Driver Ojol Demo Tuntut THR, Menaker: Habis Rapat Saya Temui Mereka

- Penulis

Senin, 17 Februari 2025 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan tak masalah jika pengemudi ojek online (Ojol) berunjuk rasa di depan kantornya, Senin (17/2/2025). Ojol menuntut tunjangan hari raya dari pengusaha.

Yassierli mengaku, akan menemui para pengunjuk rasa setelah rapat di Istana Kepresidenan Jakarta.

“Kemudian sudah dua kali kita ketemu dengan pengusaha, mereka janji bahwa kita sambut ya. Mereka menyampaikan aspirasi dan menyampaikan akan tetap kondusif dan nanti dari habis rapat saya menemui mereka,” ujar Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

1. Menaker harap pengusaha bisa memenuhi aspirasi Ojol

Yassierli mengatakan, para pengusaha juga mengaku bisa memahami aspirasi ojol. Para pengusaha juga sedang mencari formula terbaik agar bisa saling menguntungkan.

“Ya, ini kan kita sudah sampaikan sebenarnya terkait dengan THR kemarin kan pengusaha juga sudah katanya mereka memahami dan mencoba mencari formula terbaiknya itu yang kita tunggu nanti,” kata dia.

Baca Juga :  Rencana GreenTeams Setelah Dapat Pendanaan Seri A dari Investor Asing

Dalam kesempatan itu, Yassierli juga berharap ojol bisa mendapatkan THR.

“Kita berharap begitu,” kata dia.

2. Massa aksi diperkirakan 10 ribu orang

Sebelumnya, massa yang diperkirakan berjumlah 1.000 pengemudi ojol itu rencananya menggeruduk kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

“Benar. Mulai jam 10 pagi sampai jam 2,” ujar Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, kepada RAGAMUTAMA.COM, Sabtu, 15 Februari 2025

3. Alasan ingin dapat THR

Lily mengatakan, ada sejumlah tuntutan dari para pengemudi ojol. Salah satunya, pemberian THR.

“Tahun lalu Kemnaker menjanjikan bahwa ojol akan mendapatkan THR. Tapi nyatanya THR yang dimaksud hanya sebatas imbauan dan tidak bersifat wajib. Selain itu, platform tidak mau memberikan THR, tapi bentuknya sekadar insentif yang menuntut kami untuk harus bekerja bila ingin mendapatkan insentif tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Sinyal Hawkish The Fed Bikin Rupiah Tertekan Pagi Ini

Lili menjelaskan, insentif tersebut didapat dengan syarat harus menjalankan orderan pada hari raya Idul Fitri hari pertama dan kedua. Upah atau pendapatan dari orderan tersebut baru akan dibayarkan beberapa hari kemudian.

Selain itu, insentif bisa dalam bentuk barang yang nilainya ditentukan perusahaan platform.

“Karena selama ini THR diputarbalikkan maknanya sehingga kami para pekerja platform tidak hanya ojol, tapi juga termasuk taksol dan kurir tidak mendapatkan manfaatnya dalam mempersiapkan kebutuhan menjelang hari raya keagamaan,” ujar Lily.

Berita Terkait

Beli Emas Antam Online: Panduan Mudah untuk Pemula via Website & WhatsApp
SLIK OJK: Cara Cek Riwayat Kredit & Arti Skor BI Checking
Investigasi Saham Rp1,8 Miliar: Bos Ajaib Sekuritas Buka Suara!
Ajaib Sekuritas: Transaksi Rp 1,8 Miliar? Dirut Bantah Kejanggalan!
Bitcoin Meroket? Analis Prediksi Rekor Baru dalam Waktu Dekat!
Saham Bank Bukan Raja Lagi? Ini Big Caps Penggantinya!
IHSG Terbang Tinggi di 2025? Intip Target Para Ahli!
IHSG Direvisi! BRI Danareksa Ungkap Sektor Unggulan Semester II

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 03:34 WIB

Beli Emas Antam Online: Panduan Mudah untuk Pemula via Website & WhatsApp

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:36 WIB

SLIK OJK: Cara Cek Riwayat Kredit & Arti Skor BI Checking

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:22 WIB

Investigasi Saham Rp1,8 Miliar: Bos Ajaib Sekuritas Buka Suara!

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:40 WIB

Ajaib Sekuritas: Transaksi Rp 1,8 Miliar? Dirut Bantah Kejanggalan!

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:58 WIB

Bitcoin Meroket? Analis Prediksi Rekor Baru dalam Waktu Dekat!

Berita Terbaru

Uncategorized

Julian McMahon: Kilas Balik Film & Serial Ikoniknya

Senin, 7 Jul 2025 - 03:17 WIB

entertainment

Lirik & Terjemahan The Arrow and The Song

Senin, 7 Jul 2025 - 02:52 WIB