KABAR demonstrasi besar di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin, 25 Agustus 2025, yang diinisiasi oleh gerakan bernama “Revolusi Rakyat Indonesia”, telah menyebar luas di media sosial. Aksi yang menyerukan partisipasi elemen masyarakat, buruh, petani, dan mahasiswa ini membawa tuntutan serius. Dalam narasinya, mereka menuntut pengusutan kasus dugaan korupsi keluarga mantan Presiden Joko Widodo hingga pemakzulan Gibran Rakabuming Raka. “Terus desak DPR melakukan tugasnya sebagai kontrol pemerintah,” demikian isi pesan tersebut yang diterima Tempo pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Namun, rencana aksi unjuk rasa ini mendapat klarifikasi dari berbagai pihak. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, misalnya, membenarkan adanya isu-isu yang senada dengan seruan demonstrasi 25 Agustus 2025. Meski demikian, ia menegaskan bahwa kelompoknya akan menggelar aksi unjuk rasa pada tanggal yang berbeda, yaitu 28 Agustus 2025. Puluhan ribu buruh dari berbagai penjuru wilayah disebut akan memadati depan gedung DPR dan Istana Negara pada tanggal tersebut.
Dengan tema “Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah”, demonstrasi Partai Buruh ini juga akan merambah kota-kota industri penting seperti Serang di Banten, Samarinda di Kalimantan Timur, hingga Makassar. Said Iqbal menjelaskan bahwa aksi ini merupakan desakan agar pemerintah menunjukkan keberpihakannya pada kelas pekerja yang masih terbebani oleh upah rendah, yang dinilai tidak sejalan dengan formula yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi dalam putusan 168, terutama terkait inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Lebih lanjut, Partai Buruh juga menyoroti ironi tunjangan perumahan anggota DPR sebesar Rp 50 juta per bulan, yang sangat kontras dengan penghasilan pekerja yang rata-rata hanya Rp 5 juta per bulan, sebuah “potret nyata jurang kesenjangan di negeri ini,” ungkap Said.
Di sisi lain, Koordinator Media Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan, Pasha Fazillah Afap, secara tegas membantah keterlibatan kelompoknya dalam demonstrasi yang direncanakan pada 25 Agustus 2025. “Saya konfirmasi, pencatutan nama BEM SI Kerakyatan dalam demonstrasi 25 Agustus 2025 adalah tidak benar,” kata Pasha.
Pasha menjelaskan bahwa BEM Seluruh Indonesia Kerakyatan justru telah melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR pada Kamis, 21 Agustus 2025. Dalam demonstrasi yang melibatkan mahasiswa lintas perguruan tinggi tersebut, dilansir dari Antara, terjadi aksi dorong dengan polisi saat mereka menyuarakan penolakan terhadap revisi UU KUHAP dan revisi UU Penyiaran yang dinilai bermasalah. Selain itu, tuntutan mereka juga mencakup penolakan militerisme di ranah sipil, serta penghentian intimidasi, kriminalisasi, dan teror terhadap gerakan rakyat. “Demokrasi harusnya menjadi milik semua, bukan militer yang kian masuk ke ranah sipil dan kebijakan yang dijalankan malah menyebabkan kerugian rakyat,” tegas Pasha.
Artikel ini merupakan kontribusi dari Andi Adam Faturahman.