DPRD Bali: FINNS Beach Club Tutup Sementara, Ini Daftar Pelanggarannya

- Penulis

Jumat, 14 Februari 2025 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bali.RAGAMUTAMA.COM, DENPASAR – DPRD Bali mengeluarkan rekomendasi FINNS Beach Club yang terletak di Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, tutup sementara hingga izin AMDAL mereka terpenuhi.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budiutama, rekomendasi itu keluar setelah ditemukan sejumlah pelanggaran di akomodasi wisata ternama itu.

Mulai dari kasus dugaan menodai agama dengan pertunjukan kembang api besar-besaran di area pantai ketika Umat Hindu sedang menjalankan upacara pada Oktober 2024 lalu.

Setelah ditelusuri, ternyata banyak perizinan yang tidak dilengkapi.

Salah satunya fakta bahwa kelab di pinggir pantai ini tidak memiliki persetujuan lingkungan atas jenis usahanya.

Hal itu melanggar Pasal 13 Pergub Bali Nomor 25 Tahun 2020.

“Sudah diberikan teguran keras, proses 60 hari, tetapi belum juga melengkapi perizinan.

Jadi, kami memberikan rekomendasi penutupan sementara, yang ditutup operasional kegiatan yang belum memenuhi izin,” ujar I Nyoman Budiutama.

Menurutnya, rekomendasi untuk penutupan sementara kegiatan yang ada di FINNS sambil menunggu proses hukum dan administrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Mulai hari ini FINNS harus melaksanakan rekomendasi ini secara tertib dan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran,” kata Nyoman Budiutama.

DPRD Bali juga meminta Satpol PP Bali ikut mengawasi jalannya rekomendasi ini di lapangan dan berharap ke depan tidak hanya berjalan setelah muncul kasus.

Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun menambahkan ada beberapa pelanggaran yang dilakukan FINNS Beach Club.

Selain izin AMDAL dan penodaan agama, izin investasi untuk penanaman modal asing (PMA) belum keluar dari pemerintah pusat.

Pelanggaran juga ditemukan di izin restoran, dimana FINNS mendaftarkan diri dengan restoran 200 kursi, tetapi di lapangan ditemukan 500 kursi.

Pada 19 Desember 2024 lalu Pemprov Bali kemudian mendatangi kelab FINNS untuk melihat perkembangan mereka.

Temuan di lapangan, izin terkait restoran telah diluncurkan, tetapi tidak dengan izin AMDAL yang hingga lebih dari 90 hari tak ada kabar.

Community Management Finns Wayan Asrama mengatakan menghormati arahan ini dan akan segera melengkapi perizinan.

Wayan Asrama belum dapat memastikan sampai kapan kelab pantai ini ditutup.

Pasalnya, proses izin PMA seluruhnya dilakukan di pemerintah pusat sehingga hanya bisa menunggu.

“Atas dasar tadi kami harus melengkapi dahulu.

Adanya penutupan untuk operasi kelab pantai kami tidak bisa melakukan apa-apa selain tunduk dengan peraturan pemerintah,” tutur Wayan Asrama. (antara/lia/RAGAMUTAMA.COM)

Berita Terkait

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?
Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!
Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:36 WIB

Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB

Public Safety And Emergencies

Demo DPR, Tol Dalam Kota Macet! Lalin Dialihkan

Senin, 25 Agu 2025 - 21:00 WIB

politics

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!

Senin, 25 Agu 2025 - 17:52 WIB