Dian Sandi Diperiksa 5 Jam: Unggahan Ijazah Jokowi Jadi Sorotan?

Avatar photo

- Penulis

Senin, 19 Mei 2025 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dian Sandi Utama, Ketua DPW PSI NTB, memenuhi panggilan klarifikasi dari Polda Metro Jaya selama lima jam terkait aduan dari Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, mengenai tuduhan ijazah palsu. Proses ini berfokus pada unggahan di media sosial.

Dalam sesi pemeriksaan yang berlangsung, Dian menjawab 25 pertanyaan dari penyidik. Pertanyaan-pertanyaan tersebut berpusat pada konten yang ia unggah pada tanggal 1 April 2025.

“Saya selesai sekitar pukul 3 sore, jadi kurang lebih lima jam. Ada 25 pertanyaan yang diajukan. Semuanya masih berkaitan dengan unggahan saya pada tanggal 1 April,” ujar Dian kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/5).

Salah satu poin yang dipertanyakan oleh penyidik adalah mengenai kemungkinan kedekatan pribadi antara Dian dengan Presiden Jokowi. Dian menegaskan bahwa ia hanya mengenal Jokowi sebagai kepala negara dan tidak memiliki relasi personal di luar itu.

“Pertanyaan pertama adalah apakah saya mengenal Pak Jokowi. Jawaban saya, saya hanya mengenal beliau sebagai seorang presiden. Saya pernah bertemu beliau dalam acara formal partai PSI pada tahun 2022 dan 2023,” terangnya.

Dian menjelaskan bahwa unggahannya di platform X terkait ijazah Jokowi muncul sebagai respons atas berbagai tuduhan yang menurutnya tidak berdasar. Ia menyatakan bahwa tindakan tersebut murni inisiatif pribadinya.

“Tidak ada perintah dari siapapun, ini murni keinginan saya sendiri. Saya merasa geram dengan tuduhan yang dialamatkan kepada Jokowi,” ungkapnya. Foto Pernah Diposting UGM

Baca Juga :  Disuruh Kosongkan Gaza, Warga Palestina Menentang Keinginan Trump: Lebih Baik Kami Makan Puing-Puing

Menurut penuturan Dian, unggahan tersebut adalah bentuk reaksinya terhadap berbagai tudingan yang dialamatkan kepada Jokowi selama beberapa tahun terakhir. Ia meyakini bahwa foto ijazah yang ia unggah sama persis dengan yang pernah dipublikasikan oleh UGM pada tahun 2022, sehingga ia memiliki keyakinan akan keasliannya.

“Alasan saya yakin itu asli, karena foto tersebut pernah diposting oleh UGM. Identik dengan dokumen yang dikeluarkan oleh UGM. Itu yang mendasari keyakinan saya bahwa ijazah itu asli,” jelasnya.

Ia membantah keras tudingan bahwa dirinya telah menyebarkan dokumen pribadi tanpa izin. Menurutnya, ijazah Jokowi telah menjadi dokumen yang dapat diakses publik.

“Jika dilihat dari sisi kepemilikan pribadi, ijazah itu sebenarnya sudah menjadi konsumsi publik,” katanya.

Seorang wartawan kemudian bertanya apakah Dian mengambil sendiri foto yang disebutnya sebagai ijazah asli Jokowi sebelum diunggah ke platform X.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Dian mengungkapkan bahwa ia memperolehnya dari seorang teman.

“Saya menerima kiriman dari seorang teman. Dokumen digital, yang sudah disalin beberapa kali sebelum sampai ke tangan saya,” jawab Dian.

Ia menekankan bahwa dirinya tidak sependapat dengan pihak-pihak yang meragukan keaslian ijazah Jokowi.

Baca Juga :  Sri Mulyani Lantik Dirjen Keuangan Baru: Inilah Sosoknya

“Saya justru tidak ingin dikaitkan dengan mereka, karena mereka memiliki rekam jejak yang menyatakan ijazah itu palsu. Sementara saya justru menyatakan itu asli, seperti yang saya unggah pada tanggal 1 April,” tegasnya.

Dian menyatakan kesiapannya jika sewaktu-waktu kembali dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan.

Laporan Jokowi

Sebagai informasi tambahan, laporan yang diajukan langsung oleh Presiden Jokowi ke Polda Metro Jaya pada tanggal 30 April 2025 berkaitan dengan dugaan ujaran fitnah yang ia temukan pada tanggal 26 Maret 2025 di media sosial.

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa laporan tersebut tidak bertujuan untuk menguji keaslian ijazah, melainkan untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran nama baik.

“Kami ingin menyampaikan perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah, dan/atau manipulasi penciptaan, perubahan, atau perusakan informasi elektronik yang seolah-olah data tersebut otentik, dan/atau mengubah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, memindahkan, atau menyembunyikan suatu informasi elektronik milik orang lain,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada tanggal 15 Mei lalu.

“Perlu kami sampaikan bahwa terlapor dalam kasus yang dilaporkan ini masih dalam proses penyelidikan. Sementara pelapornya adalah Saudara J.W,” imbuhnya.

Berita Terkait

BRICS: Reformasi IMF, Tuntutan Keadilan Kuota Negara Berkembang
Komisi I DPR: 24 Calon Dubes Prabowo Lolos Verifikasi Awal!
Serba-serbi Fit and Proper Test Calon Duta Besar
Trump Rayakan HUT AS: Jet Bomber B-2 & UU Kontroversial Disahkan!
Lolos Uji! 12 Calon Dubes Siap Melaju ke Kursi Jabatan?
DPR Buka Kans Revisi UU MK Usai Putusan Pemilu Dipisah
Daftar Calon Dubes yang Ikut Uji Kelayakan di DPR Hari Ini
DPR Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan untuk Calon Dubes AS dan Jepang Hari Ini

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 04:34 WIB

BRICS: Reformasi IMF, Tuntutan Keadilan Kuota Negara Berkembang

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:29 WIB

Komisi I DPR: 24 Calon Dubes Prabowo Lolos Verifikasi Awal!

Minggu, 6 Juli 2025 - 09:46 WIB

Serba-serbi Fit and Proper Test Calon Duta Besar

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:11 WIB

Trump Rayakan HUT AS: Jet Bomber B-2 & UU Kontroversial Disahkan!

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:35 WIB

Lolos Uji! 12 Calon Dubes Siap Melaju ke Kursi Jabatan?

Berita Terbaru

Uncategorized

Aktor Fantastic Four, [Nama Aktor], Meninggal Dunia Akibat Kanker

Senin, 7 Jul 2025 - 05:23 WIB

Uncategorized

Vinales: Yamaha Luar Biasa, Pesan untuk Pembalap yang Ingin Hijrah

Senin, 7 Jul 2025 - 04:53 WIB