DPR Desak Pemerintah, Buka Moratorium Pemekaran Daerah Sekarang!

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 25 April 2025 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI mendesak pemerintah untuk segera mencabut moratorium pemekaran daerah. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menekankan urgensi pencabutan moratorium ini untuk mencegah kecemburuan antar daerah.

“Moratorium ini menghambat pemekaran daerah-daerah yang sebenarnya layak, menimbulkan kecemburuan antar wilayah,” ujar Aria Bima di Kompleks MPR/DPR RI, Jakarta, Kamis (24/4/2025). Kondisi ini, menurutnya, perlu segera diatasi.

Dari 341 usulan pemekaran yang tertunda, banyak daerah yang dinilai layak untuk dimekarkan. Aria mencontohkan Bogor, yang terhambat karena keterkaitan dengan daerah lain.

“Ada daerah-daerah yang masuk akal, seperti Bogor, namun pembahasannya tertunda karena implikasinya pada daerah lain,” jelasnya.

Aria mengingatkan agar pemekaran daerah didasarkan pada kebutuhan rakyat, terutama di sektor ekonomi, bukan kepentingan politik.

Baca Juga :  Polemik Kuota Impor: Prabowo Didesak Utamakan Perlindungan Petani Lokal

Oleh karena itu, ia meminta Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Akmal Malik, untuk menerapkan persyaratan yang lebih ketat bagi daerah yang mengajukan pemekaran.

“Saya tekankan pada Ditjen Otonomi Daerah agar menerapkan persyaratan yang lebih ketat, terutama terkait ekonomi, dan melakukan evaluasi terhadap pembinaan yang telah dilakukan,” tegas Aria.

Senada dengan Aria, Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk segera memproses pemekaran daerah yang telah diajukan. Menurutnya, pemekaran daerah sangat penting dan tidak dapat ditunda mengingat pertumbuhan penduduk dan kebutuhan masyarakat yang meningkat.

“Kesimpulannya, kami mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Dalam Negeri, untuk segera memproses pemekaran daerah. Kajian mendalam diperlukan untuk menentukan kebutuhan daerah otonom guna mempercepat pembangunan nasional,” kata Doli.

Baca Juga :  Merespons Usulan Trump, Pejabat Saudi: Pindahkan Warga Israel ke Alaska dan Greenland

Sementara itu, Akmal Malik menjelaskan bahwa keputusan pembukaan moratorium menunggu instruksi dari Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah yang dipimpin Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka.

“Kita tunggu arahan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah. Setelah rapat, mereka akan menyampaikan rekomendasi kepada DPR RI dan pemerintah. Keputusan akhir ada di Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah,” jelas Akmal.

  • QRIS Dinilai Hambat Perdagangan, Pemerintah Tak Perlu Takut
  • 300 Daerah Ajukan Pemekaran, Jokowi Tegaskan Belum Ada DOB
  • Rencana Pemekaran Papua Barat Daya, Mahasiswa: Kepentingan Pribadi

Berita Terkait

Prabowo Turun Tangan: Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Memanas, Ada Apa?
PDIP Balas Fadli Zon, Sejarah Tandingan Ditulis Ulang!
Geger G7, Trump Cabut! Konflik Iran-Israel Jadi Biang Kerok?
Trump Kejar Kesepakatan Nuklir Iran, Menhan AS Ungkap Strateginya?
Samsat Keliling Bali, Selasa 17 Juni: Jadwal & Lokasi Terbaru!
Prabowo Bertemu Presiden Singapura, Santap Siang Bahas Apa?
Geger, Netanyahu Ungkap Iran 2 Kali Incar Trump!
Polemik Pulau Aceh-Sumut: Kemendagri Serahkan Temuan ke Prabowo, Apa Isinya?

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 03:12 WIB

Prabowo Turun Tangan: Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Memanas, Ada Apa?

Rabu, 18 Juni 2025 - 01:32 WIB

PDIP Balas Fadli Zon, Sejarah Tandingan Ditulis Ulang!

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:17 WIB

Geger G7, Trump Cabut! Konflik Iran-Israel Jadi Biang Kerok?

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:57 WIB

Trump Kejar Kesepakatan Nuklir Iran, Menhan AS Ungkap Strateginya?

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:37 WIB

Samsat Keliling Bali, Selasa 17 Juni: Jadwal & Lokasi Terbaru!

Berita Terbaru

technology

Google Uji Audio Overviews, Fitur Baru Pencarian Suara?

Rabu, 18 Jun 2025 - 05:12 WIB

finance

Repo SPPA BEI Sentuh Rp 100 Triliun, Investor Makin Aktif?

Rabu, 18 Jun 2025 - 04:57 WIB

finance

SMAR Bagi Dividen Lagi, Sinar Mas Tebar Rp86 Miliar!

Rabu, 18 Jun 2025 - 03:42 WIB

sports

Bojan Hodak Bertahan di Persib? Ini Jawaban Sang Pelatih!

Rabu, 18 Jun 2025 - 03:07 WIB