Dody Pastikan “Work From Anywhere” Tak Berlaku bagi Pegawai Kementerian PU

- Penulis

Selasa, 11 Februari 2025 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memastikan, tidak ada pemberlakuan Work From Anywhere (WFA) atau kerja dari mana saja bagi pegawai Kementerian PU seiring adanya efisiensi anggaran kalangan instansi pemerintah.

“Enggak ah, enggak ada. Enggak, Insya Allah enggak (pemberlakuan WFA). Susah kalau kita begitu. Kadang kan memang harus banyak berinteraksi,” ucap Dody saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Senin (10/2/2025).

Namun, pemberlakuan WFA kemungkinan dilaksanakan saat mendekati libur Lebaran 2025.

Cara ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di jalan tol pada saat momentum liburan tersebut.

Baca Juga :  Curhatan KY dan BPH, Gaji Serta Tukin Terimbas Efisiensi Prabowo

“Supaya yang mudik enggak bertumpu ke beberapa hari doang. Jadi, enggak terlalu padat,” lanjut Dody.

Hal ini sejalan dengan tidak ada pemangkasan jumlah karyawan yang ada di kementerian itu.

“WFA aja yang enggak ada masih dipangkas,” tutup Dody.

Adapun isu ini muncul seiring adanya kebijaka efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah mendorong penyesuaian kerja di kalangan instansi pemerintah.

Misalnya, sejumlah kementerian/lembaga mulai mewacanakan sistem bekerja dari mana saja alia work from anywhere (WFA).

Baca Juga :  Kemendikti: Rencana Pemangkasan Anggaran Riset Belum Final

Ada pula yang akan mengombinasikan antara WFA dengan bekerja dari kantor.

Pengaturan fleksibilitas kerja bagi pegawai ASN diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 Tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN, khususnya pada pasal 8.

Pada Perpres itu diatur kemungkinkan pelaksanaan tugas kedinasan yang dapat dilakukan secara fleksibel atau lebih dikenal dengan sebutan flexible working arrangement (FWA).

Berita Terkait

Amnesti Hasto? Prabowo Pertimbangkan Langkah Mengejutkan Ini!
Amnesti Prabowo untuk Hasto PDIP Disetujui DPR: Kejutan Politik?
Prabowo Beri Tom Lembong Abolisi, Hasto Amnesti: Ada Apa?
Suryadharma Ali Meninggal Dunia: Mantan Menteri Agama Berpulang
TKDN Dihapus? Hipelki Ungkap Dampak Produk Amerika Banjiri Pasar!
Gencatan Senjata: Perang Thailand-Kamboja Berakhir Setelah 5 Hari
Anwar Ibrahim Tiba di Jakarta, Disambut Tito-Sugiono: Agenda Penting?
Thailand-Kamboja Damai! Gencatan Senjata Akhiri Ketegangan Perbatasan

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 01:54 WIB

Amnesti Hasto? Prabowo Pertimbangkan Langkah Mengejutkan Ini!

Kamis, 31 Juli 2025 - 23:34 WIB

Amnesti Prabowo untuk Hasto PDIP Disetujui DPR: Kejutan Politik?

Kamis, 31 Juli 2025 - 22:02 WIB

Prabowo Beri Tom Lembong Abolisi, Hasto Amnesti: Ada Apa?

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:16 WIB

Suryadharma Ali Meninggal Dunia: Mantan Menteri Agama Berpulang

Rabu, 30 Juli 2025 - 00:17 WIB

TKDN Dihapus? Hipelki Ungkap Dampak Produk Amerika Banjiri Pasar!

Berita Terbaru

Uncategorized

Rekening Dormant Dibekukan? Ini Kata Kepala PPATK Soal Kontroversi!

Jumat, 1 Agu 2025 - 04:14 WIB

Uncategorized

Luis Diaz ke Bayern: 5 Alasan Tinggalkan Liverpool, Untungkah?

Jumat, 1 Agu 2025 - 03:53 WIB