Direksi BUMN Bukan Penyelenggara Negara, Lahirkan Kerumitan Baru

- Penulis

Selasa, 25 Februari 2025 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM, JAKARTA — Direksi BUMN bukan merupakan penyelenggara negara, menjadi perhatian publik yang menimbulkan kerumitan baru.

Direktur Eksekutif The Prakarsa Ah Maftuchan mengatakan bahwa pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bukanlah penyelenggara negara berangkat dari kebiasaan di Amerika Serikat. Kebiasaan itu menurutnya dikenal dengan istilah business judgment rule atau BJR. 

“Intinya aturan ini mengatur bahwa langkah yang diambil oleh eksekutif di sebuah perusahaan itu tidak bisa disalahkan secara pidana, asalkan dilakukan dalam koridor-koridor bisnis yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya dalam obrolan Broadcash di kanal Youtube Bisniscom

Baca Juga : Tantangan Danantara Versi Indef, dari BUMN Tak Sehat hingga Intervensi Politik

Menurutnya, BJR ini cukup longgar. Pasalnya, dengan kondisi BUMN di Indonesia yang seringkali mendapatkan intervensi politik, asas ini berpotensi makin menurunkan akuntabilitas pengelolaan BUMN. Pasalnya, BGR akan menempatkan direksi pada ranah perdata.

Baca Juga :  Soal UU BUMN Bikin Danantara Seolah "Kebal Hukum", Wamen Tiko Pilih Irit Bicara

“Lalu kemudian penegak hukum untuk masuk ke ranah pidananya itu harus mendapatkan mensrea atau niat jahat dalam Bahasa hukumnya. Hal ini sulit kalau saya sebagai direksi bilang niat saya baik untuk pengembangan bisnis, ya kan sesuatu yang sulit untuk dibuktikan,” tambahnya.

Baca Juga : : Kisi-Kisi Dividen Deretan Emiten BUMN yang Dikelola Danantara

Dia melanjutkan, dalam konteks bisnis selalu menggunakan apa yang tertulis di dalam dokumen bisnis, misalnya neraca keuangan, termasuk nilai saham, yang semua itu bersifat numeric dan bisa dilampirkan.

“Sementara kalau mensrea itu tidak bisa diukur secara numerik. Susah karena niat tidak bisa diukur secara numerik. Niat baik harus terefleksi ke dalam laporan-laporan yang tertulis, yang bisa dipertanggungjawabkan di dalam konteks laporan perusahaan seperti pembukuan perusahaan. Ini yang menurunkan akuntabilitas pengelolaan BUMN,” ucapnya.

Baca Juga :  Rayakan HUT ke-5, Aplikasi PINTU Permudah Akses Kripto dengan Promo Menarik

Menurutnya, di Amerika Serikat praktik BJR ini penuh perdebatan dan tidak mulus seperti yang diharapkan. Di Indonesia, dalam konteks BUMN, ada yang peran-peran negara yang mesti dijalankan dan didanai oleh penyertaan modal negara (PMN).

“Ini uang negara, APBN lalu kemudian disertakan ke BUMN tertentu, untuk menyelenggarakan hal-hal atau program-program yang diprioritaskan oleh pemerintah. Kalau menggunakan BJR , bagaimana nanti pertanggungjawaban penggunaan penyertaan modal negara. Ini akan menimbulkan kerumitan baru,” pungkasnya.

Berita Terkait

Paylater Menggila: Utang Warga RI Sentuh Rp 22,99 Triliun!
Komisaris Jakpro Baru: Ada Jubir Anies Hingga Eks Kepala Bapenda!
Emas Antam Hari Ini: Harga Stabil di Rp 1.948.000, Peluang?
Pedagang Bendera Merah Putih Kaget: Banyak Cari Bendera One Piece!
Blokir Rekening Dormant: Langgar Konstitusi? Ini Alasannya!
Rekening Diblokir PPATK? Ini Penjelasan Lengkap Soal Rekening Dormant!
Laba Alfaria Trijaya (AMRT) Naik 4,98% Jadi Rp 1,88 Triliun pada Semester I-2025
BI Malang Dorong UMKM dan Ekonomi Syariah lewat MBF 2025

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 23:07 WIB

Paylater Menggila: Utang Warga RI Sentuh Rp 22,99 Triliun!

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:41 WIB

Komisaris Jakpro Baru: Ada Jubir Anies Hingga Eks Kepala Bapenda!

Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:14 WIB

Emas Antam Hari Ini: Harga Stabil di Rp 1.948.000, Peluang?

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:16 WIB

Pedagang Bendera Merah Putih Kaget: Banyak Cari Bendera One Piece!

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:40 WIB

Blokir Rekening Dormant: Langgar Konstitusi? Ini Alasannya!

Berita Terbaru

Uncategorized

Dasco Pasang Badan: Kafe Takut Lagu Lokal, Aturan Dipersoalkan!

Selasa, 5 Agu 2025 - 01:27 WIB

sports

Darwin Nunez Out? 2 Klub Ini Bisa Selamatkan Kariernya!

Selasa, 5 Agu 2025 - 01:20 WIB

Family And Relationships

DJ Bravy Gendong Anak Erika Carlina: Kode Keras Jadi Pasangan?

Selasa, 5 Agu 2025 - 00:03 WIB