakat Sumut,” kata Fatoni.

Pilihan Editor: Politikus PKS Usulkan Pansus Pagar Laut Tangerang: Agar DPR Memiliki Muruah di Masyarakat

Berita Terkait

Prabowo Abolisi Tom Lembong, Amnesti Hasto: Ini Kronologinya!
Amnesti Hasto & Abolisi Tom Lembong: 4 Hal Penting Diketahui
Amnesti Prabowo: Napi Makar & Penghina Presiden Bebas?
Mahfud MD Bongkar Arti Abolisi ke Tom Lembong: Apa Itu?
Abolisi Lembong, Amnesti Hasto: 4 Fakta yang Wajib Anda Tahu!
Amnesti Hasto? Prabowo Pertimbangkan Langkah Mengejutkan Ini!
Amnesti Prabowo untuk Hasto PDIP Disetujui DPR: Kejutan Politik?
Prabowo Beri Tom Lembong Abolisi, Hasto Amnesti: Ada Apa?

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 11:34 WIB

Prabowo Abolisi Tom Lembong, Amnesti Hasto: Ini Kronologinya!

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:28 WIB

Amnesti Hasto & Abolisi Tom Lembong: 4 Hal Penting Diketahui

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:43 WIB

Amnesti Prabowo: Napi Makar & Penghina Presiden Bebas?

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:30 WIB

Mahfud MD Bongkar Arti Abolisi ke Tom Lembong: Apa Itu?

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:02 WIB

Abolisi Lembong, Amnesti Hasto: 4 Fakta yang Wajib Anda Tahu!

Berita Terbaru

sports

Fabregas Senang! Como Punya Bek Duel Udara Rp 43 Miliar

Jumat, 1 Agu 2025 - 11:27 WIB

Education And Learning

Guru Sekolah Rakyat Mundur Massal: Murid Terlantar?

Jumat, 1 Agu 2025 - 10:41 WIB