Danantara Siap Meluncur 24 Februari, ICW Ungkap Risiko Pengawasan Keuangan BUMN Kian Tak Transparan

- Penulis

Selasa, 18 Februari 2025 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara siap diluncurkan pada 24 Februari 2024. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah menyebut rencana itu berisiko menyebabkan pengawasan keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) makin tak transparan.

Menurut Alamsyah pembentukan Danantara berisiko melemahkan kewenangan penegak hukum seperti Badan Pemeriksa Keuangan. “BPK dan KPK tidak diberikan kewenangan melakukan upaya audit juga penegakan hukum. Implikasinya potensi korupsi di BUMN yang tergabung di Danantara akan meningkat,” ujarnya dalam diskusi di kantor ICW, Senin, 17 Februari 2025.

Alamsyah memaparkan, tanpa dikelola Danantara pun korupsi di perusahaan pelat merah sudah terjadi. Pada periode 2016 hingga 2021, ICW penah melakukan pemantauan 119 kasus korupsi yang terkait dengan BUMN. Hasilnya terjadi penyelewengan uang negara dengan nilai kerugian sekitar lebih dari Rp 40 triliun.

Dengan munculnya Danantara, kata dia penegak hukum bakal makin sulit melakukan upaya penegakan hukum terutama untuk kasus korupsi. “Ini sangat krusial. Karena akan jadi celah besar bagi kelompok tertentu untuk meraup sejumlah dana untuk kepentingan pribadi,” ucapnya.

Baca Juga :  UNTR Incar Tambang di Luar Negeri, Ini Rekomendasi Sahamnya!

Seperti diketahui BPI Danantara telah memiliki payung hukum lewat Undang-Undang BUMN yang disahkan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat 4 Februari lalu. Dalam draft RUU BUMN yang baru, pemeriksaan laporan keuangan perusahaan tahunan dilakukan oleh akuntan publik.

Bagi perusahaan persero akuntan publik ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Sedangkan bagi perusahaan umum (Perum) akuntan publik ditetapkan oleh Menteri. BPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dapat memeriksa hanya kalau ada permintaan dari DPR atau pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Anggota Komisi XI DPR, Harris Turino, juga menghawatirkan model pengawasan ini. Menurut dia modal awal BUMN merupakan duit negara. “Masa tidak boleh diperiksa BPK?” ujarnya kepada Tempo di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Februari 2025.

Baca Juga :  IHSG Menguat, Cermati Saham-Saham Favorit Asing Sepekan Terakhir

Kebijakan baru ini menurut dia juga bakal berdampak pada target penerimaan yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2025. Karena selama ini negara mendapat penerimaan dari dividen BUMN. Harris menilai proyeksi penerimaan APBN dari setoran dividen tahun ini bisa mencapai sekitar Rp 80 triliun.

Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan keseriusannya untuk membentuk badan pengelolaan investasi BUMN ini. “Optimalisasi pengolahan BUMN kita melalui konsolidasi ke dalam suatu dana investasi nasional yang akan kita launching pada tanggal 24 Februari yang akan datang yaitu Danantara,” ujarnya di sela konferensi pers kewajiban Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di Istana Negara, Jakarta, Senin, 17 Februari 2025.

Pilihan Editor: Prabowo Ungkap Alasan Bentuk Danantara: Untuk Anak dan Cucu Kita

Berita Terkait

Awas! 4 Saham Ini Diawasi BEI, Termasuk Emiten BUMN
IHSG Tertekan Sentimen Global, Ini Daftar Saham Pilihan Analis!
Emas Antam Hari Ini: Harga Naik Jadi Rp 1.968.000
Harga Emas Antam Hari Ini Naik! Cek Rincian Lengkapnya di Sini
MR DIY RUPST: Laba Ditahan, Dana Cadangan Wajib Naik
Rekomendasi Saham BBCA, ELSA, KLBF, UNVR: Potensi Cuan Senin Ini!
BI Rate Turun, Kok Bunga Kredit Bank Digital Masih Mahal?
PTBA Bagi Dividen Rp332 Per Saham, Catat Jadwalnya!

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 10:57 WIB

Awas! 4 Saham Ini Diawasi BEI, Termasuk Emiten BUMN

Senin, 16 Juni 2025 - 10:02 WIB

IHSG Tertekan Sentimen Global, Ini Daftar Saham Pilihan Analis!

Senin, 16 Juni 2025 - 09:37 WIB

Emas Antam Hari Ini: Harga Naik Jadi Rp 1.968.000

Senin, 16 Juni 2025 - 09:17 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik! Cek Rincian Lengkapnya di Sini

Senin, 16 Juni 2025 - 07:12 WIB

MR DIY RUPST: Laba Ditahan, Dana Cadangan Wajib Naik

Berita Terbaru

finance

Awas! 4 Saham Ini Diawasi BEI, Termasuk Emiten BUMN

Senin, 16 Jun 2025 - 10:57 WIB

politics

Prabowo ke Rusia, Sinyal Kuat Indonesia di Mata Putin?

Senin, 16 Jun 2025 - 10:47 WIB