Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta penjelasan langsung dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai kebijakan pembekuan rekening dormant.
PPATK diketahui sedang gencar membekukan rekening yang tidak menunjukkan aktivitas perbankan minimal tiga bulan atau dikenal sebagai rekening nganggur (dormant). Kebijakan ini diambil dengan tujuan utama mencegah potensi penyalahgunaan rekening. Meskipun demikian, rekening yang dibekukan masih memiliki opsi untuk diaktifkan kembali oleh pemiliknya.
Menurut Dasco, PPATK menjelaskan bahwa salah satu alasan di balik pembekuan rekening “nganggur” tersebut adalah dugaan adanya permasalahan terkait administrasi. “Rekening-rekening nasabah yang diduga dormant itu yang namanya uang administrasi itu tetap diambil, tetapi kemudian bunga-bunga yang dibayar tidak diberikan. Itu hak nasabahnya tidak diberikan,” terang Dasco kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis (31/7).
Selain masalah administrasi, Dasco juga menerima penjelasan dari PPATK bahwa pembekuan dilakukan karena rekening-rekening yang mati suri ini diduga kuat digunakan untuk transaksi judi online (judol). “PPATK juga menemukan dormant-dormant itu ada yang berasal dari jenis jenis kejahatan seperti judi online. Nah sehingga PPATK membekukan sementara menunggu konfirmasi dari pemilik rekening,” ungkapnya. Dasco menambahkan bahwa langkah ini justru bertujuan menyelamatkan uang nasabah, memungkinkan mereka mengetahui keamanan dan kondisi saldo rekeningnya.
Pembekuan rekening dormant ini ternyata menjadi strategi yang paling efektif dalam menekan deposit judi online. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, membenarkan hal tersebut, menegaskan bahwa metode ini sangat sesuai dengan parameter risiko lembaga yang dipimpinnya. “Ya (paling efektif) sesuai risk parameter kami,” kata Ivan saat dihubungi kumparan, Kamis (31/7).
Ivan mengungkapkan dampak signifikan dari kebijakan ini: deposit judi online menurun drastis hingga 70 persen. Ia merinci, pada Semester 1 Tahun 2025, tepatnya di bulan April 2025, deposit judol tercatat mencapai lebih dari Rp 5 triliun. Namun, setelah pembekuan rekening dormant mulai diberlakukan pada 16 Mei 2025, angka deposit judol merosot tajam menjadi Rp 1,5 triliun pada bulan Juni. Ivan juga menekankan bahwa jika rekening dormant tidak dibekukan, potensi peningkatan deposit judol akan sangat besar.