Ditanya soal Bakal Jadi Kepala Danantara, Rosan: Masih Menteri Investasi

- Penulis

Senin, 24 Februari 2025 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Negara, hari ini (24/2/2025). Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, disebut akan menjadi Kepala Danantara.

Rosan juga sudah tiba di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta untuk menghadiri acara peluncuran Danantara. Rosan masih enggan mengaku kalau dirinya ditunjuk menjadi Kepala Danantara.

“Menteri Investasi,” ujar Rosan sambil menunjukkan pin menteri.

Rosan juga masih enggan membeberkan terkait skema investasi yang bisa dilakukan Danantara.

“Nanti saja, ya,” kata dia.

Diketahui, Danantara akan mengelola aset tujuh BUMN raksasa, antara lain PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), dan MIND ID.

Baca Juga :  Prabowo Koboi: Jajal Mesin Panen Jagung di Bengkayang, Kalbar

Pembentukan Danantara itu tertuang dalam perubahan ketiga Undang-Undang (UU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) nomor 19 tahun 2003. Revisi tersebut disahkan pada 4 Februari 2025.

Dalam pasal 1 UU BUMN disebutkan Danantara adalah badan yang melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengelolaan dividen BUMN sebagaimana diatur dalam UU tersebut. Ketentuan ini berbeda dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU BUMN, di mana Danantara ditugaskan untuk mengelola BUMN.

Baca Juga :  Saat Laporan Intelijen AS dan Gedung Putih Bertentangan soal Kehancuran Nuklir Iran

Kemudian, dalam pasal 3E ayat (3) UU BUMN disebutkan, tujuan pembentukan Danantara adalah untuk meningkatkan dan mengoptimalkan investasi dan operasional BUMN, dan sumber dana lain.

Selain itu, Danantara berwenang untuk mengelola dividen Holding Investasi, Holding Operasional, dan dividen BUMN. Adapun Holding Investasi dan Holding Operasional itu dibentuk Menteri BUMN bersama Danantara.

Danantara juga berwenang menyetujui usulan hapus buku dan/atau hapus tagih atas aset BUMN yang diusulkan oleh Holding Investasi atau Holding Operasional bersama Menteri BUMN.

Lalu, Danantara juga berwenang memberikan pinjaman, menerima pinjaman, dan mengagunkan aset dengan persetujuan Presiden.

Berita Terkait

Pulau Galang untuk Gaza: Fakta di Balik Rencana Penampungan?
Dedi Mulyadi: Akuisisi Sekolah Swasta Mati, Solusi Sekolah Baru?
Kecam Israel Kuasai Gaza: Dunia Bereaksi!
Bupati Koltim Abdul Azis Tiba di KPK, Terjaring OTT!
Gaza Dicaplok Israel, Pemimpin Dunia Murka!
Gawat! Israel Kuasai Gaza: Kabinet Netanyahu Setujui Rencana Kontroversial
Bupati Pati: Uang Kelebihan PBB 250% Dikembalikan!
RI Siapkan Banyak Lokasi Rawat Warga Gaza, Bukan Hanya Galang!

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:48 WIB

Pulau Galang untuk Gaza: Fakta di Balik Rencana Penampungan?

Jumat, 8 Agustus 2025 - 19:51 WIB

Dedi Mulyadi: Akuisisi Sekolah Swasta Mati, Solusi Sekolah Baru?

Jumat, 8 Agustus 2025 - 19:45 WIB

Kecam Israel Kuasai Gaza: Dunia Bereaksi!

Jumat, 8 Agustus 2025 - 19:10 WIB

Bupati Koltim Abdul Azis Tiba di KPK, Terjaring OTT!

Jumat, 8 Agustus 2025 - 17:46 WIB

Gaza Dicaplok Israel, Pemimpin Dunia Murka!

Berita Terbaru

Family And Relationships

Sah! Ini Mahar Pernikahan Nadin Amizah dan Faishal Tanjung

Sabtu, 9 Agu 2025 - 00:52 WIB

Uncategorized

Rupiah Melemah? Kurs Dolar AS Sentuh Rp16.292,5 di Akhir Pekan

Sabtu, 9 Agu 2025 - 00:39 WIB

Public Safety And Emergencies

APBD DKI Jadi Penentu: Rekrutmen 1.000 Damkar Jakarta Realistis?

Jumat, 8 Agu 2025 - 23:22 WIB