Diperbaharui per Hari Ini, Apa Itu Gapeka?

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, IDN Times – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mulai beroperasi berdasarkan Grafik Perjalanan Kereta (Gapeka) 2025 per hari ini, Sabtu (1/2).

Gapeka diperbaharui rata-rata setiap dua tahun sekali. Gapeka akan menentukan pola operasi kereta api secara keseluruhan. Untuk lebih jelasnya, berikut ulasannya.

1. Pengertian Gapeka

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Kereta Api, Gapeka adalah pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api.

Gapeka digambarkan dalam bentuk garis yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api mulai dari berangkat, bersilang, bersusulan, dan berhenti yang digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan kereta api.

2. Siapa yang membuat Gapeka?

Baca Juga :  Togg T10X: Mobil Listrik Turkiye yang Jadi Sorotan Publik Indonesia

Di Indonesia, Gapeka dibuat oleh pemilik prasarana perkeretaapian atau dalam hal ini adalah pemerintah yang didasarkan pada pelayanan angkutan kereta api yang akan dilaksanakan.

Jika pemilik prasarana merupakan badan usaha, maka Gapeka dibuat oleh badan usaha dan disetujui oleh Menteri, Gubernur, atau Bupati/Wali kota sesuai dengan kewenangan.

Untuk Gapeka 2025 sendiri disusun oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama dengan KAI.

3. Fungsi Gapeka

Fungsi Gapeka sendiri dibagi dua, yakni untuk pemerintah dan badan usaha penyelenggara (di Indonesia adalah KAI).

Fungsi Gapeka bagi pemerintah

  1. Sebagai instrumen kebijakan untuk pengendalian hak/akses penggunaan prasarana milik negara.
  2. Sebagai edoman pengawasan pencapaian indikator kinerja utama (on time performance/OTP dan jumlah perjalanan/frekuensi).
  3. Sebagai acuan perhitungan biaya pengoperasian prasarana perkeretaapian milik negara dan target perolehan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) track access charge (TAC).
  4. Sebagai bahan pertimbangan penyusunan program perawatan prasarana perkeretaapian untuk menjamin keselamatan terhadap kondisi dan kualitas prasarana perkeretaapian.
Baca Juga :  Mudah! Ini Panduan Membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Fungsi Gapeka bagi KAI

  1. Sebagai instrumen analis strategi korporasi untuk pencapaian target pengangkutan penumpang dan barang.
  2. Sebagai pedoman pengoperasian prasarana dan sarana perkeretaapian untuk melayani kebutuhan pergerakan/mobilitas masyarakat dengan kereta api.
  3. Sebagai acuan perhitungan biaya operasi dan target perolehan pendapatan (core business).
  4. Sebagai jaminan keselamatan pengoperasian kereta api sesuai dengan kondisi prasarana perkeretaapian (kecepatan maksimum).

Berita Terkait

Fakta-fakta Ditolaknya Praperadilan Hasto
Jokowi Benarkan Sudah Berpisah dengan Prabowo: Hehe
Togg T10X: Mobil Listrik Turkiye yang Jadi Sorotan Publik Indonesia
Ada yang Mau Pisahkan Dirinya dengan Jokowi, Prabowo: Lucu!
Rocky Gerung: IKN Mangkrak, Tidak Ada Manfaatnya
KKP Bakal Bongkar Pagar Laut Bekasi pada Hari Ini (11/2)
50 Contoh Soal dan Kunci Jawaban USBN TIK Kelas 12: Jendela Berisi Pengaturan dari Suatu Perintah
Isa Rachmatarwata Komisaris Telkom Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Manajemen Telkom

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:27 WIB

Fakta-fakta Ditolaknya Praperadilan Hasto

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:27 WIB

Jokowi Benarkan Sudah Berpisah dengan Prabowo: Hehe

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:26 WIB

Togg T10X: Mobil Listrik Turkiye yang Jadi Sorotan Publik Indonesia

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:47 WIB

Ada yang Mau Pisahkan Dirinya dengan Jokowi, Prabowo: Lucu!

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:46 WIB

Rocky Gerung: IKN Mangkrak, Tidak Ada Manfaatnya

Berita Terbaru

sports

Daftar Harga Jersey Timnas Indonesia, Termurah Rp 199 Ribu

Senin, 17 Feb 2025 - 12:06 WIB