Dody Pastikan “Work From Anywhere” Tak Berlaku bagi Pegawai Kementerian PU

- Penulis

Selasa, 11 Februari 2025 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memastikan, tidak ada pemberlakuan Work From Anywhere (WFA) atau kerja dari mana saja bagi pegawai Kementerian PU seiring adanya efisiensi anggaran kalangan instansi pemerintah.

“Enggak ah, enggak ada. Enggak, Insya Allah enggak (pemberlakuan WFA). Susah kalau kita begitu. Kadang kan memang harus banyak berinteraksi,” ucap Dody saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Senin (10/2/2025).

Namun, pemberlakuan WFA kemungkinan dilaksanakan saat mendekati libur Lebaran 2025.

Cara ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di jalan tol pada saat momentum liburan tersebut.

“Supaya yang mudik enggak bertumpu ke beberapa hari doang. Jadi, enggak terlalu padat,” lanjut Dody.

Hal ini sejalan dengan tidak ada pemangkasan jumlah karyawan yang ada di kementerian itu.

“WFA aja yang enggak ada masih dipangkas,” tutup Dody.

Adapun isu ini muncul seiring adanya kebijaka efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah mendorong penyesuaian kerja di kalangan instansi pemerintah.

Misalnya, sejumlah kementerian/lembaga mulai mewacanakan sistem bekerja dari mana saja alia work from anywhere (WFA).

Ada pula yang akan mengombinasikan antara WFA dengan bekerja dari kantor.

Pengaturan fleksibilitas kerja bagi pegawai ASN diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 Tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN, khususnya pada pasal 8.

Pada Perpres itu diatur kemungkinkan pelaksanaan tugas kedinasan yang dapat dilakukan secara fleksibel atau lebih dikenal dengan sebutan flexible working arrangement (FWA).

Berita Terkait

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!
Demo DPR 25 Agustus: Mahasiswa Tagih RUU, Ojol Jerit Ekonomi!
Prabowo Anugerahi Bintang Republik Indonesia Utama kepada Puan, Dasco, Muzani
Prabowo Lantik Dubes RI untuk AS dan 7 Negara Lain!
Demo 25 Agustus 2025: Sikap BEM SI & Partai Buruh Terungkap!
BP Haji Naik Kelas: Kementerian Baru, Ditjen Haji Kemenag Dihapus?
Amnesti Eks Wamenaker: Kontroversi dan Tanda Tanya Besar?
IKN Lanjut! Gibran Pastikan Pembangunan Ibu Kota Negara Terus Berjalan

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:52 WIB

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:04 WIB

Demo DPR 25 Agustus: Mahasiswa Tagih RUU, Ojol Jerit Ekonomi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:26 WIB

Prabowo Anugerahi Bintang Republik Indonesia Utama kepada Puan, Dasco, Muzani

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:45 WIB

Prabowo Lantik Dubes RI untuk AS dan 7 Negara Lain!

Senin, 25 Agustus 2025 - 00:15 WIB

Demo 25 Agustus 2025: Sikap BEM SI & Partai Buruh Terungkap!

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB

Public Safety And Emergencies

Demo DPR, Tol Dalam Kota Macet! Lalin Dialihkan

Senin, 25 Agu 2025 - 21:00 WIB

politics

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!

Senin, 25 Agu 2025 - 17:52 WIB