Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara resmi menunjuk Julius Sutjiadi, yang sebelumnya menjabat Direktur Keuangan dan Umum PT Food Station Tjipinang Jaya, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama. Penunjukan penting ini dilakukan menyusul pengunduran diri Direktur Utama sebelumnya, Karyawan Gunarso, dan Direktur Operasional dan Bisnis, Ronny Lisapaly, setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus beras oplosan oleh Satgas Pangan Polri.
Menanggapi perkembangan ini, Pramono Anung telah lebih dahulu menerima surat pengunduran diri Karyawan Gunarso, yang diajukan melalui Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta dan diproses sesuai mekanisme BUMD. Pada Jumat (1/8), Pramono menyatakan bahwa ia menghargai keputusan pengunduran diri tersebut sebagai bentuk tanggung jawab pribadi. Sebagai entitas di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta yang bergerak di bidang pangan, PT Food Station Tjipinang Jaya menjadi sorotan utama dalam kasus ini, dan Pemerintah Provinsi DKI menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum yang transparan tanpa intervensi.
Kemudian, pada Senin (4/8) saat ditemui di GOR Soemantri Brodjonegoro, Setiabudi, Jakarta Selatan, Gubernur Pramono mengonfirmasi penerimaan surat pengunduran diri dari kedua direksi—Karyawan Gunarso dan Ronny Lisapaly—serta persetujuannya atas pengunduran diri tersebut. Ia menjelaskan bahwa penunjukan Julius Sutjiadi sebagai Plt Direktur Utama dilakukan secara langsung dan cepat guna memastikan operasional PT Food Station Tjipinang Jaya tetap berjalan dengan baik dan tidak terhambat oleh kasus yang ada.
Terkait dengan beras oplosan yang telah beredar di pasaran, Pramono mengungkapkan keprihatinannya. Ia menginstruksikan agar beras-beras tersebut ditarik kembali jika memungkinkan, meskipun menyadari bahwa sebagian besar kemungkinan sudah dikonsumsi oleh masyarakat. Ini menunjukkan upaya Pemprov DKI dalam mengatasi dampak langsung dari kasus tersebut terhadap konsumen.
Lebih lanjut, Pramono menegaskan dukungan penuh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap proses hukum yang tengah berlangsung. “Kami memberikan dukungan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap dan juga mendalami, memutuskan apa pun yang akan menjadi keputusan,” tegas Pramono. Komitmen ini bertujuan untuk memastikan keadilan ditegakkan dan kasus yang menjerat mantan pimpinan Food Station dapat diusut tuntas dengan transparan.