Dodi Rela Mundur dari Jabatan Kepala Desa,Ini Perbandingan Gaji di Jepang dan Gaji Kades Ciamis

- Penulis

Kamis, 13 Februari 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM — Seorang Kepala Desa di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat jadi sorotan karena mengundurkan diri.

Kades bernama Dodi Romdani itu mengundurkan diri karena memilih bekerja di Jepang.

Ia mengundurkan diri pada tahun 2024 dari jabatan Kades Sukamulya, Kecamatan Purwadadi.

Sontak saja keputusan Dodi Romdani ini menimbulkan beragam komentar dari publik.

Banyak yang mengatakan bahwa keputusan yang diambil oleh Dodi Romdani sudah tepat.

Sebab, menjadi kepala desa di Indonesia bukan hal yang mudah.

Apalagi gaji kades di Indonesia juga terbilang kecil.

Bahkan, gaji di Jepang bisa 10 kali lipat daripada gaji kades.

Rupanya ini bukan pertama kalinya Dodi Romdani bekerja di Jepang.

Sebelum terpilih sebagai kades, Dodi Romdani juga merupakan seorang pekerja migran Indonesia (PMI) di Jepang.

Kemudian setelah menjabat sebagai kades, Dodi Romdani rupanya mendapat tawaran kembali untuk bekerja di Jepang.

“Tempat kerjanya dulu memanggilnya kembali untuk berangkat ke Jepang,” kata Kepala Bagian Hukum Setda Ciamis, Deden Nurhadana dikutip dari Instagram @ceritajepang, Rabu (12/2/2025).

Baca Juga :  Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan BPJS Ketenagakerjaan: Panduan Lengkap & Syaratnya

Sebelum mengundurkan diri, Dodi Romdani baru satu periode menjabat sebagai kepala desa.

Seharusnya, Dodi Romdani masih menjabat hingga dua tahun ke depan.

“Masa jabatan Kepala Desa di Purwadadi masih ada dua tahun lagi sesuai dengan perpanjangan masa jabatan kepala desa yang baru, yang tadinya enam tahun menjadi delapan tahun,” tuturnya.

Sontak saja, keputusan Dodi Romdani itu banjir dukungan dari netizen.

Dodi Romdani disebut cerdas karena memilih bekerja di Jepang daripada jadi kades.

Hal itu dikarenakan gaji bekerja di Jepang bisa 10 kali lipat dari gaji kades di Jawa Barat.

Dikutip dari Tribun Jabar, gaji kepala desa di Ciamis yakni Rp 2.500.000.

Gaji itu naik dua kali lipat per tahun 2024 sesuai ketentuan UU No.6 Tahun 2014 (UU Desa).

Itu artinya, sebelum mengundurkan diri, gaji Dodi Romdani hanya Rp 1.250.000 saja.

Pada peraturan itu, ditetapkan juga bahwa selain kades, ketua RT juga mendapat gaji setiap bulannya.

Baca Juga :  Untung Rugi Jadi Karyawan: Ojol Tetap atau Mitra Aplikator?

Untuk di Ciamis, gaji Sekdes (non PNS) sebesar Rp 1.750.000 per bulan, perangkat desa (kaur) Rp 1.350.000 per bulan, dan kepala dusun Rp 1.300.000 per bulan.

“Bahkan Ketua RT/RW di Ciamis juga dapat honor khusus, yang dulu besarnya hanya Rp 200.000 per orang setiap tahunnya, kini naik jadi Rp 500 ribu per orang setiap tahun,” kata Wabup Jawa Barat, Jeje Wiradinata.

Ketentuan gaji itu mulai berlaku di tahun 2025.

Sementara itu, untuk gaji pekerja di Jepang bervariasi tergantung sektor, lokasi kerja, dan jenis pekerjaan.

Untuk gaji bulanan pekerja migran Indonesia di Jepang berkisar antara Rp 24-30 jutaan.

Dilansir dari Instagram @kerjadijepang, untuk gaji perawat di Jepang yakni Rp 20 jutaan.

Kemudian ada tunjangan shift malam sekitar Rp 800.000 per lembur.

Kemudian ada bonus dua kali setahun dan kenaikan gaji.

Para PMI juga diberikan fasilitas asrama dan kantin karyawan dengan subsidi makanan.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait

Pengumuman PPPK Kemenkeu Tahap 2, Cek Hasil Seleksi Kompetensi di Sini!
Amankan Keuangan Anda, 5 Langkah Antisipasi PHK
Gaji Fantastis Calon Suami Mawar AFI di Amerika: Perawat yang Melamarnya
Intip Bocoran Gaji Karyawan Mie Gacoan: Daftar Lengkap dan Terbaru!
Untung Rugi Jadi Karyawan: Ojol Tetap atau Mitra Aplikator?
Ayu Ting Ting Kenang Orang Tua: Inspirasi Sukses dalam Karier
Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan BPJS Ketenagakerjaan: Panduan Lengkap & Syaratnya
Gaji Kerja di Qatar: Fakta Penting yang Wajib Kamu Tahu!

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 07:17 WIB

Pengumuman PPPK Kemenkeu Tahap 2, Cek Hasil Seleksi Kompetensi di Sini!

Sabtu, 31 Mei 2025 - 07:34 WIB

Amankan Keuangan Anda, 5 Langkah Antisipasi PHK

Jumat, 30 Mei 2025 - 10:35 WIB

Gaji Fantastis Calon Suami Mawar AFI di Amerika: Perawat yang Melamarnya

Minggu, 25 Mei 2025 - 08:04 WIB

Intip Bocoran Gaji Karyawan Mie Gacoan: Daftar Lengkap dan Terbaru!

Jumat, 23 Mei 2025 - 04:04 WIB

Untung Rugi Jadi Karyawan: Ojol Tetap atau Mitra Aplikator?

Berita Terbaru

War And Conflicts

Konflik Israel-Iran Memanas, DPR Minta Tindakan Kemenlu!

Selasa, 17 Jun 2025 - 07:52 WIB

Uncategorized

MacBook Pro Terbaru: Desain Radikal, Layar OLED, Chip M6!

Selasa, 17 Jun 2025 - 07:07 WIB

finance

JSMR: Penyesuaian Tarif Tol, Peluang Beli Saham Jasa Marga?

Selasa, 17 Jun 2025 - 07:02 WIB

entertainment

Teuku Rassya Kesulitan Perankan Said di Film Syirik, Ini Alasannya!

Selasa, 17 Jun 2025 - 06:32 WIB

sports

Wonderkid 17 Tahun Salip Mbappe, Raja Dribbling Baru Eropa!

Selasa, 17 Jun 2025 - 06:27 WIB