Dosa Sopir Truk Maut GT Ciawi Terkuak, CCTV Rekam Hal Ini Sebelum Terjang 6 Kendaraan

- Penulis

Minggu, 16 Februari 2025 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – Terungkap fakta terbaru terkait sopir truk maut di GT Ciawi, Bogor yang kini ditetapkan tersangka.

Usut punya usut, truk sempat dibawa ugal-ugalan sebelum menabrak 6 kendaraan di depannya.

Aksi ugal-ugalan Bendi Wijaya itu juga terekam kamera CCTV yang ada di Tol Jagorawi.

Bendi Wijaya terlihat mengemudikan truk bermuatan galon Aqua seberat 24 ton dengan kecepatan melebihi batas.

Bukan itu saja, Bendi Wijaya juga terekam kamera mengemudikan truk Aqua secara zigzag.

Kemudian saat rem blong, Bendi Wijaya membanting stir ke arah kanan di mana banyak terdapat mobil yang sedang transaksi.

Bendi Wijaya juga melompat dari truk, hingga kendaraannya menabrak 6 mobil yang ada di TKP.

Baca Juga :  Remaja di Semarang Tewas Dikeroyok usai Dituduh Curi Ponsel, Polisi Beri Penjelasan

Hal itu membuat Bendi Wijaya selamat dalam kecelakaan maut itu meski truk yang dikendarainya hangus terbakar.

Dalam kecelakaan maut itu, delapan orang meninggal dunia dan 11 lainnya mengalami luka-luka.

Bendi Wijaya pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut itu.

Wadirlantas Polda Jabar Kombes Pol Edwin Affandi mengatakan, ada 3 pelanggaran yang dilakukan oleh Bendi Wijaya.

Pelanggaran pertama berupa aksi ugal-ugalan Bendi yang terakam oleh di beberapa titik CCTV.

“Pengemudi mengemudikan kendaraannya zigzag di beberapa lajur di jalan tol,” kata Kombes Pol Edwin Affandi saat rilis di Mako Polresta Bogor Kota, Sabtu (15/2/2025).

Baca Juga :  Kejagung Dalami Sumber Dana Rp 5,5 Miliar Milik Hakim Ali Muhtarom

Kemudian Bendi Wijaya juga terekam kamera CCTV mengendari truk secara ugal-ugalan dengan kecepatan tinggi, melebihi batas wajar.

Padahal batas kecepatan maksimal di Gerbang Tol Ciawi itu 80 Km/jam.

“Kita kemudian memformulasikan bahwa pada saat terjadinya kecelakaan, kecepatan kendaraan tersebut di angka 100 kilometer per jam,” ujarnya dikutip TribunnewsBogor.

Apalagi, kata dia, muatan galon Aqua yang dibawa Bendi Wijaya juga melebihi kapastitasnya.

Bendi Wijaya membawa muatan dua kali lipat dari kapasitasnya, atau sebanyak 24 ton.

“Di mana ditemukan bahwa dalam pengangkutan kendaraan ternyata kendaraan tersebut overload sekitar 12 ton. Harusnya kendaraan itu mengangkut sekitar 12 ton,” kata Edwin lagi.

Berita Terkait

Kasus Mahasiswa UKI Tewas: Penyelidikan Dihentikan, Fakta Penting Terungkap
Eks Dirut RSD Madani Pekanbaru Ditahan Atas Penipuan Rp 2,1 Miliar
Fachri Albar Kembali Terjerat Narkoba: 5 Fakta Mengejutkan Kasus Sabu dan Kokain
Fachri Albar Akui Konsumsi Narkoba Sendiri, Bantah Libatkan Pihak Lain Menurut Polisi
Paula Verhoeven Gugat PA Jaksel: Diduga Ada Pelanggaran Administrasi?
Fachri Albar Resmi Ditahan: Berkas Kasus Narkoba Segera Dilimpahkan!
Skandal Hakim: Simpan Uang Suap Miliaran Rupiah di Bawah Kasur, DPR Geram!
Fachri Albar: Terjerat Narkoba Lagi Setelah Bebas?

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 03:43 WIB

Kasus Mahasiswa UKI Tewas: Penyelidikan Dihentikan, Fakta Penting Terungkap

Jumat, 25 April 2025 - 16:55 WIB

Eks Dirut RSD Madani Pekanbaru Ditahan Atas Penipuan Rp 2,1 Miliar

Jumat, 25 April 2025 - 08:59 WIB

Fachri Albar Kembali Terjerat Narkoba: 5 Fakta Mengejutkan Kasus Sabu dan Kokain

Jumat, 25 April 2025 - 06:39 WIB

Fachri Albar Akui Konsumsi Narkoba Sendiri, Bantah Libatkan Pihak Lain Menurut Polisi

Kamis, 24 April 2025 - 23:11 WIB

Paula Verhoeven Gugat PA Jaksel: Diduga Ada Pelanggaran Administrasi?

Berita Terbaru

sports

Vietnam Cemas! Ferrari Absen Lawan Manchester United

Sabtu, 26 Apr 2025 - 03:55 WIB