Berikut adalah artikel berita yang telah ditingkatkan:
Gubernur Dedi Mulyadi Cabut Izin Tambang Galian C Gunung Kuda Cirebon Pasca-Longsor Mematikan
Jakarta – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah mengambil langkah tegas dengan mencabut izin pengelolaan tambang Galian C di Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon. Keputusan krusial ini menyusul insiden longsor tragis yang melanda lokasi penambangan tersebut pada Jumat, 30 Mei 2025.
Pencabutan izin ini dikeluarkan setelah Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat berulang kali melayangkan surat peringatan mengenai potensi bahaya dalam pengelolaan tambang di Gunung Kuda. Meski demikian, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa upaya penghentian aktivitas secara langsung tidak mudah dilakukan. “Maka tadi malam kami sudah mengeluarkan sanksi administrasi dalam bentuk penghentian izin atau pencabutan izin tambang ini,” tegas Dedi, sebagaimana dikutip dari siaran pers Humas Jabar pada Sabtu, 31 Mei 2025.
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa tiga pengelola tambang yang lokasinya terdampak longsor telah diminta untuk menghentikan operasional sejak Jumat malam, 30 Mei 2025. Ketiga entitas tersebut terdiri dari satu koperasi pesantren dan dua yayasan. “Ketiganya sudah kami tutup tadi malam,” imbuhnya.
Dedi Mulyadi menekankan bahwa aktivitas penambangan di Gunung Kuda sebenarnya sudah tidak memenuhi persyaratan sejak awal. Ia bahkan mengaku pernah meninjau lokasi tersebut tiga tahun silam saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI dan kala itu sudah mendesak agar tambang tersebut ditutup.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen penuh untuk menertibkan seluruh aktivitas pertambangan yang tidak sesuai aturan. Dedi Mulyadi mengklaim bahwa ratusan tambang ilegal telah berhasil ditutup dan upaya serupa akan terus dilaksanakan secara konsisten. “Sudah banyak langkah yang kami lakukan, ratusan tambang ilegal sudah kami tutup dan akan konsisten dilakukan,” ujarnya.
Pada Sabtu, 31 Mei 2025, Dedi Mulyadi langsung meninjau lokasi longsor Galian C Gunung Kuda. Dalam kunjungan tersebut, ia menyerahkan santunan kepada keluarga korban sebagai bentuk kepedulian. Tak hanya itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan menanggung seluruh biaya hidup anak-anak yang ditinggalkan oleh para korban.
Insiden longsor tambang Galian C Gunung Kuda yang terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025, telah menimbulkan dampak yang memilukan. Tragedi ini mengakibatkan 17 orang meninggal dunia dan 7 orang lainnya mengalami luka-luka. Laporan dari BPBD Jawa Barat menyebutkan bahwa masih ada 8 orang yang hingga kini belum ditemukan dan proses pencarian oleh tim gabungan terus dilakukan.