?Duel Sajam Berawal dari Tantangan di Instagram, Pelajar di Semarang Tewas Dibacok

- Penulis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, RAGAMUTAMA.COM – Duel senjata tajam (sajam) yang diawali tantangan melalui Direct Message (DM) Instagram berakhir tragis. Seorang pelajar SMKN 10 Semarang, APW (17), tewas setelah duel melawan Muhamad Rizki (18) dari sekolah lain, Rabu (12/2/2025).

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi, mengungkapkan bahwa tantangan duel dikirim oleh tersangka melalui pesan “P1 V1” di Instagram.

“Awalnya mereka saling tantang melalui DM Instagram. Pelaku kirim pesan ‘P1 V1’, lalu dibalas dengan ‘DW, wait prepare dulu’,” ungkap Syahduddi dalam konferensi pers, Jumat (14/2/2025).

Korban pun menerima tantangan dan mendatangi depan SMK Dr. Cipto, Jalan Barito, sekitar pukul 20.00 WIB, dengan membawa sajam kecil. Sementara itu, tersangka membawa celurit sepanjang 1,3 meter.

Baca Juga :  Keluarga Gadis Jombang yang Tewas Usai Pamit COD Curahkan Kesedihan atas Pembunuhan Anak Mereka

“Pelaku dan korban datang bersama rekannya masing-masing dengan berboncengan sepeda motor,” lanjutnya.

Duel Berakhir Maut, Korban Kena Bacokan Saat Lengah

Duel ini bahkan memiliki aturan yang disepakati kedua belah pihak, yaitu tidak boleh menyerang jika salah satu jatuh. Pertarungan dimulai dengan bersalaman dan tos celurit sebagai tanda kesepakatan.

Namun, tersangka terus menyerang tanpa henti selama 2 menit, hingga akhirnya korban terkena bacokan serius saat dalam keadaan lengah.

“Begitu kena bacok, korban mundur dan dilerai teman keduanya. Kemudian bersalaman tanda selesai dan mereka bubar. Korban mengalami luka di punggung dan pinggang sebelah kiri,” jelas Syahduddi.

Korban dilarikan ke RS Panti Wilasa Citarum, tetapi nyawanya tidak tertolong dan meninggal pada Kamis (13/2/2025) pukul 00.30 WIB.

Baca Juga :  7 Kontroversi Kasus Nikita Mirzani,Pernah Aniaya Asisten Julia Perez,Kini Diduga Peras Reza Gladys

Pelaku Ditangkap di Kendal

Mengetahui korban meninggal, tersangka kabur ke Tegal, Slawi untuk menemui temannya. Namun, polisi berhasil menangkapnya di Jalan Raya Cepiring, Kabupaten Kendal, pada Kamis (13/2/2025).

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal terkait kekerasan terhadap anak hingga menyebabkan kematian, perkelahian tanding yang berujung maut, serta pembunuhan.

“Pasal yang disangkakan, Pasal 80 ayat 3 Jo Pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 184 ayat 4 KUHP dan Pasal 338 KUHP. Dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tandas Syahduddi.

Berita Terkait

Polisi Amankan 19 Orang Terkait Bentrokan Kemang Jakarta Selatan
KPK Dalami Dugaan Korupsi CSR BI, Periksa Dua Anggota DPR Nasdem
Waspada! Ini 4 Ciri Kartu Kredit Dibobol & Cara Melapornya
Paula Verhoeven Lapor Komnas Perempuan Terkait Isu KDRT?
Paula Verhoeven Laporkan Dugaan Pelanggaran Data Pribadi ke Dewan Pers
Skandal UTBK Jogja: Bimbel Terkenal Diduga Lakukan Kecurangan Massal?
Tragis! Polisi Ringkus Terduga Pembakar Anak 4 Tahun di Tangerang
Modus Curang Seleksi PTN: Kamera Tersembunyi di Kacamata hingga Ciput, Bikin Geleng Kepala

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 20:52 WIB

Polisi Amankan 19 Orang Terkait Bentrokan Kemang Jakarta Selatan

Rabu, 30 April 2025 - 19:27 WIB

KPK Dalami Dugaan Korupsi CSR BI, Periksa Dua Anggota DPR Nasdem

Rabu, 30 April 2025 - 19:15 WIB

Waspada! Ini 4 Ciri Kartu Kredit Dibobol & Cara Melapornya

Rabu, 30 April 2025 - 17:15 WIB

Paula Verhoeven Lapor Komnas Perempuan Terkait Isu KDRT?

Rabu, 30 April 2025 - 08:55 WIB

Paula Verhoeven Laporkan Dugaan Pelanggaran Data Pribadi ke Dewan Pers

Berita Terbaru

technology

Xiaomi TV A Pro 2026: Unggulan 4K OLED dengan Game Boost!

Kamis, 1 Mei 2025 - 03:55 WIB

entertainment

Joseph Kosinski Garap Film Baru Miami Vice: Kisah Aksi Menegangkan

Kamis, 1 Mei 2025 - 03:31 WIB