?Duel Sajam Berawal dari Tantangan di Instagram, Pelajar di Semarang Tewas Dibacok

- Penulis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, RAGAMUTAMA.COM – Duel senjata tajam (sajam) yang diawali tantangan melalui Direct Message (DM) Instagram berakhir tragis. Seorang pelajar SMKN 10 Semarang, APW (17), tewas setelah duel melawan Muhamad Rizki (18) dari sekolah lain, Rabu (12/2/2025).

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi, mengungkapkan bahwa tantangan duel dikirim oleh tersangka melalui pesan “P1 V1” di Instagram.

“Awalnya mereka saling tantang melalui DM Instagram. Pelaku kirim pesan ‘P1 V1’, lalu dibalas dengan ‘DW, wait prepare dulu’,” ungkap Syahduddi dalam konferensi pers, Jumat (14/2/2025).

Korban pun menerima tantangan dan mendatangi depan SMK Dr. Cipto, Jalan Barito, sekitar pukul 20.00 WIB, dengan membawa sajam kecil. Sementara itu, tersangka membawa celurit sepanjang 1,3 meter.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pencuri Pelat Besi Tol Dekat JIS, Buru Dua Buron Lainnya

“Pelaku dan korban datang bersama rekannya masing-masing dengan berboncengan sepeda motor,” lanjutnya.

Duel Berakhir Maut, Korban Kena Bacokan Saat Lengah

Duel ini bahkan memiliki aturan yang disepakati kedua belah pihak, yaitu tidak boleh menyerang jika salah satu jatuh. Pertarungan dimulai dengan bersalaman dan tos celurit sebagai tanda kesepakatan.

Namun, tersangka terus menyerang tanpa henti selama 2 menit, hingga akhirnya korban terkena bacokan serius saat dalam keadaan lengah.

“Begitu kena bacok, korban mundur dan dilerai teman keduanya. Kemudian bersalaman tanda selesai dan mereka bubar. Korban mengalami luka di punggung dan pinggang sebelah kiri,” jelas Syahduddi.

Korban dilarikan ke RS Panti Wilasa Citarum, tetapi nyawanya tidak tertolong dan meninggal pada Kamis (13/2/2025) pukul 00.30 WIB.

Baca Juga :  Polisi: Kasus Pedofilia Sedarah, Tersangka Berpotensi Meningkat

Pelaku Ditangkap di Kendal

Mengetahui korban meninggal, tersangka kabur ke Tegal, Slawi untuk menemui temannya. Namun, polisi berhasil menangkapnya di Jalan Raya Cepiring, Kabupaten Kendal, pada Kamis (13/2/2025).

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal terkait kekerasan terhadap anak hingga menyebabkan kematian, perkelahian tanding yang berujung maut, serta pembunuhan.

“Pasal yang disangkakan, Pasal 80 ayat 3 Jo Pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 184 ayat 4 KUHP dan Pasal 338 KUHP. Dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tandas Syahduddi.

Berita Terkait

Demo Ricuh Jakarta: 7 Polisi Luka, 93 Mahasiswa Diperiksa
Kominfo Desak Meta: Tindak Tegas Grup Pornografi dan Ungkap Identitas Pelaku!
Guru Depok Diduga Lakukan Pelecehan, Siswi SMP Lapor Polisi!
Polisi Bebaskan 12 Mahasiswa Trisakti Usai Demo Ricuh
Buronan Kasus Grup Fantasi Sedarah Tertangkap: Perkembangan Terbaru
Terungkap: Detail Utang Sritex ke BNI dan Bank DKI
Penembakan di Luar Museum Yahudi di Washington DC, 2 Staf Kedubes Israel Tewas
Polisi: Kasus Pedofilia Sedarah, Tersangka Berpotensi Meningkat

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:01 WIB

Demo Ricuh Jakarta: 7 Polisi Luka, 93 Mahasiswa Diperiksa

Jumat, 23 Mei 2025 - 01:48 WIB

Kominfo Desak Meta: Tindak Tegas Grup Pornografi dan Ungkap Identitas Pelaku!

Kamis, 22 Mei 2025 - 23:40 WIB

Guru Depok Diduga Lakukan Pelecehan, Siswi SMP Lapor Polisi!

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:57 WIB

Polisi Bebaskan 12 Mahasiswa Trisakti Usai Demo Ricuh

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:45 WIB

Buronan Kasus Grup Fantasi Sedarah Tertangkap: Perkembangan Terbaru

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Gempa Bumi Bengkulu Magnitudo 6,3 Guncang Dini Hari, Warga Panik

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:56 WIB

shopping

Harga Emas Pegadaian Hari Ini

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:52 WIB