Demo Buruh Semarang: Polisi Curiga Adanya Provokator Kelompok Anarko

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. M. Syahduddi, menyatakan kelompok berpakaian hitam yang terlibat dalam aksi Hari Buruh Internasional di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah diduga telah merencanakan kerusuhan sejak awal.

Kesimpulan ini didasarkan pada hasil penyidikan dan pemeriksaan terhadap enam tersangka yang telah ditangkap.

Menurut keterangan Syahduddi, sebuah rapat konsolidasi untuk menyusup ke demonstrasi buruh telah digelar di sebuah kampus di Semarang pada Rabu, 30 April 2025. Dua dari enam tersangka hadir dalam rapat tersebut, yang menyepakati aksi lanjutan setelah demonstrasi buruh berakhir, dengan menggunakan atribut berwarna hitam.

Polisi menduga kelompok berpakaian hitam ini berniat menimbulkan kericuhan dan melakukan perlawanan terhadap petugas sejak awal aksi.

Penyelidikan polisi menemukan sebuah grup WhatsApp yang digunakan sebagai alat komunikasi kelompok yang diduga anarkis. “Grup WA tersebut diduga milik kelompok Anarko dan beranggotakan 18 orang,” ungkap Syahduddi pada Sabtu, 4 Mei 2025. Saat ini, polisi masih melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap anggota grup WA tersebut.

Baca Juga :  Pemerintah Didesak Buka Sekolah Khusus Sopir Hadapi Maraknya Truk ODOL

Syahduddi menduga adanya aktor di balik kelompok ini. “Kami sedang mengejar dugaan keterlibatan pihak eksternal,” tambahnya.

Ia juga mencatat kemiripan antara kelompok Anarko yang ditangkap di Semarang dengan kelompok serupa di daerah lain.

Keenam tersangka yang ditangkap adalah: MAS (22 tahun); KM (19 tahun); AadA (22 tahun); ANH (19 tahun); MJR (21 tahun); dan AZG (21 tahun). Mereka dijerat dengan Pasal 214 KUHP tentang melawan petugas atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Tim kuasa hukum gabungan tengah mempersiapkan upaya penangguhan penahanan keenam tersangka. “Kami berkoordinasi dengan jaringan dan akademisi di berbagai kampus,” jelas perwakilan tim kuasa hukum, M Safali, pada Sabtu, 3 Mei 2025.

Menurut Safali, terdapat beberapa kejanggalan dalam penetapan tersangka, terutama terkait barang bukti yang digunakan untuk menjerat mereka dengan Pasal 214 KUHP junto 217 KUHP.

Baca Juga :  Wahana Makmur Sejati: Komitmen Safety Riding, Inilah Aksi Nyata Mereka

“Barang bukti yang kami lihat tidak ada kaitannya dengan para tersangka, seperti paving blok, besi, dan petasan,” ujarnya. “Kami telah menanyakan kepada mereka, dan mereka membantah memegang barang-barang tersebut.”

Unjuk rasa di Jalan Pahlawan Kota Semarang dimulai sejak pagi hari. Berbagai serikat pekerja bergantian berdemonstrasi. Menjelang sore, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi bergabung dalam aksi tersebut.

Situasi memanas ketika massa membakar atribut demonstrasi dan merusak pagar median jalan. Petugas polisi yang membawa perisai segera menuju lokasi pembakaran.

Massa kemudian mendesak polisi mundur ke halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah dan menumpuk pagar besi di depan gerbang. Polisi merespon dengan menembakkan water cannon dan gas air mata.

Jamal Abdun Nashr berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Cerita Demonstran Hari Buruh di Depan DPR: Ditangkap saat Bantu Teman

Berita Terkait

22 Demonstran Pati Bebas: Apa yang Terjadi Sebenarnya?
Demo Pati 13 Agustus: 64 Orang Dirawat, Gas Air Mata Penyebab Utama
Demo Pati Ricuh: Istana Tegaskan Tak Ada Korban Meninggal!
Pati Memanas! Demo Bupati Ricuh, Mobil Polisi Dibakar Massa
Prada Lucky Tewas: Keluarga, Gubernur NTT, DPR Tuntut Usut Tuntas!
Syarat Jadi Damkar Jakarta: Ini yang Wajib Kamu Tahu!
Enam Kodam Baru TNI AD Diresmikan Hari Ini: Cek Daftarnya!
APBD DKI Jadi Penentu: Rekrutmen 1.000 Damkar Jakarta Realistis?

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:52 WIB

22 Demonstran Pati Bebas: Apa yang Terjadi Sebenarnya?

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:38 WIB

Demo Pati 13 Agustus: 64 Orang Dirawat, Gas Air Mata Penyebab Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 07:55 WIB

Demo Pati Ricuh: Istana Tegaskan Tak Ada Korban Meninggal!

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:14 WIB

Pati Memanas! Demo Bupati Ricuh, Mobil Polisi Dibakar Massa

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:26 WIB

Prada Lucky Tewas: Keluarga, Gubernur NTT, DPR Tuntut Usut Tuntas!

Berita Terbaru

sports

MotoGP Austria 2025: Marquez Crash, Bezzecchi Pole!

Sabtu, 16 Agu 2025 - 17:26 WIB

Society Culture And History

HUT RI ke-80: Jadwal Lengkap di Monas & Istana Merdeka!

Sabtu, 16 Agu 2025 - 15:56 WIB

Society Culture And History

Momen Haru: Canda Tawa Terakhir Mpok Alpa Sebelum…

Sabtu, 16 Agu 2025 - 15:34 WIB

politics

Arus Lalin Dialihkan! Upacara HUT ke-80 RI di Istana.

Sabtu, 16 Agu 2025 - 14:32 WIB