Ragamutama.com – , Jakarta – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menekankan pentingnya penguatan ekosistem industri berkelanjutan untuk mengamankan akses pasar ekspor Indonesia, terutama ke negara-negara mitra dagang utama. Hal ini krusial dalam menjaga daya saing di pasar global.
Agus menjelaskan bahwa transisi ke industri hijau merupakan strategi kunci untuk menghadapi kebijakan perdagangan internasional yang semakin ketat terhadap isu lingkungan. Negara-negara seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Uni Eropa telah menerapkan regulasi impor yang sangat memperhatikan aspek lingkungan, dari hulu hingga hilir produksi.
“Sertifikasi industri hijau bukan sekadar penghargaan, melainkan kunci akses pasar ekspor ke negara-negara seperti Uni Eropa, Inggris, Amerika Serikat, dan lainnya,” tegas Agus saat ditemui wartawan di Hotel Shangri La, Jakarta, Kamis, 8 Mei 2025.
Ia menambahkan bahwa kebijakan seperti polluter import fee di Amerika Serikat, kebijakan anti-deforestasi di Inggris untuk beberapa komoditas, dan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) Uni Eropa, merupakan contoh regulasi lingkungan yang dapat menghambat produk yang tidak berkelanjutan.
Selain menjadi syarat penetrasi pasar internasional, industri hijau juga menarik minat investor asing. Agus menyatakan bahwa banyak lembaga keuangan global kini memprioritaskan investasi pada perusahaan yang berkomitmen pada praktik industri ramah lingkungan.
“Minat lembaga keuangan global untuk mendanai transformasi industri hijau sangat tinggi, dan kami optimis terhadap hal ini,” tambahnya.
Untuk mendukung agenda ini, Kementerian Perindustrian tengah merancang kebijakan pembiayaan bagi perusahaan yang berkomitmen beralih ke industri hijau. Salah satu inisiatifnya adalah penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) terkait pendirian Green Industry Service Company (GISCO).
Agus Gumiwang menjelaskan bahwa GISCO akan menjadi penghubung antara industri, investor, dan lembaga pembiayaan, khususnya untuk proyek-proyek transformasi industri berkelanjutan di Indonesia.
“Kami sedang menyiapkan Permenperin untuk memfasilitasi pembiayaan industri hijau, termasuk pendirian GISCO. Kami bertindak sebagai fasilitator,” ujarnya, seperti dikutip dari Antara, Kamis, 8 Mei 2025.
“GISCO akan menghubungkan investor dan lembaga keuangan dengan perusahaan yang membutuhkan pendanaan untuk bertransformasi menuju industri hijau,” jelasnya.
Pilihan Editor: Dekarbonisasi: Antara Insentif Ekonomi dan Manfaat Lingkungan