Dorongan Pemerintah: Industri Hijau Tarik Investasi Asing ke Indonesia

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menekankan pentingnya penguatan ekosistem industri berkelanjutan untuk mengamankan akses pasar ekspor Indonesia, terutama ke negara-negara mitra dagang utama. Hal ini krusial dalam menjaga daya saing di pasar global.

Agus menjelaskan bahwa transisi ke industri hijau merupakan strategi kunci untuk menghadapi kebijakan perdagangan internasional yang semakin ketat terhadap isu lingkungan. Negara-negara seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Uni Eropa telah menerapkan regulasi impor yang sangat memperhatikan aspek lingkungan, dari hulu hingga hilir produksi.

“Sertifikasi industri hijau bukan sekadar penghargaan, melainkan kunci akses pasar ekspor ke negara-negara seperti Uni Eropa, Inggris, Amerika Serikat, dan lainnya,” tegas Agus saat ditemui wartawan di Hotel Shangri La, Jakarta, Kamis, 8 Mei 2025.

Baca Juga :  Mampukah IHSG Hari Ini Bangkit? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham 4 Februari 2025

Ia menambahkan bahwa kebijakan seperti polluter import fee di Amerika Serikat, kebijakan anti-deforestasi di Inggris untuk beberapa komoditas, dan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) Uni Eropa, merupakan contoh regulasi lingkungan yang dapat menghambat produk yang tidak berkelanjutan.

Selain menjadi syarat penetrasi pasar internasional, industri hijau juga menarik minat investor asing. Agus menyatakan bahwa banyak lembaga keuangan global kini memprioritaskan investasi pada perusahaan yang berkomitmen pada praktik industri ramah lingkungan.

“Minat lembaga keuangan global untuk mendanai transformasi industri hijau sangat tinggi, dan kami optimis terhadap hal ini,” tambahnya.

Untuk mendukung agenda ini, Kementerian Perindustrian tengah merancang kebijakan pembiayaan bagi perusahaan yang berkomitmen beralih ke industri hijau. Salah satu inisiatifnya adalah penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) terkait pendirian Green Industry Service Company (GISCO).

Baca Juga :  Terbongkar: Fakta Tersembunyi yang Maskapai Penerbangan Sembunyikan dari Anda

Agus Gumiwang menjelaskan bahwa GISCO akan menjadi penghubung antara industri, investor, dan lembaga pembiayaan, khususnya untuk proyek-proyek transformasi industri berkelanjutan di Indonesia.

“Kami sedang menyiapkan Permenperin untuk memfasilitasi pembiayaan industri hijau, termasuk pendirian GISCO. Kami bertindak sebagai fasilitator,” ujarnya, seperti dikutip dari Antara, Kamis, 8 Mei 2025.

“GISCO akan menghubungkan investor dan lembaga keuangan dengan perusahaan yang membutuhkan pendanaan untuk bertransformasi menuju industri hijau,” jelasnya.

Pilihan Editor: Dekarbonisasi: Antara Insentif Ekonomi dan Manfaat Lingkungan

Berita Terkait

MHKI Tebar Dividen Rp 8,04 Miliar: Cek Nilai Per Saham!
Danantara Investasi US$ 120 Juta ke Pertamina Geothermal: Energi Terbarukan!
Investasi Sejak Dini: Tips Henky Suryaputra Hindari Risiko!
GOLF Tebar Dividen Rp 13,51 Miliar: Cek Jadwal & Besarannya!
Toko Online Omzet di Bawah Rp500 Juta Bebas Pajak? Ini Kata Kemenkeu!
PPh 22 E-Commerce: Kemenkeu Bantah Pajak Baru! Apa Artinya?
Pajak E-Commerce: Alasan PPh 22 Pedagang Online Dijelaskan Kemenkeu
Perlinsos Lanjut 2025: Kemenkeu Siapkan Rp3.621 Triliun!

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:15 WIB

MHKI Tebar Dividen Rp 8,04 Miliar: Cek Nilai Per Saham!

Sabtu, 28 Juni 2025 - 21:40 WIB

Danantara Investasi US$ 120 Juta ke Pertamina Geothermal: Energi Terbarukan!

Sabtu, 28 Juni 2025 - 21:33 WIB

Investasi Sejak Dini: Tips Henky Suryaputra Hindari Risiko!

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:58 WIB

GOLF Tebar Dividen Rp 13,51 Miliar: Cek Jadwal & Besarannya!

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:27 WIB

Toko Online Omzet di Bawah Rp500 Juta Bebas Pajak? Ini Kata Kemenkeu!

Berita Terbaru

finance

MHKI Tebar Dividen Rp 8,04 Miliar: Cek Nilai Per Saham!

Sabtu, 28 Jun 2025 - 22:15 WIB

finance

Investasi Sejak Dini: Tips Henky Suryaputra Hindari Risiko!

Sabtu, 28 Jun 2025 - 21:33 WIB