Dedi Mulyadi Perintahkan PSDA Kerahkan 4 Ponton Bersihkan Sungai Citarum

- Penulis

Minggu, 2 Maret 2025 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan Kepala PSDA Provinsi Jawa Barat untuk menurunkan 4 unit ponton di Sungai Citarum.

Pemprov juga akan menyiapkan 20 unit truk untuk mengangkut sampah dari Sungai Citarum.

“Kepada para bupati dan wali kota di wilayah Sungai Citarum mohon untuk diberikan izin apabila truk-truk pengangkut sampah membuang sampah ke TPA-nya,” kata Dedi kepada Kompas.com, Sabtu (1/3/2025).

Baca Juga :  Dudung Bicara Bendera One Piece: Persatuan Bangsa Jadi Sorotan!

Dari sisi kewenangan, kata Dedi, Citatum merupakan kewenangan BBWS. Sedangkan BBWS merupakan salah satu unit kerja dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

“Artinya itu kewenangan pemerintah pusat. Tetapi ini menyangkut problem atau masyarakatnya terdesak untuk segera diselesaikan,” kata Dedi.

Oleh sebab itu, Dedi mengimbau warga untuk tidak membuang lagi sampah ke aliran sungai yang berdampak pada penumpukan sampah di Citarum.

Baca Juga :  Dedi Mulyadi Akan Audit BUMD Bermasalah dengan Auditor Internasional

Selain itu, dia akan melakukan langkah teknis penanganan sampah Sungai Citarum secara tuntas.

“Saya harap semua pihak bekerja sama dan bertanggung jawab menangani Citarum. Kita tidak lagi bicara kewenangan tetapi ini adalah problem yang harus kita selesaikan bersama-sama,” katanya.

Berita Terkait

Raja Minyak Riza Chalid Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Umumkan!
Polemik Royalti: Komisi XIII Dengar Curhat Musisi, LMKN Disorot!
Puan Maharani: Kinerja DPR Harus Dikawal Ketat oleh Publik!
KPK Geledah Kantor Asosiasi Haji & Rumah Biro Travel: Ada Apa?
KPK Ungkap: 8.400 Kuota Haji Reguler Jadi Haji Khusus!
KPK Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji? Siap-Siap!
Gibran Intens Temui Dasco: Kawal Program Presiden Jokowi!
Gaji DPR Naik? Pimpinan Klarifikasi: Data Salah! Bensin & Beras Juga!

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:45 WIB

Raja Minyak Riza Chalid Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Umumkan!

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:43 WIB

Polemik Royalti: Komisi XIII Dengar Curhat Musisi, LMKN Disorot!

Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:34 WIB

Puan Maharani: Kinerja DPR Harus Dikawal Ketat oleh Publik!

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:37 WIB

KPK Geledah Kantor Asosiasi Haji & Rumah Biro Travel: Ada Apa?

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:02 WIB

KPK Ungkap: 8.400 Kuota Haji Reguler Jadi Haji Khusus!

Berita Terbaru

sports

Persib Bandung Bidik 2 Bintang Timnas Eropa: Bek & Striker

Kamis, 21 Agu 2025 - 21:21 WIB

sports

8 Pemain Timnas Dicoret Kluivert: Ini Alasannya!

Kamis, 21 Agu 2025 - 20:52 WIB