DPR Sebut BBM Pertamina Tidak Dioplos tapi Blending, Apa Bedanya?

- Penulis

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menegaskan tidak ada pengoplosan dalam proses pengolahan bahan bakar minyak (BBM) di PT Pertamina (Persero). Hal tersebut menanggapi isu yang beredar terkait Pertalite yang “disulap” menjadi Pertamax usai dugaan kasus korupsi minyak mentah menyeruak.

“Ini harus digarisbawahi, nggak ada itu skema oplosan, itu nggak ada. Skema blending itu betul. Kita harus bedakan skema blending dengan oplosan,” kata Bambang saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta, Kamis, 27 Februari 2025, seperti dikutip dari Antara. Lantas, apa perbedaan di antara pengoplosan dan blending?

Perbedaan Pengoplosan dan Blending

Bambang menjelaskan, perbedaan antara pengoplosan dengan blending. Skema oplosan, menurut dia, ketika bensin dicampur dengan minyak tanah atau cairan lainnya, sehingga mengubah kualitas bahan bakar gasoline menjadi lebih rendah.

“Itu oplosan. Sedangkan semua jenis bensin itu pasti di-blending. Mau di kilang pun akan di-blending,” ucap Bambang.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Naik Rp 17.000 Menjadi Rp 1.708.000 Per Gram Pada Hari Ini (20/2)

Senada dengan hal itu, Guru Besar Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan Institut Teknologi Bandung (ITB) Tutuka Ariadji menuturkan bahwa blending adalah proses yang biasa dilakukan di kilang minyak. Tujuannya untuk memperoleh produk dengan spesifikasi tertentu.

“Dalam hal mendapatkan Pertalite RON (research octane number) 90, misalnya, low octane mogas component (LOMC) di-blending dengan high octane mogas component (HOMC),” ujar Tutuka ketika dihubungi, Kamis, 27 Februari 2025.

Hal serupa juga disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Dia menyatakan bahwa skema blending BBM tidak menyalahi aturan asalkan spesifikasi atau mutu bahan bakar yang dihasilkan sesuai dengan standar yang berlaku.

“Boleh (blending) sebenarnya, selama kualitasnya, speknya (spesifikasi) sama,” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu, 26 Februari 2025.

Mengenal Blending BBM

Merujuk pada ejurnal.ppsdmmigas.esdm.go.id, blending adalah salah satu proses perbaikan kualitas BBM dengan mencampurkan beberapa BBM yang mempunyai karakteristik berbeda. Tujuannya adalah untuk mendapatkan BBM yang sesuai dengan spesifikasi tertentu.

Baca Juga :  Resmi! Pertamina Turunkan Harga BBM Non Subsidi per 1 Maret, Berikut Daftar Lengkapnya

Kemudian, berdasarkan idec.ft.uns.ac.id, blending merupakan istilah dari formulasi dan pencampuran BBM. Blending dilakukan dengan cara mencampurkan fraksi-fraksi hidrokarbon dan penambahan bahan aditif untuk memperoleh produk akhir dengan spesifikasi tertentu.

Terdapat beberapa komponen blending pada masing-masing jenis BBM, meliputi:

– Premium: SR naphtha, RCC naptha, kombinasi produk KLBB, polygasoline, dan naptha duri.

– Pertalite: SR naphtha, RCC naptha, kombinasi produk KLBB, polygasoline, dan naptha duri.

– Pertamax: SR naphtha, RCC naptha, kombinasi produk KLBB, polygasoline, dan naptha duri.

– Pertamax Turbo: RCC naptha, kombinasi produk KLBB, dan polygasoline.

Adapun RON Premium minimal 88, Pertalite minimal 90, Pertamax minimal 92, dan Pertamax Turbo minimal 95. Ketentuan spesifikasi BBM tersebut diatur dalam beberapa Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Diren Migas) Kementerian ESDM.

Pilihan Editor: Dirut Pertamina: Pertamax Sesuai Standar, Operasional Tetap Lancar

Berita Terkait

Cermati Rekomendasi Saham Pilihan untuk Perdagangan Hari Ini (3/3)
Rekomendasi Saham ANTM, BNLI, TAPG dan SCMA untuk Perdagangan Senin (3/3)
Daftar Perusahaan Dunia yang Lakukan PHK pada 2025, Ada Starbucks!
IHSG Diproyekikan Menguat di Awal Pekan? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Senin
Cermati Rekomendasi Saham Pilihan Analis untuk Senin (3/3) Usai IHSG Terjun ke 6.270
Harga Emas Antam Naik Rp 7.000 ke Level Rp 1.672.000 Per Gram Hari Ini, Senin (3/3)
Kalender Ekonomi Hari Ini (3 Maret 2025, Cek Rilis Data yang Bisa Mempengaruhi Forex
Investor Asing Tarik Dana dari Perbankan Besar, IHSG Terancam Melorot ke Level 6.000-an

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 09:15 WIB

Cermati Rekomendasi Saham Pilihan untuk Perdagangan Hari Ini (3/3)

Senin, 3 Maret 2025 - 09:15 WIB

Rekomendasi Saham ANTM, BNLI, TAPG dan SCMA untuk Perdagangan Senin (3/3)

Senin, 3 Maret 2025 - 09:15 WIB

Daftar Perusahaan Dunia yang Lakukan PHK pada 2025, Ada Starbucks!

Senin, 3 Maret 2025 - 09:15 WIB

IHSG Diproyekikan Menguat di Awal Pekan? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Senin

Senin, 3 Maret 2025 - 09:15 WIB

Cermati Rekomendasi Saham Pilihan Analis untuk Senin (3/3) Usai IHSG Terjun ke 6.270

Berita Terbaru

Spoiler Blue Lock Chapter 296 Lengkap dengan Link Raw Manga

Hiburan

Spoiler Blue Lock Chapter 296 Lengkap dengan Link Raw Manga

Selasa, 18 Mar 2025 - 19:26 WIB

Nonton dan Baca Solo Leveling Pulau Jeju Episode 1 Sub Indo

Hiburan

Nonton dan Baca Solo Leveling Pulau Jeju Episode 1 Sub Indo

Selasa, 18 Mar 2025 - 19:13 WIB