Dinilai Sarat Politik, Mutasi Letjen Kunto Arief Bikin TNI Mudah Digoyang?

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 3 Mei 2025 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Anggota Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin, menilai dinamika mutasi Letnan Jenderal TNI Kunto Arief Wibowo sarat muatan politis. Ia, yang akrab disapa TB Hasanuddin, menyesalkan kuatnya pengaruh politik dalam proses mutasi perwira tinggi TNI ini.

Pilihan Editor:Konflik Bersenjata Papua di Era Prabowo

TB Hasanuddin menyoroti spekulasi publik yang mengaitkan pergantian Letjen Kunto dengan pernyataan Jenderal (Purn.) Try Sutrisno dan pencalonan mantan ajudan Presiden Joko Widodo sebagai pengganti.

“Pergantian Letjen Kunto Arief, yang kemudian dibatalkan beberapa hari kemudian melalui surat keputusan baru, menunjukkan kerentanan TNI terhadap intervensi politik,” tegas TB Hasanuddin dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 3 Mei 2025.

Ia menekankan bahwa mutasi prajurit aktif seharusnya bebas dari pengaruh opini publik atau tekanan politik, mengingat hal tersebut dapat merusak profesionalisme TNI. “Keputusan mutasi semestinya didasarkan pada kebutuhan organisasi, bukan permintaan individu,” tandasnya.

TB Hasanuddin menilai perubahan cepat dan inkonsisten dalam surat keputusan mengganggu stabilitas internal TNI dan kepercayaan publik terhadap netralitasnya sebagai institusi pertahanan. Menurutnya, TNI sebagai alat negara, bukan alat politik; mutasi harus berdasarkan pertimbangan objektif dan strategis demi kepentingan organisasi, bukan kepentingan eksternal. “Jangan sampai TNI terombang-ambing tekanan seperti ini,” serunya.

Baca Juga :  BIODATA DAN PENDIDIKAN Reynhard Sinaga Pemerkosa 136 Pria di Inggris,Bakal Dipulangkan ke RI

Lebih lanjut, ia mengkritik kepemimpinan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, yang dianggapnya kurang tegas dan konsisten dalam menjaga marwah institusi.

“Menurut saya, kepemimpinan Panglima TNI saat ini perlu dievaluasi. Seharusnya, sejak awal beliau menolak mutasi Letjen Kunto jika tidak didasarkan pada kepentingan organisasi,” kritik TB Hasanuddin.

Berbeda pandangan, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno Laksono menyatakan pembatalan mutasi sejumlah perwira aktif oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merupakan otoritas penuh Mabes TNI. “Sepenuhnya wewenang Mabes TNI dalam pengelolaan personel,” jelas Dave melalui pesan singkat pada Jumat, 2 Mei 2025.

Ia menambahkan, DPR akan selalu menerima dan menindaklanjuti aspirasi publik terkait permasalahan dalam proses mutasi. Namun, Komisi I DPR menganggap tidak berwenang banyak berkomentar terkait inkonsistensi keputusan Panglima dalam hal mutasi, karena penempatan prajurit merupakan tanggung jawab Panglima TNI. “Sebaiknya Mabes TNI yang memberikan penjelasan,” ujar politikus Partai Golkar tersebut.

Baca Juga :  PKS Dorong Pimpinan Komisi IV Kembali Panggil Menteri KKP soal Pagar Laut

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menunda mutasi Kunto Arief dari Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat. Penundaan tertuang dalam Surat Keputusan Panglima Nomor Kep/554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025, yang merevisi keputusan sebelumnya bernomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025.

Mayor Jenderal Kristomei Sianturi, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, menjelaskan penundaan mutasi dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 dilatarbelakangi adanya perwira yang masih memiliki tugas penting di organisasi.

“Tidak ada kaitannya dengan isu di luar TNI atau sikap purnawirawan,” tegas Kristomei dalam telekonferensi, Jumat, 2 Mei 2025.

Perlu diketahui, Try Sutrisno merupakan salah satu tokoh yang menuntut pencopotan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan wakil presiden. Tuntutan tersebut disampaikan dalam pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI pada 17 April lalu.

Forum Purnawirawan menilai Gibran melanggar hukum beracara di Mahkamah Konstitusi dan Kekuasaan Kehakiman selama proses pencalonannya dalam pemilihan presiden.

Andi Adam Faturahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Berita Terkait

Usul Vasektomi Bansos Dedi Mulyadi Tuai Kritik Pedas
KPK Dorong DPR Percepat RUU Perampasan Aset Usai Pidato Prabowo Soal Buruh
Panglima TNI Batal Mutasi Letjen Kunto Arief: Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan
Kontroversi “Gubernur Konten” Dedi Mulyadi: Kebijakan Menggemparkan atau Strategi Politik?
Polri Tegaskan Kepatuhan Penuh atas Putusan MK Terkait UU ITE
UU ITE Digugat: Inilah Ragam Reaksi terhadap Putusan MK!
Prabowo Kejar Pajak Orang Kaya: Sinyal Kebijakan Ekonomi Baru?
Vasektomi Syarat Bansos Dedi Mulyadi: Komnas HAM Tegaskan Hak Privasi Tubuh!

Berita Terkait

Sabtu, 3 Mei 2025 - 18:35 WIB

Usul Vasektomi Bansos Dedi Mulyadi Tuai Kritik Pedas

Sabtu, 3 Mei 2025 - 14:51 WIB

KPK Dorong DPR Percepat RUU Perampasan Aset Usai Pidato Prabowo Soal Buruh

Sabtu, 3 Mei 2025 - 10:35 WIB

Panglima TNI Batal Mutasi Letjen Kunto Arief: Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 10:11 WIB

Dinilai Sarat Politik, Mutasi Letjen Kunto Arief Bikin TNI Mudah Digoyang?

Sabtu, 3 Mei 2025 - 09:16 WIB

Kontroversi “Gubernur Konten” Dedi Mulyadi: Kebijakan Menggemparkan atau Strategi Politik?

Berita Terbaru

Family And Relationships

Terungkap! Inilah Sosok Istri Pertama Dedi Mulyadi, Bukan Anne Ratna Mustika

Minggu, 4 Mei 2025 - 01:11 WIB

Food And Drink

Ngidam Cokelat Dubai: Lahirnya Tren Kuliner yang Mendunia

Minggu, 4 Mei 2025 - 00:48 WIB

sports

Malut United Gagalkan Pesta Juara Persib, Ini Fotonya!

Minggu, 4 Mei 2025 - 00:15 WIB