Dosa Sopir Truk Maut GT Ciawi Terkuak, CCTV Rekam Hal Ini Sebelum Terjang 6 Kendaraan

- Penulis

Minggu, 16 Februari 2025 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – Terungkap fakta terbaru terkait sopir truk maut di GT Ciawi, Bogor yang kini ditetapkan tersangka.

Usut punya usut, truk sempat dibawa ugal-ugalan sebelum menabrak 6 kendaraan di depannya.

Aksi ugal-ugalan Bendi Wijaya itu juga terekam kamera CCTV yang ada di Tol Jagorawi.

Bendi Wijaya terlihat mengemudikan truk bermuatan galon Aqua seberat 24 ton dengan kecepatan melebihi batas.

Bukan itu saja, Bendi Wijaya juga terekam kamera mengemudikan truk Aqua secara zigzag.

Kemudian saat rem blong, Bendi Wijaya membanting stir ke arah kanan di mana banyak terdapat mobil yang sedang transaksi.

Bendi Wijaya juga melompat dari truk, hingga kendaraannya menabrak 6 mobil yang ada di TKP.

Baca Juga :  Pelaku Utama Pembunuhan Siswi SMP di Tanah Datar Lakukan Perbuatan Asuslia Pada Jasad Korban

Hal itu membuat Bendi Wijaya selamat dalam kecelakaan maut itu meski truk yang dikendarainya hangus terbakar.

Dalam kecelakaan maut itu, delapan orang meninggal dunia dan 11 lainnya mengalami luka-luka.

Bendi Wijaya pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut itu.

Wadirlantas Polda Jabar Kombes Pol Edwin Affandi mengatakan, ada 3 pelanggaran yang dilakukan oleh Bendi Wijaya.

Pelanggaran pertama berupa aksi ugal-ugalan Bendi yang terakam oleh di beberapa titik CCTV.

“Pengemudi mengemudikan kendaraannya zigzag di beberapa lajur di jalan tol,” kata Kombes Pol Edwin Affandi saat rilis di Mako Polresta Bogor Kota, Sabtu (15/2/2025).

Baca Juga :  Pengacara Jokowi Beberkan Isi 22 Pertanyaan Bareskrim: Apa Saja?

Kemudian Bendi Wijaya juga terekam kamera CCTV mengendari truk secara ugal-ugalan dengan kecepatan tinggi, melebihi batas wajar.

Padahal batas kecepatan maksimal di Gerbang Tol Ciawi itu 80 Km/jam.

“Kita kemudian memformulasikan bahwa pada saat terjadinya kecelakaan, kecepatan kendaraan tersebut di angka 100 kilometer per jam,” ujarnya dikutip TribunnewsBogor.

Apalagi, kata dia, muatan galon Aqua yang dibawa Bendi Wijaya juga melebihi kapastitasnya.

Bendi Wijaya membawa muatan dua kali lipat dari kapasitasnya, atau sebanyak 24 ton.

“Di mana ditemukan bahwa dalam pengangkutan kendaraan ternyata kendaraan tersebut overload sekitar 12 ton. Harusnya kendaraan itu mengangkut sekitar 12 ton,” kata Edwin lagi.

Berita Terkait

Notaris Bekasi Tewas di Sungai Citarum, Dua Pelaku Ditangkap
Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan dengan Modus Love Scamming
Susanti: Emak-Emak Loyal Bolak Balik Pengadilan Demi Tom Lembong
Tom Lembong Terancam 7 Tahun Penjara: Kasus Korupsi Impor Gula!
Tom Lembong Terancam 7 Tahun Penjara: Kasus Apa?
Diddy Bebas! Skandal Pemerasan & Seks: Kesaksian Mantan Staf Terungkap
Azis Gagap Ogah Bertemu Andre Taulany? Insiden Pistol Berdarah Terungkap!
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? MA Pangkas Hukuman!

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 00:53 WIB

Notaris Bekasi Tewas di Sungai Citarum, Dua Pelaku Ditangkap

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:23 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan dengan Modus Love Scamming

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:41 WIB

Susanti: Emak-Emak Loyal Bolak Balik Pengadilan Demi Tom Lembong

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:28 WIB

Tom Lembong Terancam 7 Tahun Penjara: Kasus Korupsi Impor Gula!

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:05 WIB

Tom Lembong Terancam 7 Tahun Penjara: Kasus Apa?

Berita Terbaru

technology

7 Aplikasi Cari Jodoh Terpopuler

Minggu, 6 Jul 2025 - 05:46 WIB

Public Safety And Emergencies

Jip Wisata Bromo Bawa 2 WNA China Terjun ke Jurang Sedalam 60 Meter

Minggu, 6 Jul 2025 - 05:29 WIB

Uncategorized

4 Alasan Lee Je Ha Menolak Cinta Lee Da Eum di Drakor Our Movie

Minggu, 6 Jul 2025 - 05:17 WIB

Uncategorized

Prabowo Tiba di Brasil untuk Hadiri KTT BRICS Besok

Minggu, 6 Jul 2025 - 04:59 WIB