Misteri di balik kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat muda dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), masih menjadi sorotan publik. Arya, yang bertugas di Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia, ditemukan tak bernyawa dengan kondisi kepala terlilit lakban dan tubuh terbungkus selimut di kamar kosnya yang berlokasi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025.
Beberapa hari setelah penemuan jenazah diplomat tersebut, rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di depan kamar kos Arya mulai tersebar luas di media sosial. Video ini menjadi petunjuk penting karena merekam sejumlah aktivitas Arya pada malam hari sebelum ia ditemukan meninggal dunia keesokan paginya. Temuan dari rekaman CCTV ini memberikan gambaran awal mengenai detik-detik terakhir Arya Daru Pangayunan sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
Rekaman kamera pengawas dengan jelas menunjukkan pergerakan Arya Daru Pangayunan pada malam hari sebelum insiden nahas terjadi. Ia terlihat masuk ke kamar kosnya pada Senin malam, 7 Juli 2025, tepatnya pukul 23.23 WIB. Menariknya, hanya berselang satu menit, pada pukul 23.24 WIB, Arya kembali keluar dari kamar sambil membawa kantong kresek hitam menuju pintu keluar kos, lalu kembali dengan tangan kosong. Dalam rekaman tersebut, Arya masih mengenakan kemeja dan celana panjang hitam seperti saat pertama datang, namun seluruh kancing bajunya tampak sudah terbuka. Sepatu hitam yang sebelumnya dipakai juga telah ia ganti dengan sandal berwarna putih saat membawa kantong plastik tersebut.
Penyelidikan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengungkap bahwa istri Arya Daru, yang berdomisili di Yogyakarta, sempat meminta penjaga kos untuk memeriksa kamar suaminya. Permintaan ini diajukan sejak tengah malam lantaran Arya tidak bisa dihubungi dan ponselnya diketahui tidak aktif. “Benar, istrinya minta penjaga kos ngecek karena HP suaminya mati,” jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 12 Juli 2025. Pengecekan pertama oleh penjaga kos, berdasarkan rekaman CCTV, dilakukan pada pukul 00.27 WIB, diikuti pengecekan kedua pada pukul 05.26 WIB, hanya beberapa saat sebelum diplomat tersebut ditemukan meninggal dunia.
Dalam video yang didapatkan oleh *Tempo*, terlihat jelas upaya penjaga kos dan seorang pria berjaket hijau untuk membuka paksa kamar Arya Daru pada sekitar pukul 07.37 WIB. Mereka berdua berusaha membuka jendela kamar sang diplomat muda yang tidak memberikan kabar sejak malam sebelumnya. Setelah jendela berhasil dibuka, penjaga kos menggunakan kartu akses yang diambil dari dalam kamar untuk membuka pintu. Begitu pintu terbuka, penjaga kos masuk ke dalam kamar sementara pria berjaket hijau menunggu di luar sambil merekam. Tak lama kemudian, penjaga kos keluar dan pria tersebut masuk untuk melanjutkan perekaman, sebelum akhirnya keduanya terlihat berjalan menuju pintu keluar rumah kos.
Penemuan jenazah Arya Daru kemudian dilaporkan kepada Kepolisian Resor Jakarta Pusat. Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro menjelaskan bahwa jenazah pertama kali ditemukan oleh warga sekitar pukul 08.00 WIB. “Kami menerima laporan dari warga terkait penemuan seorang pria yang meninggal dunia di dalam kamar kos kawasan Gondangdia,” ujar Susatyo dalam keterangannya pada Selasa, 8 Juli 2025. Tim kepolisian segera menuju lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. “Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal,” ungkapnya. Arya ditemukan terbaring di atas kasur, dengan kepala tertutup lakban dan tubuh dibungkus selimut. “Korban dalam posisi terbaring di atas kasur dengan kepala tertutup lakban dan tubuh tertutup selimut,” jelas Susatyo lebih lanjut. Jenazah Arya lalu dievakuasi ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk keperluan autopsi, guna memastikan penyebab pasti kematian diplomat muda ini.
Saat ini, penyelidikan mendalam terkait penyebab kematian Arya Daru masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Berkas perkara kasus ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, dengan target penyelidikan dapat rampung dalam waktu seminggu. “Mungkin seminggu lagi selesai, nanti ada kesimpulan. Insya Allah, mudah-mudahan seminggu lagi selesai ya,” ucap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 11 Juli 2025. Karyoto menambahkan bahwa penyidik Polda Metro Jaya masih mempelajari sejumlah bukti secara forensik, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV), hasil autopsi, dan juga bukti digital. “Digital itu dari laptop dan lain-lain, nanti dari forensik barangkali membuka ponsel bisa di-trace, kemana, jam berapa, dia berhubungan dengan siapa,” ujarnya, menegaskan komitmen untuk mengungkap kebenaran di balik kematian diplomat ini.
Yudono Yanuar, Hammam Izuddin, dan Nabiila Azzahra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.