Direktur Jenderal Anggaran Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya, Kementerian Keuangan: Kami Hormati Proses Hukum

- Penulis

Sabtu, 8 Februari 2025 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM, Jakarta – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung resmi menetapkan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Seusai ditetapkan tersangka pada Jumat malam, 7 Februari 2025, Isa langsung ditahan.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Sujantoro merespons singkat penetapan tersebut. “Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Jumat, 7 Februari 2025.

Baca Juga :  Airlangga Genjot Biaya Logistik Turun Drastis di 2030: Ini Alasannya!

Isa terseret perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya pada beberapa perusahaan sepanjang 2008-2018. Dia saat itu menjabat sebagai kepala Biro Perasuransian pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) periode 2006 – 2012.

Penetapan tersangka dugaan korupsi Jiwasraya itu diumumkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Abdul Qohar Affandi. Anak buah Sri Mulyani Indrawati itu bakal ditahan oleh kejaksaan selama 20 hari ke depan.

Baca Juga :  SBN Ritel 2025: Peluang Investasi Menarik, Intip Prospek SR022 Sekarang!

“Terhadap tersangka pada malam hari ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Dan yang bersangkutan saat ini menjabat sebagai Dirjen Anggaran pada Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers dikutip dari Youtube resmi Kejaksaan RI, Jumat malam, 7 Februari 2025.

Pilihan Editor: PT KAI Operasikan KA Cakrabuana dan KA Batavia: Berikut Rute, Kelas, dan Harga Tiket

Berita Terkait

Emas Antam Hari Ini: Harga Stabil di Rp 1.948.000, Peluang?
Pedagang Bendera Merah Putih Kaget: Banyak Cari Bendera One Piece!
Blokir Rekening Dormant: Langgar Konstitusi? Ini Alasannya!
Rekening Diblokir PPATK? Ini Penjelasan Lengkap Soal Rekening Dormant!
Laba Alfaria Trijaya (AMRT) Naik 4,98% Jadi Rp 1,88 Triliun pada Semester I-2025
BI Malang Dorong UMKM dan Ekonomi Syariah lewat MBF 2025
IHSG Terkoreksi: Merdeka Group Jatuh, LQ45 Tertekan di Sesi I
UNVR Semester I 2025: Fundamental Kuat, Tumbuh di Kuartal III

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:14 WIB

Emas Antam Hari Ini: Harga Stabil di Rp 1.948.000, Peluang?

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:16 WIB

Pedagang Bendera Merah Putih Kaget: Banyak Cari Bendera One Piece!

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:40 WIB

Blokir Rekening Dormant: Langgar Konstitusi? Ini Alasannya!

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 08:07 WIB

Rekening Diblokir PPATK? Ini Penjelasan Lengkap Soal Rekening Dormant!

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:10 WIB

Laba Alfaria Trijaya (AMRT) Naik 4,98% Jadi Rp 1,88 Triliun pada Semester I-2025

Berita Terbaru

politics

Habibie Beri Abolisi & Amnesti: Siapa Saja Penerimanya?

Minggu, 3 Agu 2025 - 20:10 WIB

Society Culture And History

Abolisi Tom Lembong: 10 Tersangka Lain Tetap Diproses Hukum!

Minggu, 3 Agu 2025 - 17:07 WIB