Demo Buruh Semarang: Polisi Curiga Adanya Provokator Kelompok Anarko

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. M. Syahduddi, menyatakan kelompok berpakaian hitam yang terlibat dalam aksi Hari Buruh Internasional di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah diduga telah merencanakan kerusuhan sejak awal.

Kesimpulan ini didasarkan pada hasil penyidikan dan pemeriksaan terhadap enam tersangka yang telah ditangkap.

Menurut keterangan Syahduddi, sebuah rapat konsolidasi untuk menyusup ke demonstrasi buruh telah digelar di sebuah kampus di Semarang pada Rabu, 30 April 2025. Dua dari enam tersangka hadir dalam rapat tersebut, yang menyepakati aksi lanjutan setelah demonstrasi buruh berakhir, dengan menggunakan atribut berwarna hitam.

Polisi menduga kelompok berpakaian hitam ini berniat menimbulkan kericuhan dan melakukan perlawanan terhadap petugas sejak awal aksi.

Penyelidikan polisi menemukan sebuah grup WhatsApp yang digunakan sebagai alat komunikasi kelompok yang diduga anarkis. “Grup WA tersebut diduga milik kelompok Anarko dan beranggotakan 18 orang,” ungkap Syahduddi pada Sabtu, 4 Mei 2025. Saat ini, polisi masih melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap anggota grup WA tersebut.

Syahduddi menduga adanya aktor di balik kelompok ini. “Kami sedang mengejar dugaan keterlibatan pihak eksternal,” tambahnya.

Ia juga mencatat kemiripan antara kelompok Anarko yang ditangkap di Semarang dengan kelompok serupa di daerah lain.

Keenam tersangka yang ditangkap adalah: MAS (22 tahun); KM (19 tahun); AadA (22 tahun); ANH (19 tahun); MJR (21 tahun); dan AZG (21 tahun). Mereka dijerat dengan Pasal 214 KUHP tentang melawan petugas atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Tim kuasa hukum gabungan tengah mempersiapkan upaya penangguhan penahanan keenam tersangka. “Kami berkoordinasi dengan jaringan dan akademisi di berbagai kampus,” jelas perwakilan tim kuasa hukum, M Safali, pada Sabtu, 3 Mei 2025.

Menurut Safali, terdapat beberapa kejanggalan dalam penetapan tersangka, terutama terkait barang bukti yang digunakan untuk menjerat mereka dengan Pasal 214 KUHP junto 217 KUHP.

“Barang bukti yang kami lihat tidak ada kaitannya dengan para tersangka, seperti paving blok, besi, dan petasan,” ujarnya. “Kami telah menanyakan kepada mereka, dan mereka membantah memegang barang-barang tersebut.”

Unjuk rasa di Jalan Pahlawan Kota Semarang dimulai sejak pagi hari. Berbagai serikat pekerja bergantian berdemonstrasi. Menjelang sore, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi bergabung dalam aksi tersebut.

Situasi memanas ketika massa membakar atribut demonstrasi dan merusak pagar median jalan. Petugas polisi yang membawa perisai segera menuju lokasi pembakaran.

Massa kemudian mendesak polisi mundur ke halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah dan menumpuk pagar besi di depan gerbang. Polisi merespon dengan menembakkan water cannon dan gas air mata.

Jamal Abdun Nashr berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Cerita Demonstran Hari Buruh di Depan DPR: Ditangkap saat Bantu Teman

Berita Terkait

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!
Demo DPR, Tol Dalam Kota Macet! Lalin Dialihkan
Sesar Lembang Aktif: Bandung Siapkan 6 Titik Evakuasi Gempa!
Merauke Lumpuh: Internet Mati, Pengusaha & Ojol Gigit Jari!
OTT KPK Wamenaker Immanuel Ebenezer: Kronologi Lengkap & Fakta Terbaru
Kasus Arya Daru: Keluarga Desak Polisi Rekonstruksi & Autopsi Ulang
Immanuel Ebenezer Menangis Terborgol: Ada Apa Sebenarnya?
Korupsi Sertifikasi K3: Kecelakaan Kerja Meningkat, Nyawa Terancam!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:08 WIB

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agustus 2025 - 07:50 WIB

Sesar Lembang Aktif: Bandung Siapkan 6 Titik Evakuasi Gempa!

Minggu, 24 Agustus 2025 - 09:47 WIB

Merauke Lumpuh: Internet Mati, Pengusaha & Ojol Gigit Jari!

Minggu, 24 Agustus 2025 - 07:47 WIB

OTT KPK Wamenaker Immanuel Ebenezer: Kronologi Lengkap & Fakta Terbaru

Minggu, 24 Agustus 2025 - 06:44 WIB

Kasus Arya Daru: Keluarga Desak Polisi Rekonstruksi & Autopsi Ulang

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB