Dewas KPK Proses Laporan Hasto Terhadap Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti

- Penulis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM, Jakarta – Dewan Pengawas atau Dewas KPK sedang memproses laporan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terhadap penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Dewas KPK Benny Jozua Mamoto.

Benny mengatakan, laporan itu sudah diterima pihaknya dan kini tengah dilakukan proses sesuai prosedur yang berlaku di Dewas KPK.

“Kami sudah menerima laporan itu dan saat ini sedang dalam proses,” kata Benny di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat 21 Februari 2025.

Baca Juga :  Istri Diplomat Panik! Telepon Kos Berkali-kali, Arya Daru Hilang?

Benny menjelaskan, laporan itu akan dilakukan pengumpulan data dan informasi terlebih dahulu, kemudian baru memanggil para pihak untuk diklarifikasi.

“Setelah itu, barulah nanti dibuat laporan hasil analisa. Nanti di situ, ada kesimpulan dan rekomendasi,” kata Benny.

Mantan ketua Kompolnas itu mengatakan, laporan yang disampaikan pihak Hasto mengenai dugaan ketidakprofesionalan yang dilakukan Rossa. Namun, adanya laporan ini tidak memengaruhi jalannya proses penyidikan.

“Kami dari Dewas tidak punya kewenangan untuk minta proses penyidikan diberhentikan dulu, ya itu kewenangan penyidik,” kata Benny.

Baca Juga :  RKUHAP: KPK Ingin Penyidik Minimal S1 Hukum, Kenapa?

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melalui kuasa hukumnya, Johannes Lumban Tobing melaporkan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK. Laporan itu dilayangkan Rabu, 19 Februari 2025.

Laporan itu dibuat atas dugaan intimidasi terhadap eks terpidana Agustiani Tio yang terungkap dalam persidangan. Dia juga mengungkit ada yang mendatangi Agustiani dan menawarinya uang Rp 2 miliar.

Pilihan Editor: ICW Nilai Penahanan Hasto Kristiyanto Sudah Tepat, Desak KPK Bidik Aktor Lain

Berita Terkait

Krishna Murti Staf Ahli Kapolri, Amur Chandra Pimpin Kadivhubinter
Vonis Mati Pembunuh Nia Penjual Gorengan Gegerkan Padang Pariaman!
Febrie Adriansyah Trending: Kasus Korupsi Jampidsus yang Disorot!
Ongen Penghina Jokowi Diampuni: Kilas Balik Kasus Kontroversial
Tom Lembong Lawan Vonis 4,5 Tahun, Laporkan Hakim ke MA!
Ngeri! Kartel Kokain Amerika Selatan Incar Wisata RI, Kata BNN
Autopsi Diplomat Kemlu: RSCM Ungkap Penyebab Kematian!
Arya Daru: Hasil Toksikologi Negatif Sianida dan Arsenik!

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:59 WIB

Krishna Murti Staf Ahli Kapolri, Amur Chandra Pimpin Kadivhubinter

Rabu, 6 Agustus 2025 - 00:33 WIB

Vonis Mati Pembunuh Nia Penjual Gorengan Gegerkan Padang Pariaman!

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Febrie Adriansyah Trending: Kasus Korupsi Jampidsus yang Disorot!

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:14 WIB

Ongen Penghina Jokowi Diampuni: Kilas Balik Kasus Kontroversial

Senin, 4 Agustus 2025 - 17:38 WIB

Tom Lembong Lawan Vonis 4,5 Tahun, Laporkan Hakim ke MA!

Berita Terbaru

sports

Thom Haye Ditolak Belanda: Alasan Sebenarnya Terungkap!

Kamis, 7 Agu 2025 - 03:02 WIB

Uncategorized

Marquez-Bagnaia Terkejut! Sirkuit MotoGP Baru Berbahaya?

Kamis, 7 Agu 2025 - 02:13 WIB