Demo Buruh Semarang: Polisi Curiga Adanya Provokator Kelompok Anarko

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. M. Syahduddi, menyatakan kelompok berpakaian hitam yang terlibat dalam aksi Hari Buruh Internasional di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah diduga telah merencanakan kerusuhan sejak awal.

Kesimpulan ini didasarkan pada hasil penyidikan dan pemeriksaan terhadap enam tersangka yang telah ditangkap.

Menurut keterangan Syahduddi, sebuah rapat konsolidasi untuk menyusup ke demonstrasi buruh telah digelar di sebuah kampus di Semarang pada Rabu, 30 April 2025. Dua dari enam tersangka hadir dalam rapat tersebut, yang menyepakati aksi lanjutan setelah demonstrasi buruh berakhir, dengan menggunakan atribut berwarna hitam.

Polisi menduga kelompok berpakaian hitam ini berniat menimbulkan kericuhan dan melakukan perlawanan terhadap petugas sejak awal aksi.

Penyelidikan polisi menemukan sebuah grup WhatsApp yang digunakan sebagai alat komunikasi kelompok yang diduga anarkis. “Grup WA tersebut diduga milik kelompok Anarko dan beranggotakan 18 orang,” ungkap Syahduddi pada Sabtu, 4 Mei 2025. Saat ini, polisi masih melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap anggota grup WA tersebut.

Baca Juga :  Rano Ungkap: Pelat Besi di Kolong Tol JIS Milik Kementerian PUPR

Syahduddi menduga adanya aktor di balik kelompok ini. “Kami sedang mengejar dugaan keterlibatan pihak eksternal,” tambahnya.

Ia juga mencatat kemiripan antara kelompok Anarko yang ditangkap di Semarang dengan kelompok serupa di daerah lain.

Keenam tersangka yang ditangkap adalah: MAS (22 tahun); KM (19 tahun); AadA (22 tahun); ANH (19 tahun); MJR (21 tahun); dan AZG (21 tahun). Mereka dijerat dengan Pasal 214 KUHP tentang melawan petugas atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Tim kuasa hukum gabungan tengah mempersiapkan upaya penangguhan penahanan keenam tersangka. “Kami berkoordinasi dengan jaringan dan akademisi di berbagai kampus,” jelas perwakilan tim kuasa hukum, M Safali, pada Sabtu, 3 Mei 2025.

Menurut Safali, terdapat beberapa kejanggalan dalam penetapan tersangka, terutama terkait barang bukti yang digunakan untuk menjerat mereka dengan Pasal 214 KUHP junto 217 KUHP.

Baca Juga :  Kronologi Detik-Detik Maut Kecelakaan Tol Cisumdawu: Travel Ringsek, Tiga Tewas

“Barang bukti yang kami lihat tidak ada kaitannya dengan para tersangka, seperti paving blok, besi, dan petasan,” ujarnya. “Kami telah menanyakan kepada mereka, dan mereka membantah memegang barang-barang tersebut.”

Unjuk rasa di Jalan Pahlawan Kota Semarang dimulai sejak pagi hari. Berbagai serikat pekerja bergantian berdemonstrasi. Menjelang sore, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi bergabung dalam aksi tersebut.

Situasi memanas ketika massa membakar atribut demonstrasi dan merusak pagar median jalan. Petugas polisi yang membawa perisai segera menuju lokasi pembakaran.

Massa kemudian mendesak polisi mundur ke halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah dan menumpuk pagar besi di depan gerbang. Polisi merespon dengan menembakkan water cannon dan gas air mata.

Jamal Abdun Nashr berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Cerita Demonstran Hari Buruh di Depan DPR: Ditangkap saat Bantu Teman

Berita Terkait

Sopir BYD Seal Tabrak Lari di Tol Teridentifikasi, Segera Menyerahkan Diri?
Mobil BYD Seal Tabrak Bayi 2 Bulan, Sopir Tinggalkan Bukti Penting di TKP
Kecelakaan Maut BYD Seal di Tol Bandara: Bayi 2 Bulan Jadi Korban Tabrak Lari
Pertamina Jamin Stok Avtur Aman di Embarkasi Haji Sumbagut Hingga 63 Hari
Enam Peserta Aksi May Day Semarang Ditetapkan Jadi Tersangka
Desakan Publik: Polda Metro Jaya Diminta Bebaskan 14 Aktivis Hari Buruh
KKJ Desak: Usut Tuntas Kekerasan Polisi Terhadap Jurnalis di Hari Buruh!
Keracunan Massal Siswa SMPN 35 Bandung: Pemkot Perketat Pengawasan Program Makan Gratis

Berita Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 13:31 WIB

Mobil BYD Seal Tabrak Bayi 2 Bulan, Sopir Tinggalkan Bukti Penting di TKP

Minggu, 4 Mei 2025 - 12:47 WIB

Kecelakaan Maut BYD Seal di Tol Bandara: Bayi 2 Bulan Jadi Korban Tabrak Lari

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:43 WIB

Demo Buruh Semarang: Polisi Curiga Adanya Provokator Kelompok Anarko

Minggu, 4 Mei 2025 - 08:27 WIB

Pertamina Jamin Stok Avtur Aman di Embarkasi Haji Sumbagut Hingga 63 Hari

Sabtu, 3 Mei 2025 - 22:27 WIB

Enam Peserta Aksi May Day Semarang Ditetapkan Jadi Tersangka

Berita Terbaru

finance

Pajak Kripto Tinggi Hambat Daya Saing Transaksi Indonesia?

Minggu, 4 Mei 2025 - 14:43 WIB

Spoiler dan Cara Baca Manhwa Kakure Tensei Sub Indo Legal!

Hiburan

Spoiler dan Cara Baca Manhwa Kakure Tensei Sub Indo Legal!

Minggu, 4 Mei 2025 - 14:26 WIB

Spoiler dan Baca Manhwa Low Tide In Twilight Sub Indo

Hiburan

Spoiler dan Baca Manhwa Low Tide In Twilight Sub Indo

Minggu, 4 Mei 2025 - 14:26 WIB