Deputi Gubernur BI Mangkir dari KPK, Ini Alasan Bank Indonesia

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 20 Juni 2025 - 07:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bank Indonesia Ungkap Alasan Deputi Gubernur Filianingsih Hendarta Absen dari Panggilan KPK dalam Kasus Korupsi Dana CSR

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Bank Indonesia (BI) angkat bicara mengenai ketidakhadiran Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, dalam panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 19 Juni 2025. Fili, sapaan akrabnya, seharusnya diperiksa sebagai saksi kunci dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI yang sedang diselidiki.

Ramdan Denny Prakoso, Kepala Departemen Komunikasi BI, menjelaskan bahwa Filianingsih Hendarta tidak dapat memenuhi panggilan tersebut lantaran adanya agenda kedinasan yang telah terjadwal dan bersifat mendesak. “Hal ini telah kami sampaikan melalui surat resmi kepada KPK. Kami memohon pengertian dan akan terus berkoordinasi erat dengan pihak-pihak terkait demi kelancaran proses hukum ini,” kata Ramdan dalam keterangan tertulisnya, Kamis malam.

Menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum, Ramdan memastikan bahwa Bank Indonesia sangat menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. BI berjanji untuk memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan korupsi yang diemban oleh KPK.

Baca Juga :  Lintasarta dan NVIDIA: Kolaborasi Akselerasi Adopsi Kecerdasan Buatan di Indonesia

Selain Filianingsih, dua saksi penting lainnya dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI juga absen dari panggilan penyidik KPK pada hari yang sama. Mereka adalah Anggota DPR RI Komisi XI, Ecky Awal Mucharam, serta Ketua Panja Pengeluaran Rencana Kerja dan Anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dolfie Othniel Frederic Palit. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa ketiga saksi tersebut berhalangan hadir karena sedang menjalankan kegiatan di luar negeri.

Atas dasar ketidakhadiran ini, tim penyidik KPK berencana menjadwalkan ulang pemanggilan ketiga saksi. Keterangan mereka dinilai sangat krusial untuk melengkapi data dan informasi dari saksi-saksi lain yang telah diperiksa sebelumnya. Budi Prasetyo menambahkan keyakinannya, “Kami meyakini para saksi yang nanti dipanggil kembali atau dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan akan memenuhi panggilan tersebut dan memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik.”

Baca Juga :  Bos Emtek Alvin Sariaatmadja Borong Ratusan Juta Saham EMTK, Rogoh Kocek Rp329,86 Miliar

Sebagai informasi tambahan, kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia ini mulai mencuat setelah KPK mengendus adanya indikasi penyelewengan dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan tersebut. KPK menduga kuat bahwa dana CSR BI disalurkan kepada yayasan-yayasan berdasarkan rekomendasi dari Komisi XI DPR, namun penggunaannya tidak sesuai peruntukan yang semestinya.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, pada 22 Januari 2025, menjelaskan, “Kami mendapatkan informasi, juga dari data-data yang ada, bahwa CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan atau direkomendasikan kepada mereka, namun tidak sesuai peruntukannya.” Asep Guntur Rahayu juga mengindikasikan modus operandi penyelewengan dana CSR BI tersebut. Ia menyebut, dana yang telah dikirim ke rekening yayasan diduga kemudian ‘diolah’ dengan berbagai cara, termasuk dipindahkan ke beberapa rekening lain hingga diubah menjadi aset tertentu.

Berita Terkait

Kasus CPO Wilmar: Kejagung Sita Rp 11,8 Triliun, Uang Siapa?
WTON Kantongi Rp 1,53 Triliun Kontrak Baru, Mei 2025 Prospektif?
Mandiri Jogja Marathon 2025: Dongkrak Wisata Olahraga & Ekonomi Jogja
SMDM Anjlok, BEI Bertindak: Saham Suryamas Dutamakmur dalam Pengawasan!
Saham Bank Rontok Usai BI Rate, Ini Strategi Cerdasnya!
Emas Antam Turun Lagi! Harga Termurah di Pegadaian Hari Ini
Kode Domisili Saham Dibuka BEI Bulan Depan, Investor Siap?
BIRD Bagikan Dividen Jumbo Rp 300 Miliar, Investor Sumringah!

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:37 WIB

WTON Kantongi Rp 1,53 Triliun Kontrak Baru, Mei 2025 Prospektif?

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:28 WIB

Mandiri Jogja Marathon 2025: Dongkrak Wisata Olahraga & Ekonomi Jogja

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:57 WIB

SMDM Anjlok, BEI Bertindak: Saham Suryamas Dutamakmur dalam Pengawasan!

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:52 WIB

Saham Bank Rontok Usai BI Rate, Ini Strategi Cerdasnya!

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:33 WIB

Emas Antam Turun Lagi! Harga Termurah di Pegadaian Hari Ini

Berita Terbaru

Family And Relationships

Stephanie Poetri Belum Mau Momong? Ini Kata Titi DJ!

Jumat, 20 Jun 2025 - 14:28 WIB

Society Culture And History

Ahmad Dhani Kaget Al Ghazali Bulan Madu ke Afrika, Kenapa?

Jumat, 20 Jun 2025 - 13:47 WIB

Family And Relationships

Ekspresi Gemas Anak Kedua Winona Willy, Intip 9 Fotonya!

Jumat, 20 Jun 2025 - 13:43 WIB

entertainment

Ejen Ali The Movie 2: 10 Fakta Menarik & Sentuhan Animator Indonesia

Jumat, 20 Jun 2025 - 12:48 WIB