Gelombang protes menolak kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melanda sejumlah daerah di Indonesia. Masyarakat menuntut pemerintah daerah, sebagai pihak yang berwenang menetapkan besaran pungutan tersebut, untuk membatalkan kebijakan kenaikan yang dinilai memberatkan.
Isu kenaikan PBB-P2 ini mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengungkapkan bahwa sebanyak 104 daerah telah menaikkan PBB-P2, dengan 20 di antaranya bahkan menaikkan di atas 100 persen. Menanggapi situasi ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan surat edaran yang mengimbau seluruh pemerintah daerah untuk mengevaluasi kembali kebijakan kenaikan PBB-P2. “Pak Menteri sudah mengeluarkan surat edaran mengimbau untuk melakukan evaluasi lagi,” kata Bima di Kantor Kemendagri, Jakarta, pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Bima menegaskan bahwa imbauan tersebut bertujuan mengingatkan pemerintah daerah agar selalu mengedepankan kebijakan yang berpihak kepada rakyat. “Kami yakin ada proses evaluasi menyeluruh agar pemerintah daerah itu betul-betul tidak mengeluarkan kebijakan yang bisa memberatkan rakyat dan kemudian juga menghitung kembali potensi-potensi pendapatan fiskalnya,” tambahnya, menekankan pentingnya keseimbangan antara penerimaan daerah dan beban masyarakat.
Lantas, daerah mana saja yang telah menggelar unjuk rasa menolak kenaikan PBB-P2 ini?
Kabupaten Pati: Aksi Massa dan Tuntutan Pengunduran Diri
Salah satu daerah yang menjadi sorotan adalah Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Pada 13 Agustus 2025, ribuan warga Pati tumpah ruah di jalanan memprotes kenaikan tarif PBB-P2 yang mencapai 250 persen. Kemarahan masyarakat kian memuncak setelah pernyataan Bupati Pati, Sudewo, yang dinilai menyakiti hati, mempersilakan demonstran hadir hingga 5.000 atau bahkan 50.000 orang sekalipun.
Sebagai bentuk protes kreatif, warga mengumpulkan donasi berupa air mineral kemasan dus yang memadati trotoar depan pendopo Kabupaten Pati, bahkan meluas hingga kawasan Alun-alun Pati.
Meskipun Sudewo akhirnya membatalkan kebijakan kenaikan PBB-P2, ribuan warga tetap berunjuk rasa menuntut politikus Partai Gerindra itu mundur dari jabatannya. Kericuhan tak terhindarkan ketika Sudewo menemui pendemo dengan menaiki kendaraan taktis. Dari atas mobil, ia menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya. Namun, massa yang geram melempari Sudewo dengan sepatu dan botol air mineral saat demonstrasi berlangsung.
Kini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati tengah menggulirkan hak angket sebagai langkah menuju pemakzulan Sudewo. Masyarakat Pati pun telah membuka posko pelaporan di dekat gedung DPRD untuk mengawal ketat proses hak angket tersebut.
Kabupaten Bone: Pembatalan Setelah Kericuhan
Tak hanya Pati, warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, juga menggelar demonstrasi menolak kenaikan PBB-P2. Kenaikan tarif di Bone diklaim mencapai 300 persen oleh masyarakat, meski Pemerintah Kabupaten Bone membantah angka tersebut dan menyatakan kenaikan hanya 65 persen.
Aksi di Bone berlangsung pada 14 Agustus 2025, sehari setelah unjuk rasa di Pati, dengan massa berkumpul di depan kantor bupati dan kantor DPRD Bone. Puncak demonstrasi terjadi pada 19 Agustus 2025, yang berujung pada pembatalan kebijakan oleh Bupati Bone, Asman Sulaiman.
Demonstrasi 19 Agustus 2025 yang dimulai pagi hari itu mulanya berjalan lancar dengan tuntutan berdialog langsung dengan Bupati. Namun, Asman tak kunjung menemui massa hingga siang hari, hanya mengutus Kepala Badan Pendapatan Daerah. Kekecewaan massa memicu upaya merangsek masuk ke halaman kantor Bupati Bone, yang kemudian diadang oleh kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja, dan prajurit TNI, mengakibatkan aksi saling dorong.
Pasca-demonstrasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bone memutuskan untuk menunda kenaikan tarif PBB-P2. Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bone, Andi Saharuddin, menjelaskan bahwa keputusan penundaan ini diambil dengan mempertimbangkan arahan Bupati, Kementerian Dalam Negeri, serta desakan kuat dari publik. Andi kembali menegaskan bahwa kenaikan PBB-P2 di Bone adalah 65 persen, bukan 300 persen, namun pemerintah tetap menundanya. “Pimpinan menyampaikan kepada kami untuk menunda dan mengkaji ulang penyesuaian (PBB-P2) 65 persen ini,” ujarnya kepada wartawan di kantor Bupati Bone, pada Selasa malam, 19 Agustus 2025.
Kota Cirebon: Perjuangan yang Berkelanjutan
Di Jawa Barat, masyarakat Kota Cirebon juga menunjukkan perlawanan terhadap kenaikan PBB-P2 dengan menggalang donasi dan dukungan. Kenaikan PBB-P2 di Cirebon sejatinya telah berlaku sejak 2024 melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024.
Masyarakat Cirebon sebelumnya telah berulang kali mencoba menggugat regulasi tersebut ke Mahkamah Agung (MA) namun ditolak, dan beberapa demonstrasi sebelumnya juga belum membuahkan hasil signifikan. Kini, dengan melihat gejolak di Pati dan daerah lain, warga Cirebon menemukan momentum baru untuk kembali menyuarakan tuntutan mereka kepada pemerintah kota.
“Kami tidak memungkiri kalau demo di Pati jadi momentum untuk warga Cirebon,” ungkap Hetta Mahendrati, juru bicara Paguyuban Pelangi Cirebon, yang terlibat dalam konsolidasi masyarakat, saat dihubungi pada Jumat, 15 Agustus 2025. Hetta menyebut demonstrasi di Cirebon akan dijadwalkan pada 11 September 2025 mendatang.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, membantah klaim warga mengenai kenaikan PBB hingga seribu persen. Menurutnya, meskipun ada kenaikan, angkanya tidak setinggi itu. Sampai saat ini, pihaknya masih mengkaji tuntutan masyarakat untuk menurunkan tagihan PBB. “Kalau kenaikan ada, tapi tidak sampai 1.000 persen,” tutur Edo pada Kamis, 14 Agustus 2025.
RMN Ivansyah, Andi Adam Faturahman, dan Jamal Abdun Nashr berkontribusi dalam penulisan artikel ini